SuaraBogor.id - Warga Kota Depok turut menanggapi wacana pemerintah terkait pembelian minyak goreng curah, dengan syarat menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Salah satunya seperti yang diungkapkan oleh Dede, yang mengatakan adanya aturan tersebut tentunya akan semakin memberatkan warga.
Menurut dia, aturan tersebut tidak efektif dan justru malah menyulitkan.
“Pake KTP, harusnya biasa aja. Kita kan kalau beli minyak pake KTP belum antrinya, belum lagi ini jadi ribet,” katanya mengutip dari Depoktoday.hops.id -jaringan Suara.com, Rabu (28/6/2022).
Baca Juga: Pemkab Tangerang Tunggu Juknis Pembelian Minyak Goreng Curah Lewat PeduliLindungi
Kendati diberikan dua pilihan baik KTP ataupun aplikasi Peduli Lindungi, menurutnya sama saja, kebijakan itu hanya membuat susah masyarakat.
“Sama aja aplikasi Peduli Lindungi, saya maunya cash maunya biasa aja gitu. Udah mahal udah susah pula dapatnya,” keluhnya.
Lebih lanjut ia juga mengeluhkan tingginya harga sejumlah kebutuhan pokok akhir-akhir ini.
“Segala macam mahal cari uang susah bikin susah, anak kerja di keluarin mau diapain, jadi curhat saya,” katanya.
Tak hanya itu, ia juga mempersoalkan adanya batasan kuota pembelian minyak goreng.
“Iya dibatasi kan keperluan banyak, dibatasi dua liter pembeliannya, ya orang kan juga perlu,” ujarnya.
Sementara itu, Fuji, salah satu pedagang yang mendapat pasokan minyak curah subsidi pemerintah megakui, bahwa tokonya mewajibkan pelanggannya untuk membeli dengan syarat menunjukan KTP.
“Untuk aplikasi Pedululi Lindungi di sini belum ya, kalau untuk saat ini kami masih menggunakan sistem KTP, dan maksimal pembelian satu KTP 2 liter,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, bahwa untuk minyak curah subsidi pemerintah, tokonya menjual dengan harga 14.000 per liter, sedangkan untuk minyak goreng kemasan mulai dari harga Rp 23.000 hingga Rp 43.000, tergantung merek.
“Kita masih menunggu himbauan pemerintah, klo misalnya satu KTP boleh lebih dari 10 liter, kami siap jual,” katanya.
Lebih lanjut Fuji mengungkapkan, untuk stok minyak goreng di tokonya tergolong cukup, karena subsidi sendiri baru masuk di bulan ini.
“Aman sih kebetulan stok di toko kami, untuk penjualan sekarang ini lumayan yah karena tergolong minyak subsidi dan langka kalau di luaran,” katanya.
Sebagaimana diketahui, minyak goreng curah untuk rakyat saat ini dapat dibeli dengan syarat menunjukan KTP atau aplikasi Peduli Lindungi.
Adapun tujuannya agar dapat mengawasi konsumen dalam membeli minyak goreng, sehingga tidak terjadi kecurangan atau hal lainnya.
Kemudian, dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, pemerintah juga dapat memantau pendistribusian serta memberikan informasi ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng curah.
Berita Terkait
-
Liburan Hemat Tapi Seru di Depok: 10 Kolam Renang Keren Mulai Rp15.000
-
Promo Minyak Goreng Alfamart Hari Ini, dari Sovia hingga Sunco 2 Liter Harga Murah
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Warga Jabar yang Taat Pajak Jangan Iri karena Tak Dapat Pemutihan, Dedi Mulyadi Siapkan Surprise
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai
-
Kades di Bogor Terbukti Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan, Rudy Susmanto Perintahkan Inspektorat
-
Kepadatan Puncak Bogor Tak Terbendung, One Way Arah Jakarta Diperkirakan Sampai Pukul 18.00 WIB