SuaraBogor.id - Dosen Universitas Indonesia Ade Armando baru-baru ini dikabarkan meminta Mahkawah Konstitusi (MK) untuk mengesahakan pernikahan beda agama. Menurutnya, larangan atas pernikahan beda agama mencederai hak kontitusi.
Kata Ade Armando, aturan yang mencederai hak-hak dalam konstitusi perlu dilakukan peninjauan ulang, termasuk pernikahan beda agama.
Ade Armando mengungkapkan, jika MK mengesahkan pernikahan beda agama, hak warga negara terpenuhi karena tidak ada lagi yang terpaksa pindah agama untuk malangsungkan pernikahan.
Karenanya, Ade Armando mendorong MK segera mengabulkan permohonan Judical Review mengenai sejumlah pasal yang terdapat dalam UU perkawinan. Dengan demikian, untuk warga yang ingin melaksanakan pernikahan beda agama tidak lagi diberatkan dengan aturan.
Baca Juga: Ibu-ibu Kumpulkan Suvenir Tiap Kondangan untuk Bingkisan Tamu saat Anaknya Menikah, Tuai Pro Kontra
Jika UU pernikahan beda agama disahkan, Ade menyebut tidak ada lagi warga negara yang dipaksa mengubah agamanya demi menikah.
Pria yang menjabat sebagai Ketua Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) ini percaya setiap warga memiliki hak yang sama untuk menikahi siapa pun yang dicintainya tanpa harus mengorbankan agamanya.
“Melangsungkan pernikahan dan memeluk agama seharusnya bukanlah dua hal yang saling meniadakan satu dengan yang lainnya”, kata Ade Armando, seperti dikutip dari kanal YouTube Gerakanpis dengan judul ‘PIS Minta MK Sahkan Pernikahan Beda Agama’ yang diunggah Rabu (22/6/2022).
Karenanya, Ade Armando pun meminta pihak terkait segera meninjau ulang aturan yang mencederai hak-hak dalam konstitusi.
“Karena itu, aturan yang mencederai hak-hak yang dijamin dalam konstitusi tersebut harus ditinjau ulang”, ujarnya menambahkan.
Baca Juga: Uniknya Mas Kawin Pernikahan Ikmal Tobing dengan Indah Lolita
Lebih lanjut, menurut Ade Armando, tidak bisa dipungkiri setiap individu bisa saja jatuh cinta dengan orang berbeda agama. Kemungkinan pernikahan beda agama pun semakin besar, mengingat Indonesia beragam agama dan suku.
Berita Terkait
-
Kekayaan Menakjubkan Hakim-Hakim yang Dilaporkan Paula Verhoeven ke Komisi Yudisial
-
Agama Jadi Perdebatan, Benarkah Jennifer Coppen Boleh Menggelar Upacara Melaspas?
-
Klarifikasi Jennifer Coppen Jalani Upacara Hindu Bali Malaspas untuk Rumah Baru: Agamaku Islam
-
Dikira Pindah Lagi, Agama Putri Anne Sebelum Menikah Sama Dengan Amanda Manopo?
-
Siapa Hakim Perceraian Baim Wong yang Sebut Paula Verhoeven Durhaka dan Terbukti Selingkuh?
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Detik-Detik Mobil Tertabrak KRL di Bogor
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays