SuaraBogor.id - DJ Joice ditangkap jajaran kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan saat tengah nyabu di sebuah indekos kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin ( 27/6). DJ Joice ditangkap bersama tiga orang temannya.
"Mereka ditangkap saat menggunakan narkoba ( sabu )," terang Wakasat Narkoba AKP Billy Gustiano Barman seperti dikutip dari berbagai sumber.
Kabar ditangkapnya DJ Joice tentu membuat gempar banyak pihak.
Postingan akun media sosial Instagram @vdvc_talk juga mengunggah moment saat dimana DJ Joice menghadiri talkshow bersama Indy Barends.
Baca Juga: Siapa DJ Joice? Ini Sosok Mantan Model yang Diciduk saat Asyik Pesta Sabu
Nama aslinya yakni Anisa Chairunnisa pun disebut dalam talkshow tersebut. DJ Joice lahir di Bogor pada, 2 Oktober 1999.
Sebelum berprofesi menjadi disk jockey (DJ), wanita berusia 23 tahun ini merupakan seorang mantan model yang memulai karirnya pada tahun 2017.
Berkat bakatnya di dunia modeling, ia pernah didapuk sebagai Miss HIN Jogja 2017.
Miss HIN merupakan istilah yang digunakan untuk banyak perempuan seksi yang berdiri di samping mobil modifikasi dalam ajang pameran mobil. Setelah namanya makin dikenal, ia beralih profesi menjadi DJ.
Dalam wawancara bersama host Indy Barends di YouTube VDVC Talk dengan tema "Perempuan Punya Cerita", Joice menceritakan bahwa dia memiliki pengalaman tidak menyenangkan selama menjalani profesi sebagai model dan DJ.
Baca Juga: DJ Joice Ditangkap Polisi saat Lagi Nyabu Bareng 3 Orang di Kamar Kos
Joice mengaku dirinya pernah mengalami pelecehan oleh seorang tamu yang meminta foto dengan dirinya.
Pasalnya ia disentuh pada bagian sensitif saat tampil di sebuah klub.
Merasa dilecehkan, Joice bukan hanya melawan melainkan langsung menonjok pria yang sudah berani menyentuhnya di klub tersebut.
Bahkan Joice menceritakan dia pernah ditawar seorang pria seharga satu mobil Avanza.
Kini ia karir yang telah ia jaga justru berujung pada ancaman masuk bui.
Dalam penangkapan tersebut, diketahui ia telah mengkonsumsi barang terlarang sejak 2018 silam.
Saat ini dia bersama ketiga rekannya tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Oleh tim dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dilakukan pendalaman bahwa empat orang tersebut adalah seorang pengguna atau penyalahgunaan narkoba," katanya.
DJ Joice dan ketiga rekannya terancam pasal penyalahgunaan narkoba pasal 127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009.
Kontributor : Ririn Septiyani
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
Terkini
-
Pemkot Bogor Percepat Perbaikan Longsor Batutulis, Targetkan Akses Motor Dibuka Akhir Juli
-
Jangan Ketinggalan! DANA Kaget Terbaru Nongol Malam Ini, Pengguna DANA Bogor Bisa Langsung Klaim
-
Cerita di Balik SPMB Bogor
-
Liburan Seru di Sentul Bogor, Ini Dia 5 Destinasi Ramah Keluarga yang Tak Boleh Dilewatkan
-
Program Makan Bergizi Gratis, Ini Strategi Rudy Susmanto Sediakan Ratusan Dapur Khusus di Bogor