SuaraBogor.id - Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di Jawa Barat. Kali ini, diduga terjadi di Kota Depok, dengan korban 11 santriwati di salah satu Pondok Pesantren.
Hal itu nampaknya mendapatkan sorotan dari Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait. Menurut dia, kasus ini kembali menambah daftar panjang catatan hitam kejahatan terhadap anak di Kota Depok.
“Berulang kali saya katakan, Depok itu sudah masuk darurat kejahatan seksual, dan bukan saja terjadi pada orang per orang," katanya mengutip dari Depoktoday.hops.id -jaringan Suara.com, Kamis (30/6/2022).
Dia menjelaskan, pihaknya akhir-akhir ini kerap mendapat laporan tentang beragam modus pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak, dan pelakunya pun bisa dari kalangan apa saja, termasuk pengajar agama.
“Ini kan artinya kejahatan seksual itu sudah merambat pada semua sektor, baik itu secara per orangan, bergerombol dan bahkan ada yang bersembunyi dalam kegiatan-kegiatan keagamaan,” ujarnya.
“Dan ini patut sekali lagi sangat keras saya katakan, bahwa Wali Kota Depok itu tidak perduli terhadap meningkatnya kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak, dan patut untuk segera dicabut itu predikat kota layak anak yang selalu didengung-dengungkan oleh wali kota bersama dinas terkaitnya,” sambung dia.
Lebih lanjut Arist Merdeka Sirait mengungkapkan, bahwa ada sebanyak 2.000 kasus kejahatan pada anak yang ditangani Polres Metro Depok. Jumlah ini tentu tak sebanding dengan sumber daya anggota yang ada.
“Saya kira mau tidak mau Polda harus menerapkan hukum yang sangat tepat terkait Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman berat. Nah apalagi untuk kasus yang sekarang ini pelakunya ada pengajar, yang harusnya melindungi anak-anak didiknya, dia harus dihukum lebih dari 15 tahun,” tegas Arist.
Tak hanya itu, Arist juga kembali menyinggung peran aktif wali kota atas kasus semacam ini. Menurutnya, selama ini program yang digulirkan Pemerintah Depok untuk menangani perkara anak tidak jelas.
Baca Juga: Warga Limo Depok Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Wanita di Kali Krukut
“Tidak ada sosialisasi membangun gerakan perlindungan anak berbasis keluarga dan komunitas, jadi ditiap-tiap kelurahan tidak ada. Seharusnya tiap kelurahan sudah ada program itu, punya Pokja (kelompok kerja) perlindungan anak yang bisa melakukan pengawasan pada kasus kejahatan seksual, narkoba dan lain-lain,” terangnya.
Tag
Berita Terkait
-
Warga Limo Depok Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Wanita di Kali Krukut
-
11 Santriwati di Depok Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Megawati: Mereka Takut Melapor
-
KPK Lelang Rumah Koruptor di Cipayung Depok Rp 1,1 Miliar, Jika Berminat Bisa Datang Langsung, Catat Waktunya!
-
KontraS Sebut Ada 18 Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Aparat Kepolisian
-
Jamin Kerahasiaan Identitas, Polda Metro Jaya Minta Para Korban Dugaan Pencabulan Ustaz di Ponpes Depok Buat Laporan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Pungli Kemenag: Harus Transparan
-
Setelah UI Kini IPB, Skandal 'Grup Chat' Mahasiswa Bongkar Dugaan Predator Seksual di Kampus
-
Sentul City Jadi Basis Penipuan Daring, 13 WNA Jepang Diusir dari Indonesia
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
-
Publik Tuntut Transparansi Terkait Karut Marut Pengadaan Sarana Pendidikan