Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 15 Juni 2022 | 13:26 WIB
ILUSTRASI - Polisi menurunkan papan bertulis Khilafatul Muslimin dari rumah warga. [Antara]

SuaraBogor.id - Warga di Kampung Cisaat, RT 01/08 Desa Sabandar Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur sempat memasang pelang Khilafatul Muslimin di rumah miliknya.

Dari informasi, pelang Khilafatul Muslimin tersebut sempat terpasang di rumah tersebut selama dua pekan.

Namun, semenjak ramai diperbincangan dan telah diketahui pihak Kepolisian setempat, papan tersebut sudah dilepas pemilik rumah

Kasi pemerintahan Desa Sabandar, Asep Sobandi mengatakan, pihaknya mengetahui adanya papan nama Khilafatul Muslimin tersebut dari petugas Bhabinmas.

Baca Juga: Terpopuler: Puluhan Anak Yatim Kaget Usai Tahu Kakak Baik Ini Ajak ke Mall, Peziarah Makam Eril Membludak

"Usai mendapatkan informasi itu, langsung laporan ke Kepala Desa, dan perintahkan untuk langsung mengecek lokasi tepatnya ke rumah yang memasang papan nama Khilafatul Muslimin," katanya pada wartawan, Rabu (15/6/2022).

Jalan menuju rumah warga Kampung Cisaat, RT 01/08 Desa Sabandar Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur yang memasang pelang Khilafatul Muslimin di rumahnya. [Suara.com/Fauzi Noviandi]

Dalam pelang tersebut, kata dia, tertulis keterangan Khilafatul Muslimin wilayah Sabandar. Namun saat ini papan nama itu sudah dicopot pemilik rumah.

"Yang terlihat jelas di pelang itu hanya Khilafatul Muslimin wilayah Sabandar sepengetahuan saya hanya itu saja," ucapnya.

Selain itu, dirinya mengatakan rumah yang sempat memasang papan nama Khilafatul Muslimin tersebut dihuni satu keluarga dengan dua orang anaknya, dan sudah menempati rumah itu selama dua tahun.

"Istrinya asli orang sini, namun suaminya satu desa juga namun berbeda kampung. Dan mereka juga tercatat dalam data kependudukan di wilayah itu sudah selama dua tahun," katanya.

Baca Juga: Terpopuler: Video Viral Jalan Tol Layang Becakayu Amblas Ternyata Hoaks, Polisi Bakal Kembali Panggil Iko Uwais

Sebelumnya, Polres Cianjur menyebutkan ada 15 orang warga Kabupaten Cianjur yang bergabung dalam kelompok Khilafatul Muslimin diwilayahnya.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan adanya sejumlah orang yang tergabung dalam Khilafatul Muslimin di Kota Santri tersebut berawal adanya papan nama di sebuah rumah.

"Sebuah rumah yang terdapat papan nama Khilafatul Muslimin itu di Kecamatan Karangtengah. Di rumah itu didapati jika rumah tersebut merupakan tempat tinggal ketua kelompok Khilafatul Muslimin Cianjur," ucapnya.

Ia mengstakan, usai mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung menelusurinya, dan didapati ada 15 anggota Khilafatul Muslimin di Cianjur. Para pengurus dan anggotanya tersebar di sejumlah kecamatan di Cianjur.

"Begitu dapat informasi ada kelompok Khilafatul Muslimin, kita langsung telusuri. Jadi yang di Kampung Cisaat Desa Sabandar Kecamatan Karangtengah itu rumah ketua kelompok di Cianjur," ucapnya.

Menurutnya, Ketua Khilafatul Muslimin berada di Sabandar Karangtengah, kemudian Bendaharanya di Ciranjang, dan yang lainnya tersebar dibeberapa kecamatan.

"Ketua dan jajaran pengurus lainnya ada dibeberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Cianjur dan anggotanya tersebar," ucapnya.

Kontributor : Fauzi Noviandi

Load More