SuaraBogor.id - Jordi Amat selaku calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia menegaskan bahwa dirinya berdarah Indonesia. Pemain keturunan Indonesia-Sanyol itu bahkan menunjukan dokumen yang menunjukan dirinya merupakan keturunan raja MD Kansil dari Kerajaan Siau, Sulawesi Utara.
Bek berusia 30 tahun ini belakangan menuai polemik imbas perpindahannya ke klub Malaysa, Johor Darul Tazim (JDT). Karena perpindahannya, pemain keturunan itu dipandang negatif sebagian netizen.
Marak protes yang terjadi serta mendesak pemain yang masih berpaspor Spanyol ini agar dibatalkan proses naturalisasinya.
Meski demikian, Jordi Amat telah memberikan penjelasan mengapa dirinya pindah ke JDT. Ia menampik bahwa ingin mendapatkan paspor Indonesia demi bisa gabung ke klub Malaysia itu.
Alasan Jordi Amat bergabung dengan JDT agar beradaptasi dengan sepak bola Asia. Pilihan untuk bergabung ke JDT juga dikatakan agar dirinya bisa dekat ke Indonesia untuk memenuhi panggilan timnas.
Baru-baru ini mantan pemain Espanyol itu memberikan bukti dirinya punya darah Indonesia. Bahkan ia berasal dari trah raja.
Lewat Instagram Stories, Jordi Amat pada Jumat (1/7/2022), membagikan dokumen yang menunjukkan dirinya adalah keturunan dari Raja MD Kansil, Kerajaan Siau, Sulawesi Utara.
Berdasarkan dokumen tersebut, Jordi Amat mempunyai gelar YM. Pangeran Jordi Amat Maas. Dokumen tersebut ditandatangani Ketum dan Sekjen Dewan Kerajaan Kesultanan Adat Nusantara yang tertanggal 1 Juli 2022.
Saat ini, pihak DPR RI sudah menerima dua surat presiden perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia untuk Jordi Amat dan Sandy Walsh.
Baca Juga: Shin Tae-yong Targetkan Timnas Indonesia U-19 Juara Piala AFF U-19 2022, Tapi...
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan permohonan kewarganegaraan untuk Jordi itu tertuang dalam Surat Presiden RI Nomor R26 tertanggal 17 Juni 2022.
"Perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Jordi Amat Maas," kata Dasco di dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (30/6/2022).
Sementara untuk Sandy Walsh tertuang dalam Surat Presiden RI Nomor R27 tertanggal 17 Juni 2022.
"R27 tanggal 17 Juni perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas saudara Sandy Walsh," pungkas Dasco.
Berita Terkait
-
Shin Tae-yong Targetkan Timnas Indonesia U-19 Juara Piala AFF U-19 2022, Tapi...
-
Timnas Indonesia U-19 Incar Kemenangan Telak Lawan Vietnam U-19 di Piala AFF U-19 2022
-
Jawab Tudingan Publik, Agen Jordy Amat Beberkan Kliennya Gabung JDT dengan Paspor Spanyol
-
Kim Pan-gon Ikut Turun Gunung Demi Keberhasilan Malaysia U-19 di Piala AFF U-19 2022
-
Jordi Amat Resmi Pindah ke JDT, Dapat Dukungan dari Mantan Bek Barcelona
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Ancaman El Nino Super Paruh Kedua 2026, Guru Besar IPB Ingatkan Potensi Anjloknya Produksi Pangan
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity