SuaraBogor.id - Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming atau sering disebut Mardani Maming dikabarkan jadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dikabarkan ditetapkannya tersanga Mardani Maming ini karena terlibat dugaan kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Mengutip dari Terkini -jaringan Suara.com, Achmad Nur Saleh selaku Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi telah mengumumkan larangan untuk bepergian keluar negeri kepada Mardani H Maming.
“Iya (Maming jadi tersangka di KPK),” ujar Achmad Nur Saleh, Senin 20 Juni 2022.
“Betul (dicegah), berlaku sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022,” tambah Achmad Nur Saleh.
Sementara itu, Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK membeberkan bahwa kasus yang melibatkan Mardani H Maming sudah masuk dalam tahap penyidikan KPK.
Namun demikian, Alexander Marwata belum mengumumkan secara resmi tentang siapa tersangka KPK dalam kasus dugaan suap IUP.
“Cuma memang secara resmi belum kita umumkan karena seperti yang kawan-kawan tahu kita akan mengumumkan ketika sudah ada upaya paksa penahanan, tujuannya apa? Untuk memberikan kepastian kepada para tersangka,” kata Alexander Marwata.
Mardani H Maming diketahui telah diperiksa oleh KPK selama 12 jam. Adik dari Mardani H Maming, Rois Sunandar juga ikut dimintai keterangannya oleh penyidik KPK.
Selain menjadi Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming adalah politikus dari fraksi PDIP.
Baca Juga: Mardani H Maming Jadi Tersangka, Gus Yahya Sebut PBNU akan Beri Bantuan Hukum
Iriawan selaku Pengacara dari Mardani H Maming meminta kepada KPK untuk memanggil pemilik Jhonlin Group, Samsudin Andi Arsyad alias Haji Islam.
Kasus dugaan suap ini diduga dilakukan oleh Mardani H Maming ketika dirinya menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.
Netizen yang melihat pemberitaan mengenai tokoh penting yang berasal dari PBNU terlibat korupsi menyayangkan hal ini bisa terjadi.
“Di awali dari sini, rusak sudah ..” tulis akun Twitter @EkawatiMariana, dilihat pada Senin 20 Juni 2022.
“Duh… En-U… yg malang…! Banyak malingnya ya pengurusnya,” tutur akun Twitter @hanifveren.
“Nahdatul Ulama kok maling,” ucap akun Twitter @AsuheA.
Tag
Berita Terkait
-
Mardani H Maming Jadi Tersangka, Gus Yahya Sebut PBNU akan Beri Bantuan Hukum
-
Bendum PBNU Dicekal ke Luar Negeri, Gus Yahya: Kami Belum Ketahui Detil Duduk Perkaranya, Kami akan Pelajari
-
Jadi Tersangka atas Laporan Haji Faisal, Tiara Marleen Penasaran Kondisi Sel di Polres Depok
-
Pencekalan Mardani H Maming, KPK: Terkait Dugaan Korupsi
-
Ridwan Kamil Sangkal Bersaudara, Tiara Marleen Santai: Kan Kita Harus Ada Candaannya Dong
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop
-
DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi PAD dalam Perubahan APBD 2026
-
IPB University dan BRIN Luncurkan Innobridge, Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi
-
KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN
-
Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung