SuaraBogor.id - Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di Jawa Barat. Kali ini, diduga terjadi di Kota Depok, dengan korban 11 santriwati di salah satu Pondok Pesantren.
Hal itu nampaknya mendapatkan sorotan dari Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait. Menurut dia, kasus ini kembali menambah daftar panjang catatan hitam kejahatan terhadap anak di Kota Depok.
“Berulang kali saya katakan, Depok itu sudah masuk darurat kejahatan seksual, dan bukan saja terjadi pada orang per orang," katanya mengutip dari Depoktoday.hops.id -jaringan Suara.com, Kamis (30/6/2022).
Dia menjelaskan, pihaknya akhir-akhir ini kerap mendapat laporan tentang beragam modus pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak, dan pelakunya pun bisa dari kalangan apa saja, termasuk pengajar agama.
Baca Juga: Warga Limo Depok Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Wanita di Kali Krukut
“Ini kan artinya kejahatan seksual itu sudah merambat pada semua sektor, baik itu secara per orangan, bergerombol dan bahkan ada yang bersembunyi dalam kegiatan-kegiatan keagamaan,” ujarnya.
“Dan ini patut sekali lagi sangat keras saya katakan, bahwa Wali Kota Depok itu tidak perduli terhadap meningkatnya kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak, dan patut untuk segera dicabut itu predikat kota layak anak yang selalu didengung-dengungkan oleh wali kota bersama dinas terkaitnya,” sambung dia.
Lebih lanjut Arist Merdeka Sirait mengungkapkan, bahwa ada sebanyak 2.000 kasus kejahatan pada anak yang ditangani Polres Metro Depok. Jumlah ini tentu tak sebanding dengan sumber daya anggota yang ada.
“Saya kira mau tidak mau Polda harus menerapkan hukum yang sangat tepat terkait Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman berat. Nah apalagi untuk kasus yang sekarang ini pelakunya ada pengajar, yang harusnya melindungi anak-anak didiknya, dia harus dihukum lebih dari 15 tahun,” tegas Arist.
Tak hanya itu, Arist juga kembali menyinggung peran aktif wali kota atas kasus semacam ini. Menurutnya, selama ini program yang digulirkan Pemerintah Depok untuk menangani perkara anak tidak jelas.
Baca Juga: 11 Santriwati di Depok Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Megawati: Mereka Takut Melapor
“Tidak ada sosialisasi membangun gerakan perlindungan anak berbasis keluarga dan komunitas, jadi ditiap-tiap kelurahan tidak ada. Seharusnya tiap kelurahan sudah ada program itu, punya Pokja (kelompok kerja) perlindungan anak yang bisa melakukan pengawasan pada kasus kejahatan seksual, narkoba dan lain-lain,” terangnya.
Berita Terkait
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Bima Arya Pastikan Wali Kota Depok Akan Ditegur, Imbas Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai