SuaraBogor.id - Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di Jawa Barat. Kali ini, diduga terjadi di Kota Depok, dengan korban 11 santriwati di salah satu Pondok Pesantren.
Hal itu nampaknya mendapatkan sorotan dari Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait. Menurut dia, kasus ini kembali menambah daftar panjang catatan hitam kejahatan terhadap anak di Kota Depok.
“Berulang kali saya katakan, Depok itu sudah masuk darurat kejahatan seksual, dan bukan saja terjadi pada orang per orang," katanya mengutip dari Depoktoday.hops.id -jaringan Suara.com, Kamis (30/6/2022).
Dia menjelaskan, pihaknya akhir-akhir ini kerap mendapat laporan tentang beragam modus pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak, dan pelakunya pun bisa dari kalangan apa saja, termasuk pengajar agama.
“Ini kan artinya kejahatan seksual itu sudah merambat pada semua sektor, baik itu secara per orangan, bergerombol dan bahkan ada yang bersembunyi dalam kegiatan-kegiatan keagamaan,” ujarnya.
“Dan ini patut sekali lagi sangat keras saya katakan, bahwa Wali Kota Depok itu tidak perduli terhadap meningkatnya kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak, dan patut untuk segera dicabut itu predikat kota layak anak yang selalu didengung-dengungkan oleh wali kota bersama dinas terkaitnya,” sambung dia.
Lebih lanjut Arist Merdeka Sirait mengungkapkan, bahwa ada sebanyak 2.000 kasus kejahatan pada anak yang ditangani Polres Metro Depok. Jumlah ini tentu tak sebanding dengan sumber daya anggota yang ada.
“Saya kira mau tidak mau Polda harus menerapkan hukum yang sangat tepat terkait Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman berat. Nah apalagi untuk kasus yang sekarang ini pelakunya ada pengajar, yang harusnya melindungi anak-anak didiknya, dia harus dihukum lebih dari 15 tahun,” tegas Arist.
Tak hanya itu, Arist juga kembali menyinggung peran aktif wali kota atas kasus semacam ini. Menurutnya, selama ini program yang digulirkan Pemerintah Depok untuk menangani perkara anak tidak jelas.
Baca Juga: Warga Limo Depok Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Wanita di Kali Krukut
“Tidak ada sosialisasi membangun gerakan perlindungan anak berbasis keluarga dan komunitas, jadi ditiap-tiap kelurahan tidak ada. Seharusnya tiap kelurahan sudah ada program itu, punya Pokja (kelompok kerja) perlindungan anak yang bisa melakukan pengawasan pada kasus kejahatan seksual, narkoba dan lain-lain,” terangnya.
Tag
Berita Terkait
-
Warga Limo Depok Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Wanita di Kali Krukut
-
11 Santriwati di Depok Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Megawati: Mereka Takut Melapor
-
KPK Lelang Rumah Koruptor di Cipayung Depok Rp 1,1 Miliar, Jika Berminat Bisa Datang Langsung, Catat Waktunya!
-
KontraS Sebut Ada 18 Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Aparat Kepolisian
-
Jamin Kerahasiaan Identitas, Polda Metro Jaya Minta Para Korban Dugaan Pencabulan Ustaz di Ponpes Depok Buat Laporan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Rela Bayar Rp90 Juta Sehari Demi Buang Sampah, Ini 4 Fakta Manuver Pemkot Tangsel ke Cileungsi
-
4 Rekomendasi Pompa Angin Injak Terbaik Penyelamat Ban Kempes
-
3 Wisata Alam di Cibinong untuk Healing Singkat Akhir Pekan
-
Jumat Kelabu di Bogor Selatan, Longsor Bonggol Bambu Timbun 2 Balita
-
Damkar Ciomas Bawa Mobil Tempur Cuma Buat Isi Kolam Renang Bocah yang Nangis Kejer