Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Jum'at, 17 Juni 2022 | 17:21 WIB
ILUSTRASI hewan terjangkit PMK. [Suara.com/ Angga Haksoro Ardi]

SuaraBogor.id - Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) sapi di rumah potong hewan atau RPH Bubulak semakin meluas. Semula hanya ada tujuh ekor hewan ternak jenis sapi yang positif PMK, kini sudah ada 40 ekor sapi terjangkit PMK.

Jumlah tersebut berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor, Jawa Barat.

Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) RPH Terpadu DKPP Kota Bogor, Didong Suherbi mengatakan, puluhan sapi yang terindikasi PMK masih dalam pemeriksaan.

"Memang sudah ada 40 ekor, tetapi baru terindikasi karena gejalanya hampir sama seperti PMK. Sudah ditangani dan hasil lab belum ada disebutkan PMK," ujarnya, Jumat (17/6/2022).

Didong mengungkapkan, tujuh sapi yang lebih dulu positif PMK sudah sembuh dan dalam proses pemulihan, lantaran terindikasi gejala yang masih tergolong tidak parah. Demikian pula puluhan sapi lain yang kini bergejala mirip PMK itu tidak parah.

Kata Didong, sapi yang diduga PMK sudah dilakukan pemisahan sejak tujuh temuan pertama yang dinyatakan positif menurut DKPP Kota Bogor, (7/6/2022) lalu.

Selain itu, kemarin atau Kamis (16/6/2022), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, telah membantu melakukan penyemprotan disinfektan.

Baca Juga: Terdampak Kasus PMK, Pedagang Hewan Ternak di Gunungkidul Terpaksa Banting Harga

Beberapa dokter hewan dari Dinkes Kota Bogor pun terus berkeliling memeriksa kesehatan sapi, kambing dan domba yang ada di RPH Bubulak dan tempat lain.

"Jadi perlu disampaikan ke masyarakat, penanganan PMK di RPH sudah ketat. Hewan yang di RPH aman dan PMK tidak berbahaya untuk manusia," katanya.

Lebih lanjut, Didong beranggapan, titik cegat mobil pembawa hewan di lima titik perbatasan dengan bekerja sama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polresta Bogor Kota juga terus memantau lalu lalang distribusi sapi, kambing dan domba.

"Pengawasan juga terus dilakukan. Mobil hewan tidak mudah masuk dan keluar sekarang. Harus benar-benar menunjukkan surat keterangan yang menyatakan hewan sehat," ujarnya. (Antara)

Load More