SuaraBogor.id - Sebuah rumah di Perum Permata Depok Sektor Berlian 2 H-02 Kavling Nomor 5 Kelurahan Pondok Jaya, Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat dilelang KPK.
Bangunan yang dilelang KPK tersebut merupakan milik terpidana kasus suap pengurusan kuota impor daging dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Ahmad Fathanah.
Barang rampasan tersebut ditentukan harga batasnya senilai Rp1.138.034.000 dan peserta lelang diwajibkan memberikan uang jaminan Rp350.000.000.
"KPK bersama dan melalui perantaraan KPKNL Bogor akan melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding)," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Lelang, yang dijadwalkan pada Kamis (14/7) itu dilakukan sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor: 1148 K/Pid.Sus/2014 tanggal 17 September 2014 yang berkekuatan hukum tetap terhadap terpidana atas nama Ahmad Fathanah alias Olong.
Ali menjelaskan lelang dilaksanakan dengan cara penawaran menggunakan metode closed bidding melalui https://www.lelang.go.id.
Selanjutnya, batas akhir penawaran pukul 11.15 WIB dan tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Bogor yang berlokasi di Jalan Veteran Nomor 45 Kota Bogor, Jawa Barat.
Ali juga menginformasikan bahwa peminat atau calon peserta lelang dapat melihat objek lelang, Senin (11/7), pukul 12.00-14.00 WIB di Perum Permata Depok Sektor Berlian 2 H-02 Kavling Nomor 5 Kelurahan Pondok Jaya, Cipayung, Kota Depok. [Antara]
Baca Juga: Ditangkap di Sebuah Penginapan di Bogor, Ini Motif Pelaku Pembunuhan di Pesanggrahan Jakarta
Berita Terkait
-
Ditangkap di Sebuah Penginapan di Bogor, Ini Motif Pelaku Pembunuhan di Pesanggrahan Jakarta
-
Program Samisade Bisa Dilanjut, Asalkan Perbup Bogor Direvisi
-
Majelis di Bogor Kebakaran Setelah Solat Maghrib, Dinding dan Kitab Hangus Jadi Abu
-
Hati-hati! Komplotan Maling Burung dan Sepeda di Depok Masih Berkeliaran, Korban Sudah Lapor Polisi
-
Lagi! Aksi Pelecehan Seksual Terjadi di Ponpes, 11 Santriwati Jadi Korban Predator Berstatus Ustaz
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor
-
Personel Masih Minim, BPBD Kota Bogor Kewalahan Hadapi Bencana Serentak