SuaraBogor.id - Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming atau sering disebut Mardani Maming dikabarkan jadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dikabarkan ditetapkannya tersanga Mardani Maming ini karena terlibat dugaan kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Mengutip dari Terkini -jaringan Suara.com, Achmad Nur Saleh selaku Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi telah mengumumkan larangan untuk bepergian keluar negeri kepada Mardani H Maming.
“Iya (Maming jadi tersangka di KPK),” ujar Achmad Nur Saleh, Senin 20 Juni 2022.
Baca Juga: Mardani H Maming Jadi Tersangka, Gus Yahya Sebut PBNU akan Beri Bantuan Hukum
“Betul (dicegah), berlaku sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022,” tambah Achmad Nur Saleh.
Sementara itu, Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK membeberkan bahwa kasus yang melibatkan Mardani H Maming sudah masuk dalam tahap penyidikan KPK.
Namun demikian, Alexander Marwata belum mengumumkan secara resmi tentang siapa tersangka KPK dalam kasus dugaan suap IUP.
“Cuma memang secara resmi belum kita umumkan karena seperti yang kawan-kawan tahu kita akan mengumumkan ketika sudah ada upaya paksa penahanan, tujuannya apa? Untuk memberikan kepastian kepada para tersangka,” kata Alexander Marwata.
Mardani H Maming diketahui telah diperiksa oleh KPK selama 12 jam. Adik dari Mardani H Maming, Rois Sunandar juga ikut dimintai keterangannya oleh penyidik KPK.
Selain menjadi Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming adalah politikus dari fraksi PDIP.
Iriawan selaku Pengacara dari Mardani H Maming meminta kepada KPK untuk memanggil pemilik Jhonlin Group, Samsudin Andi Arsyad alias Haji Islam.
Kasus dugaan suap ini diduga dilakukan oleh Mardani H Maming ketika dirinya menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.
Netizen yang melihat pemberitaan mengenai tokoh penting yang berasal dari PBNU terlibat korupsi menyayangkan hal ini bisa terjadi.
“Di awali dari sini, rusak sudah ..” tulis akun Twitter @EkawatiMariana, dilihat pada Senin 20 Juni 2022.
“Duh… En-U… yg malang…! Banyak malingnya ya pengurusnya,” tutur akun Twitter @hanifveren.
“Nahdatul Ulama kok maling,” ucap akun Twitter @AsuheA.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
KKSU Terbukti Sunat Uang Kompensasi Sopir dari Dedi Mulyadi, Dishub Bogor Cari Aman?
-
Anggaran Gemuk Bogor Dipangkas Habis! Rudy Susmanto Alihkan Dana ke Kebutuhan Mendesak
-
Bupati Bogor Instruksikan Usut Tuntas Dugaan Pemotongan Dana Kompensasi Sopir Angkot
-
Mobil Bak Terbuka Picu Tabrakan Karambol di Jalan Bandung-Cianjur, 4 Pemudik Luka-luka
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil