SuaraBogor.id - Program pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat tentang Satu Miliar Satu Desa atau Samisade bisa dilanjutkan kembali, meski Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin saat ini tengah berurusan dengan KPK.
DPRD Kabupaten Bogor sendiri memberikan angin segar kepada Pemkab Bogor, untuk melanjutkan program Samisade tersebut.
Namun, DPRD Kabupaten Bogor sendiri meminta kepada Pemkab Bogor untuk melakukan revisi soal Perbup Samisade tersebut.
"Kami sudah memberi dukungan dengan menyetujui anggarannya dalam APBD 2022. Tapi Perbupnya revisi dulu. Salah satu yang harus dimunculkan dalam Perbup yang baru, soal pajak, juga tim pengawas tingkat desa," kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, mengutip dari Antara.
Menurutnya, dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bogor nomor 100 tahun 2021 tentang Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa, belum ada kewajiban bagi pemerintah desa penerima Samisade untuk membayar pajak. Kemudian, tim pengawas hanya pada tingkat kecamatan.
"Tim pengawas itu kan terbungkus dalam biaya operasional sebesar lima persen dari total Samisade di tiap desa. Lebih baik diperinci dan diberi pemahaman ke seluruh desa, terutama soal pelaporannya," kata Rudy.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor Renaldi Yushab Fiansyah memastikan bahwa proses revisi Perbup mengenai Samisade tidak menjadi kendala untuk pencairan dana.
"Perbup sedang finalisasi, karena saat ini bupatinya masih Plt (Pelaksana tugas), jadi kita perlu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri untuk menerbitkan Perbupnya," kata Renaldi Yushab.
Ia menyebutkan bahwa kepala desa ataupun masyarakat tidak perlu khawatir, karena Program Samisade tetap berlanjut. Kecuali, bagi desa-desa yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban (lpj) tahun 2021.
Baca Juga: Dua Terpidana Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis Dieksekusi ke Lapas Tangerang
Ia mencatat, hingga kini masih ada sebanyak 50 desa belum menyerahkan lpj dari total sebanyak 413 desa yang menerima program Samisade pada tahun 2021.
Berita Terkait
-
Waka DPR Pastikan Pembahasan Revisi KUHAP Tidak Ngebut Seperti RUU TNI: Nggak Mungkin Secepat Itu
-
KPK Belum Ambil Motor Sitaan, Royal Enfield Ridwan Kamil Berstatus Pinjam Pakai
-
Terungkap! Alasan KPK Periksa Febri Diansyah Terkait Kasus Suap PAW yang Jerat Hasto
-
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Anwar Sadad Cs di Kasus Dana Hibah Jatim
-
Geledah Rumah La Nyalla dan Lokasi Lain di Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Sita Sejumlah Barang Bukti
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Aktivitas Gempa Meningkat, Gunung Gede dalam Pantauan Ketat
-
Dirut TSI Bantah Eksploitasi: Kami Justru Rawat dan Selamatkan Mereka dari Prostitusi
-
Hadiri Launching BISKITA Trans Pakuan, Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Pengoperasian Kembali
-
Terima Aksi Demonstrasi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Perjuangkan Aspirasi
-
Hasil Rapat Paripurna: DPRD Kota Bogor Tetapkan Tatib Baru dan Bentuk Empat Pansus