SuaraBogor.id - Program pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat tentang Satu Miliar Satu Desa atau Samisade bisa dilanjutkan kembali, meski Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin saat ini tengah berurusan dengan KPK.
DPRD Kabupaten Bogor sendiri memberikan angin segar kepada Pemkab Bogor, untuk melanjutkan program Samisade tersebut.
Namun, DPRD Kabupaten Bogor sendiri meminta kepada Pemkab Bogor untuk melakukan revisi soal Perbup Samisade tersebut.
"Kami sudah memberi dukungan dengan menyetujui anggarannya dalam APBD 2022. Tapi Perbupnya revisi dulu. Salah satu yang harus dimunculkan dalam Perbup yang baru, soal pajak, juga tim pengawas tingkat desa," kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, mengutip dari Antara.
Menurutnya, dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bogor nomor 100 tahun 2021 tentang Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa, belum ada kewajiban bagi pemerintah desa penerima Samisade untuk membayar pajak. Kemudian, tim pengawas hanya pada tingkat kecamatan.
"Tim pengawas itu kan terbungkus dalam biaya operasional sebesar lima persen dari total Samisade di tiap desa. Lebih baik diperinci dan diberi pemahaman ke seluruh desa, terutama soal pelaporannya," kata Rudy.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor Renaldi Yushab Fiansyah memastikan bahwa proses revisi Perbup mengenai Samisade tidak menjadi kendala untuk pencairan dana.
"Perbup sedang finalisasi, karena saat ini bupatinya masih Plt (Pelaksana tugas), jadi kita perlu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri untuk menerbitkan Perbupnya," kata Renaldi Yushab.
Ia menyebutkan bahwa kepala desa ataupun masyarakat tidak perlu khawatir, karena Program Samisade tetap berlanjut. Kecuali, bagi desa-desa yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban (lpj) tahun 2021.
Baca Juga: Dua Terpidana Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis Dieksekusi ke Lapas Tangerang
Ia mencatat, hingga kini masih ada sebanyak 50 desa belum menyerahkan lpj dari total sebanyak 413 desa yang menerima program Samisade pada tahun 2021.
Sebelumnya, Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan. Menurutnya, Samisade tahun ini telah dialokasikan sebesar Rp395 miliar untuk 415 desa. Iwan memprediksi, anggaran itu bisa mulai didistribusikan pada Agustus atau September 2022.
"Masih lanjut. Karena sudah dialokasikan dalam APBD. Tapi untuk penggunaan perlu ada revisi perbup. Saat ini sedang proses, mudah-mudahan bisa segera dicairkan," kata Iwan Setiawan, Minggu (19/6).
Berita Terkait
-
Berkaca dari Kasus Haryadi Suyuti, Sri Sultan Hamengku Buwono X Ingatkan ASN Tak Khianati Komitmen Antikorupsi
-
Dua Terpidana Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis Dieksekusi ke Lapas Tangerang
-
Kasus Suap eks-Wali Kota Yogyakarta, KPK Telisik PT Summarecon Agung Manipulasi Dokumen Soal Izin Pembangunan Apartemen
-
KPK Sebut Keterangan Saksi Terkait Kasus Mardani H Maming Menguatkan Pembuktian
-
Harga Limit Rp1,1 Miliar, KPK Lelang Rumah Mewah Milik Koruptor Ahmad Fathanah di Depok
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
-
5 HP dengan Kamera Terbaik di Dunia 2025, Ada Vivo dan Huawei
-
8 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Besar Performa Handal
-
Eks Pelatih Vinicius Junior Diincar Klub Liga 1: Persija atau Bali United?
-
Harga Emas Antam Naik Turun, Hari Ini Dibanderol Rp 1.894.000/Gram
Terkini
-
Detik-Detik Mengerikan di Jalan Raya Pajajaran Bogor
-
DANA Kaget Ratusan Ribu Untuk Malam Ini, Klaim Sekarang!
-
Jaker Gedor Cibinong, Sembilan Tuntutan Budaya untuk Masa Depan
-
Bahaya Mengintai! Kemenkes dan BPOM Soroti Keamanan Pangan Program Gizi Gratis
-
Akhiri Polemik TPA Galuga, Bupati dan Wali Kota Bogor Sepakat Kelola Sampah Bersama