SuaraBogor.id - Aksi pelecehan kembali terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes). Sebanyak 11 santriwati di Ponpes yang berlokasi di Kawasan Beji Timur, Depok jadi korban pelecehan seksual seorang ustaz dan kakak kelas mereka.
Aksi bejat para pelaku ini terjadi dalam waktu satu tahun terakhir. Dari 11 korban, hanya 5 santriwati yang berani melapor kasus ini ke pihak kepolisian.
Menurut perwakilan kuasa hukum korban, Megawati, perbuatan bejat itu baru terungkap sepekan lalu beradasarkan laporan kelima orang santriwati.
“Dari 11 yang dilecehkan, yang berani untuk speak up hanya 5 orang. Tapi sekarang yang diperiksa baru 3 orang. Yang 1 orang lainnya masih di Bandung dalam kondisi sakit,” mengutip dari Jabarnews.
Menurut Megawati, korban takut melapor karena mereka memiliki beban merasa hutang budi kepada pihak Ponpes. Hal itu lantaran mereka belajar di sana secara gratis.
“Karena beberapa dari mereka yatim piatu, jadi mereka takut untuk melaporkannya. Mereka merasa hutang budi ke pondok pesantren itu karena dapat fasilitas gratis,” ucap Megawati.
Dikatakan oleh Megawati, ia sudah melaporkan Polda Metro Jaya untuk ditindak lanjuti. Setelah membuat laporan, tiga orang santriwati berinisial A, T dan R dimintai keterangan oleh penyidik untuk dilakukan pengembangan dan menunggu hasil visum dari rumah sakit.
“Pihak Polda Metro Jaya mengembangkan kasusnya, dari situ kami lakukan visum. Tapi sampai hari ini hasil visumnya belum keluar. Jadi kami juga masih menunggu hasil visum, dan anak itu sudah cedera, sudah ada luka,”
Dijelaskan oleh Megawati, modus pelaku ialah mengajak korban masuk ke suatu ruangan dan terjadi kekerasan seksual. Korban tidak dijanjikan apapun, hanya diancam untuk tidak memberi tahu orang tuanya.
Baca Juga: Terjerat Kasus Pelecehan Seksual, Penyanyi R&B R. Kelly Divonis 30 Tahun Penjara
Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya mengatakan bahwa mereka masih melakukan penyelidikan dan pihak Ponpes belum dimintai keterangan.
“Belum, masih proses penyelidikan korban dulu. Ini baru pemanggilan pertama,”
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Polres Bogor Resmi Tahan Majikan ASN BPK Pelaku KDRT ART di Gunung Putri
-
Jangan Sampai Kehabisan! Pendaftaran Mudik Gratis 2026 Dibuka, Cek Daftar Instansinya di Sini
-
File APK Palsu Kuras Rekening di Batang, Pakar Imbau Nasabah Waspada