SuaraBogor.id - Sejak tanggal 23 Mei 2022 tingkat hewan ternak yang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terus meningkat, hingga saat ini tercatat sudah ada 2300 hewan ternak yang terpapar dan 72 di antaranya mati tidak tertolong.
Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan wabah yang saat ini terjadi pada hewan ternak serupa dengan virus Covid-19 yang menimpa pada manusia 2 tahun belakangan.
“Ini mirip dengan manusia, sampai hari ini obat untuk PMK itu belum ada karena memang virus baru,” kata Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan usai Rapat Pembahasan Perkembangan Terkini Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Pada Hewan Ternak di Kabupaten Bogor.
“Terdampak 2300 sekian(hewan ternak yang terpapar). Yang mati 72 ekor yang mati ini sebagian yang baru lahir dan potong bersyarat 75 ekor. Paling banyak di kunak, jadi lebih rentan sapi perah, kalau sapi potong satu minggu sampai 10 hari sudah sembuh diobati,” tambah Iwan.
Baca Juga: Wabah PMK Bikin Peternak di Bandung Barat Merugi Rp 8 Miliar, 4.904 Ekor Ternak Terpapar
Langkah sementara sebelum ditetapkan obat yang sesuai Iwan mengatakan Pemkab mengambil langkah dengan cara memberikan vitamin, antibiotik, dan beberapa obat yang sesuai dengan keluhan.
“Sementara yang bisa kita ambil langkah adalah dengan memberikan vitamin, antibiotik, obat radang kaya manusia aja kemaren gitu obatnya mirip. Tapi kan ini objeknya jelas ciri-cirinya udah ada dari mulut kuku jadi udah ada gambaran,” jelasnya.
Berdasarkan pengalaman yang terjadi pada manusia beberapa tahun belakangan, Iwan mengucap saat ini lebih mudah dan lebih paham untuk langkah penanganannya.
“Dan dapat disampaikan juga dari hasil rapat, virus ini tidak menular pada manusia ya jadi aman untuk manusia.”bebernya.
Namun hingga hari ini angka paparan terus memikat terutama di wilayah pamijahan dengan capaian 1900 ekor hewan ternak yang terpapar dalam perhari.
Baca Juga: Kabar Buruk, Kasus PMK di Kabupaten Bogor Semakin Meluas, Iwan Setiawan: Penyebabnya dari Jonggol
“Untuk menghadapi Idul Adha ini penting buat masyarakat ya kami sudah membuat kebijakan untuk H-10, satgas ini akan lebih di aktifkan ke seluruh kabupeten Bogor untuk melakukan pemeriksaan lalu lalang masuknya hewan ternak. Ternak itu untuk sementara yang terkontaminasi adalah sapi,” ucap Iwan.
Kontributor : Devina Maranti
Berita Terkait
-
Biografi Candra Kusuma, Anggota DPRD Bogor yang Viral Gara-gara Skandal Dibocorkan Anak
-
Seribu Lebih Surat Suara Pilbup Bogor Nyasar di Gudang Kabupaten Serang, Begini Kata KPU
-
Warga Klapanunggal Bongkar Aib Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Candra Kusuma Soal Dugaan Perselingkuhan, Ini Buktinya!
-
5 Fakta Anggota DPRD Bogor Candra Kusuma yang Dituduh Selingkuh dan Telantarkan Anak
-
Viral, Anak Bongkar Aib Ayah Kandung yang Ternyata Anggota DPRD Bogor, Diduga Selingkuh Bertahun-tahun
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Mau Ikut BRI Fellowship Journalism 2025 yang Didukung Penuh Dewan Pers? Cek Syaratnya!
-
BRI Fokus pada Keamanan Data Nasabah, Salah Satunya dengan Operasikan Security Operation Center
-
Pesta Rakyat ala Dedie-Jenal, Warga Bogor Banjiri Lapangan Mulyaharja
-
Cibinong Jadi Pilot Project Sukses Program Makan Bergizi Gratis untuk Siswa
-
Pj Bupati Bogor Cek Langsung Logistik Pilkada 2024, Bachril Bakri Minta Ini ke KPU