SuaraBogor.id - DJ Joice ditangkap jajaran kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan saat tengah nyabu di sebuah indekos kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin ( 27/6). DJ Joice ditangkap bersama tiga orang temannya.
"Mereka ditangkap saat menggunakan narkoba ( sabu )," terang Wakasat Narkoba AKP Billy Gustiano Barman seperti dikutip dari berbagai sumber.
Kabar ditangkapnya DJ Joice tentu membuat gempar banyak pihak.
Postingan akun media sosial Instagram @vdvc_talk juga mengunggah moment saat dimana DJ Joice menghadiri talkshow bersama Indy Barends.
Baca Juga: Siapa DJ Joice? Ini Sosok Mantan Model yang Diciduk saat Asyik Pesta Sabu
Nama aslinya yakni Anisa Chairunnisa pun disebut dalam talkshow tersebut. DJ Joice lahir di Bogor pada, 2 Oktober 1999.
Sebelum berprofesi menjadi disk jockey (DJ), wanita berusia 23 tahun ini merupakan seorang mantan model yang memulai karirnya pada tahun 2017.
Berkat bakatnya di dunia modeling, ia pernah didapuk sebagai Miss HIN Jogja 2017.
Miss HIN merupakan istilah yang digunakan untuk banyak perempuan seksi yang berdiri di samping mobil modifikasi dalam ajang pameran mobil. Setelah namanya makin dikenal, ia beralih profesi menjadi DJ.
Dalam wawancara bersama host Indy Barends di YouTube VDVC Talk dengan tema "Perempuan Punya Cerita", Joice menceritakan bahwa dia memiliki pengalaman tidak menyenangkan selama menjalani profesi sebagai model dan DJ.
Baca Juga: DJ Joice Ditangkap Polisi saat Lagi Nyabu Bareng 3 Orang di Kamar Kos
Joice mengaku dirinya pernah mengalami pelecehan oleh seorang tamu yang meminta foto dengan dirinya.
Pasalnya ia disentuh pada bagian sensitif saat tampil di sebuah klub.
Merasa dilecehkan, Joice bukan hanya melawan melainkan langsung menonjok pria yang sudah berani menyentuhnya di klub tersebut.
Bahkan Joice menceritakan dia pernah ditawar seorang pria seharga satu mobil Avanza.
Kini ia karir yang telah ia jaga justru berujung pada ancaman masuk bui.
Dalam penangkapan tersebut, diketahui ia telah mengkonsumsi barang terlarang sejak 2018 silam.
Saat ini dia bersama ketiga rekannya tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Oleh tim dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dilakukan pendalaman bahwa empat orang tersebut adalah seorang pengguna atau penyalahgunaan narkoba," katanya.
DJ Joice dan ketiga rekannya terancam pasal penyalahgunaan narkoba pasal 127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009.
Kontributor : Ririn Septiyani
Berita Terkait
-
Hari Ini, Contraflow Diberlakukan di Tol Jagorawi Arah Puncak
-
Wajib Coba! Bakso Seuseupan, Ikon Kuliner Lebaran Bogor Sejak 1984
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Escape to Bogor: 7 Tempat Wisata Sejuk untuk Refreshing Saat Libur Lebaran
-
Viral Perangkat Desa di Bogor Diduga Minta Jatah THR Ratusan Juta ke Perusahaan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai
-
Kades di Bogor Terbukti Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan, Rudy Susmanto Perintahkan Inspektorat
-
Kepadatan Puncak Bogor Tak Terbendung, One Way Arah Jakarta Diperkirakan Sampai Pukul 18.00 WIB
-
Kang Dedi Mulyadi Lapor! Ada Dugaan Pemotongan THR Sopir Angkot di Puncak Bogor
-
Puncak Macet Parah! One Way Diberlakukan Sampai Sore Nanti