SuaraBogor.id - Gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan akan mulai dibagikan serentak pada 1 Juli 2022 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers secara daring, Selasa (28/6/2022).
Bukan cuma gaji ke-13 ASN dan pensiunan, Sri Mulyani mengatakan para ASN juga akan mendapatkan tunjangan kinerja atau tukin dengan maksimal 50 persen.
"Gaji ke-13 diberikan menjelang tahun ajaran baru. Ini merupakan pengabdian aparatur negara dan pensiunan dalam menangani pandemi melalui pelayanan masyarakat yang tetap dijalankan apapun risikonya," kata Sri Mulyani.
Soal ketersedian anggaran, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menuturkan bahwa pemerintah telah menyiapkan sebesar Rp11,5 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 ASN pusat, TNI dan Polri. Sementara itu untuk ASN daerah, angaran yang disediakan Rp 15 triliun.
Anggaran diambilkan dari APBD. Sementara untuk pensiunan, anggaran yang disediakan Rp 9 triliun.
Bendahara negara ini memastikan pencairan gaji ke-13 akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 16 tahun 2022 yang diturunkan ke Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 5 tahun 2022 Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas.
Dalam PMK Nomor 5 disebutkan besaran gaji ke-13 yang dibayarkan sama dengan komponen penghasilan yang diterima pada Juni 2022.
Sri Mulyani berharap pemberian gaji ke-13 ini bisa membantu mendorong daya beli masyarakat, khususnya para abdi negara jelang tahun ajaran baru.
Baca Juga: Cek Siapa Penerima Gaji ke-13 2022, Fix Cair 1 Juli Besok!
"Kita mengharapkan dengan adanya THR dan gaji ke-13 percepatan pemulihan ekonomi nasional akan semakin didorong dengan menambah daya beli Masyarakat, khususnya pada saat menjelang tahun ajaran baru di mana kebutuhan terhadap belanja untuk kebutuhan anak-anak didik biasanya dihadapi oleh para orang tua," katanya.
Berita Terkait
-
Nasib IKN di Ujung Tanduk? Kehadiran Gibran dan ASN Jadi Kunci Pembuktian
-
Pramono Ancam ASN jika Tak Taubat dari 'Setan' Judol: Seumur Hidup Tak Diberi Promosi Jabatan!
-
Terkuak! 5 Bom Waktu di Balik Gugatan Cerai Guru PPPK yang Menggemparkan
-
Ketika SK PPPK Jadi Tiket Cerai, Puluhan ASN Ramai-ramai Gugat Cerai Suami
-
62 Persen ASN DKI Alami Obesitas, Pramono: Ikuti Gubernurnya Hidup Sehat, Walau Beban Banyak
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
Harga HP Samsung Spesifikasi Terbaik
-
Modal HP Doang! 3 Aplikasi Edit Video Terbaik Bikin Konten Kamu Naik Kelas
-
Jalan yang Ditinggalkan 79 Tahun Akhirnya Tersentuh! Bupati Bogor Rela Pangkas Anggaran
-
Penampakan 130 Lapak PKL Cisarua Bogor Dibongkar
-
Penyebar Hoaks Video Mesum di Stadion Pakansari Dipertemukan dengan Pemeran Asli