SuaraBogor.id - Puluhan petani eks penggarap lahan, penerima redistribusi lahan eks HGU PT Rejo Sari Bumi mengadukan nasibnya kepada DPRD Kabupaten Bogor terkait dugaan adanya penjualan lahan secara paksa oleh perangkat desa.
Kedatangan para petani ini diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto. Menurut Rudy, kebijakan redistribusi dari presiden Jokowi sangat positif untuk petani, utamnya di Desa Pancawati dan Desa Cimande, Caringin yang tidak memiliki lahan untuk garapan.
Namun kata Rudi, saat lahan eks HGU PT Rejo Sari Bumi tersebut jadi milik petani berupa sertifikat hak milik (SHM), sertifikat tersebut tidak sampai di tangan petani tetapi aparatur desa.
Dari aduan petani, Rudy menyebut bahwa di para petani kemudian diminta menjual lahannya tersebut oleh aparat desa secara paksa.
“Puluhan petani mengadukan dugaan penjualan paksa sawah atau kebunnya dengan nilai layaknya over alih garap, padahal mereka sebenarnya memiliki SHM, hasil program Presiden Jokowi,” ucapnya mengutip dari BogorDaily.net--jaringan Suara.com
Sejak SHM tersebut diterbitkan oleh Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor para petani tidak pernah menerima SHM sawah maupun kebunnya.
"Ada modus SHM para petani ditahan aparatur desa. Lalu diperjualbelikan kepada pihak tertentu. Padahal aturan hasil redistribusi tanah tidak bisa diperjual belikan selama 10 tahun," jelasnya.
Tidak hanya itu, menurut Rudy ada ancaman saat aparatur desa memberikan uang kerahiman (layaknya over alih garap), kalau uang tidak diterima, maka sawah dan kebun mereka juga akan diambil.
“Ada ancaman dalam proses pemberian uang kerahiman dimana nilainya Rp5.000 per meter, walaupun mereka tidak mengambil uang kerahiman tersebut, tanah mereka pun tetap diambil oleh aparatur desa,”
Baca Juga: Harga Cabai Melambung Tinggi, Petani Cabai di Lampung Timur Awasi Kebun Takut Dicuri
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
Terkini
-
Rekomendasi Hotel di Tokyo dengan Lokasi Strategis Dekat Transportasi Umum
-
Kabar Gembira Berubah Jadi Jeritan Duka, Ini Kata Camat Cibinong
-
Detik-Detik Mencekam Rombongan Besan Cibinong Bogor Masuk Jurang, Dua Korban Tak Terselamatkan
-
Membedah Lokasi Strategis Kecamatan Parung yang Dipilih Jadi Jalur Krusial Tol Bogor Serpong
-
Yandri Susanto Desak Kejagung Turun Tangan, Selamatkan Hak Warga Desa Sukaharja dan Sukamulya Bogor