SuaraBogor.id - Baru-baru ini warga Bogor dihebohkan dengan adanya acara LGBT di salah satu vila kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.
Menanggapi pembatalan acara LGBT di salah satu vila Kawasan Puncak Bogor, Camat Megamendung Acep Sajidin meminta kepada pemilik vila agar rutin melaporkan semua acara dari tamu.
"(Selama ini) Ada yang ngurus (izin) ada yang tidak, makanya kita mengimbau pemilik vila dan penyewa lapor atau izin," katanya mengutip dari Antara.
Para pemilik ataupun penyewa vila, menurutnya, perlu melapor ke RT setempat sebelum menggelar acara sehingga seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan dapat dimonitor.
"Kepada para ketua RT yang lebih dekat, yang lebih tahu, memang harus proaktif. Harus mendata, melaporkan kegiatan-kegiatan yang ada di wilayahnya," kata Acep.
Menurut dia, awal penggagalan acara lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang semula akan digelar pada 18-19 Juni 2022 di Villa Kaluska, Megamendung, Bogor, bermula saat ia menerima adanya laporan dari masyarakat yang mengetahui agenda tersebut.
Kemudian, Acep menugaskan Satpol PP Kecamatan Megamendung untuk melakukan cek silang kepada pemilik vila pada Rabu (15/6), mengenai informasi yang ia terima. Setelah memastikan kebenarannya, Acep kemudian meminta acara tersebut dibatalkan.
"Memang vila itu ada di Megamendung, di pinggir jalan raya. Saya perintahkan kasi trantib untuk mengecek ke pimiliknya. Awalnya benar, tapi sekarang sudah dibatalkan," kata Acep.
Sementara, pihak Marketing Villa Kaluska, Ita Rosita, mengakui bahwa ada komunitas LGBT bernama Jajaka Indonesia memesan vila sejak bulan Januari untuk acara bulan Maret 2022. Tapi sempat diundur karena banyak peserta yang terpapar COVID-19.
Baca Juga: Pernikahan Sesama Jenis di Thailand Segera Dilegalkan
"Awalnya (pesan) dari Januari buat acara bulan Maret tapi karena sebagian rekannya dikarantina positif COVID-19 jadi dibatalkan, pindah tanggal 18-19 Juni 2022," kata Ita.
Menurutnya, pemilik vila juga memberikan syarat kepada komunitas tersebut untuk memperoleh izin dari kepolisian untuk menggelar acara tersebut.
Namun, setelah informasi mengenai rencana penyelenggaraan itu bocor ke masyarakat, Ita menyebutkan, "Pemilik vila tegas membatalkan penyewaan vila kepada Komunitas Jajaka Indonesia dengan mengembalikan uang muka." [Antara]
Berita Terkait
-
Pernikahan Sesama Jenis di Thailand Segera Dilegalkan
-
Tol Puncak Bogor Akan Dibangun, Ini Rencana Rutenya
-
Kasus Penjualan Barang Sitaan Oleh Pejabat Satpol PP Surabaya Masuk Babak Baru
-
Heboh LGBT, Pemerintah Arab Saudi Menyita Mainan Anak hingga Kotak Pensil Berwarna Pelangi
-
Pemkab Bogor Sambut Wacana Pembangunan Tol Puncak Bogor, Iwan Setiawan: Kita Akan Jemput Langsung
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Kantor Desa Digembok Warga! Protes Keras Janji Palsu Kepala Desa Bojong Kulur
-
Warga Bogor Siap-siap! Mulai Pukul 6 Pagi, Jalan Utama Cibinong Bakal Berubah Jadi Arena Olahraga
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Anak Pejabat di Angkringan Cileungsi, Sekdes dan Tokoh Pemuda Pasang Badan
-
Anak Anggota DPRD Bogor Dianiaya Warga? Sekdes Mekarsari: Itu Fitnah!
-
Anak Anggota DPRD Terlibat Kericuhan di Angkringan Cileungsi, Warga: Keresahan Sudah Lama