SuaraBogor.id - Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil mendapatkan amanat sebagai petugas upacara pada upacara peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 yang diselenggarakan di Lapangan Sempur, Minggu (17/8/2025).
Pada upacara ini, Adityawarman mengemban tugas sebagai pembaca teks proklamasi kemerdekaan yang dulu dibacakan oleh Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno di Lapangan Merdeka, Jakarta.
Sebelum memulai upacara bendera, Adityawarman bersama unsur Forkopimda yang dipimpin oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengikuti doa bersama lintas agama di Tugu Kujang.
Doa bersama dipimpin oleh para pemuka agama Kota Bogor, yaitu K.H. Tb. Muhidin, Romo Endro Susanto, Suhu Xie Shang, Pastor Cahaya Philip, Pandita Ida Rsi Agung, dan Js. Andri Harsono.
Dalam momen upacara yang berlangsung dengan khidmat, Adityawarman yang baru pertama kali mendapatkan mandat untuk membacakan teks proklamasi, mampu melakukannya dengan tegas dan lugas.
"Sebuah kebanggaan bagi saya untuk bisa kembali menggelorakan semangat kemerdekaan," kata Adit setelah upacara.
Dalam rangka hari kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia tahun 2025 tema yang diusung adalah 'Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera Indonesia Maju'. Menurut Adit tema tersebut sejalan dengan cita-cita bangsa Indonesia yang telah tertuang di dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Adityawarman pun berpesan agar seluruh elemen masyarakat saling merangkul dan bergandengan tangan untuk menjaga kedaulatan NKRI dan pemerintah melakukan refleksi agar mampu menghadirkan program-program yang mensejahterakan masyarakat.
"Harus selalu diingat, mimpi kita untuk mencapai Indonesia Emas 2045 harus dapat direngkuh dengan dukungan seluruh elemen yang ada. Masyarakat saling menjaga dan pemerintahnya bermuhasabah agar terlahir program yang mensejahterakan masyarakat," tutupnya.
Baca Juga: Perayaan HUT RI ke-80 Berujung Maut: Warga Jasinga Tewas Dibacok Usai Laga Sepak Bola
Setelah pelaksanaan upacara bendera selesai dilakukan, Adityawarman Adil didampingi oleh Istri, Nora Purbo Utami yang juga Ketua Ikatan Keluarga Istri dan Ibu Anggota DPRD (IKIAD) Kota Bogor mengikuti detik-detik upacara proklamasi di Balaikota Bogor bersama Forkopimda Kota Bogor dan pemberian remisi kepada para tahanan di Lapas Paledang.
Untuk diketahui, rangkaian kegiatan peringatan hari kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia dimulai dengan pengukuhan Paskibraka yang dilakukan di Balaikota dan Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahwlawan Dreded Kota Bogor. ***
Berita Terkait
-
Perayaan HUT RI ke-80 Berujung Maut: Warga Jasinga Tewas Dibacok Usai Laga Sepak Bola
-
5 Fakta Pengecatan Pagar Pakansari, Anggaran Rp3 Miliar dan Warna Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
-
Hadiri Rakor KPK, Ketua DPRD Kota Bogor Sampaikan Pentingnya Sinergi untuk Pemerintahan yang Bersih
-
DPRD Kota Bogor Terima Draft RPJMD, Mulai Bahas 4 Raperda: Kawal Arah Kebijakan Kota Bogor
-
Atasi Banjir Cileungsi, Ketua DPRD Bogor Minta Bongkar Bangunan Liar Penyebab Penyempitan Sungai
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
BRI Peduli Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Bumi Flores NTT
-
Ancaman El Nino Super Paruh Kedua 2026, Guru Besar IPB Ingatkan Potensi Anjloknya Produksi Pangan
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja