SuaraBogor.id - Perhutani Cianjur mengakui ladang ganja yang ditemukan di Gunung Karuhun, di Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur merupakan wilayahnya.
Sekedar untuk diketahui, Jajaran Polres Cianjur menemukan ladang ganja yang tersebar disejumlah titik di Gunung Karuhun. Sebanyak 300 tanaman ganja langsung diamankan.
Plt Adm Perhutani Cianjur Rusliadi, membenarkan kawasan Gunung Karuhun merupakan lahan milik Perhutani, termasuk ganja yang ditemukan masuk dalam wilayah itu.
"jika ladang ganja tersebut berada di atas lahan Perhutani, dari luasan 10 hektar lahan. Jadi dari 10 hektar itu tidak berupa hamparan, tapi tersebar di beberapa titik, dan bila ditotalkan jadi satu hamparan, sekitar 1 hektar lahan yang ditanami ganja oleh pelaku," katanya pada wartawan, Jumat (1/7/2022).
Gunung Karuhun, kata dia, masuk dalam Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cikondang dengan luas 1.700 hektare. Petugas yang memantau KPH itu hanya ada 6 orang, sehingga dimungkinkan petugas tidak tahu ada kegiatan masyarakat yang melanggar hukum.
"Jadi pegawasannya satu orang petugas berbanding 300 hektare. Sehingga kita petugas kesulitan da tidak mengetahui kegiatan masyarakat, seperti adanya penanaman tahaman ganja," katanya.
Ia mengatakan, petugas Perhutani akan segera berkoordinasi dengan intantas terkait, termasuk Polres Cianjur untuk mencegah adanya aktivitas ilegal, seperti penanaman pohon ganja.
"Kita akan sterilkan terlebih dulu area Gunung Karuhun, lalu kita bakal melakukan pemantauan di lokasi yang ditemukan tanaman ganja," ucapnya.
Sebelumnya, Polres Cianjur menyebutkan ladang ganja yang ditemukan di area Gunung Karuhun, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur masuk dalam wilayah Perhutani.
Baca Juga: Angkat Suara Soal Ganja Medis, Pakar Farmakologi: Mestinya yang Dilegalisasi Bukan Tanamannya
Sekedar untuk diketahui, tanaman ganja yang ditemukan Satnarkoba Polres Cianjur dan Polsek Campaka ditaman di beberapa titik diatas lahan 10 hektar.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, lokasi penemuan tanaman ganjang di area Gunung Karuhun tersebut merupakan lahan milik Perhutani.
"Area Gunung Karuhun tersebut merupakan lahan milik Perhutani dan eks HGU yang dimanfaatkan oleh warga sekitar," katanya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Temuan Granat Asap Gegerkan Warga Cempaka Putih, Polisi Pastikan Sudah Tidak Aktif
-
Abu Vulkanik Cukup Tebal Sampai ke Cianjur, CFD Sepi dan Kendaraan Tertutup Debu
-
BMKG Ungkap Pemicu Gempa Cianjur Terasa hingga Jakarta, Aktivitas Sesar Aktif di Kedalaman 4 Km
-
Gempa M4,3 Cianjur Terasa hingga Lantai 9 Gedung di Jakarta, Pekerja: Lantainya Goyang
-
Gempa M 4,4 Guncang Cianjur Terasa Hingga Jakarta dan Bandung, Warga: Kayak Ada yang Banting Pintu
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop
-
DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi PAD dalam Perubahan APBD 2026
-
IPB University dan BRIN Luncurkan Innobridge, Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi
-
KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN
-
Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung