SuaraBogor.id - Jordi Amat selaku calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia menegaskan bahwa dirinya berdarah Indonesia. Pemain keturunan Indonesia-Sanyol itu bahkan menunjukan dokumen yang menunjukan dirinya merupakan keturunan raja MD Kansil dari Kerajaan Siau, Sulawesi Utara.
Bek berusia 30 tahun ini belakangan menuai polemik imbas perpindahannya ke klub Malaysa, Johor Darul Tazim (JDT). Karena perpindahannya, pemain keturunan itu dipandang negatif sebagian netizen.
Marak protes yang terjadi serta mendesak pemain yang masih berpaspor Spanyol ini agar dibatalkan proses naturalisasinya.
Meski demikian, Jordi Amat telah memberikan penjelasan mengapa dirinya pindah ke JDT. Ia menampik bahwa ingin mendapatkan paspor Indonesia demi bisa gabung ke klub Malaysia itu.
Alasan Jordi Amat bergabung dengan JDT agar beradaptasi dengan sepak bola Asia. Pilihan untuk bergabung ke JDT juga dikatakan agar dirinya bisa dekat ke Indonesia untuk memenuhi panggilan timnas.
Baru-baru ini mantan pemain Espanyol itu memberikan bukti dirinya punya darah Indonesia. Bahkan ia berasal dari trah raja.
Lewat Instagram Stories, Jordi Amat pada Jumat (1/7/2022), membagikan dokumen yang menunjukkan dirinya adalah keturunan dari Raja MD Kansil, Kerajaan Siau, Sulawesi Utara.
Berdasarkan dokumen tersebut, Jordi Amat mempunyai gelar YM. Pangeran Jordi Amat Maas. Dokumen tersebut ditandatangani Ketum dan Sekjen Dewan Kerajaan Kesultanan Adat Nusantara yang tertanggal 1 Juli 2022.
Saat ini, pihak DPR RI sudah menerima dua surat presiden perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia untuk Jordi Amat dan Sandy Walsh.
Baca Juga: Shin Tae-yong Targetkan Timnas Indonesia U-19 Juara Piala AFF U-19 2022, Tapi...
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan permohonan kewarganegaraan untuk Jordi itu tertuang dalam Surat Presiden RI Nomor R26 tertanggal 17 Juni 2022.
"Perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Jordi Amat Maas," kata Dasco di dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (30/6/2022).
Sementara untuk Sandy Walsh tertuang dalam Surat Presiden RI Nomor R27 tertanggal 17 Juni 2022.
"R27 tanggal 17 Juni perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas saudara Sandy Walsh," pungkas Dasco.
Berita Terkait
-
Shin Tae-yong Targetkan Timnas Indonesia U-19 Juara Piala AFF U-19 2022, Tapi...
-
Timnas Indonesia U-19 Incar Kemenangan Telak Lawan Vietnam U-19 di Piala AFF U-19 2022
-
Jawab Tudingan Publik, Agen Jordy Amat Beberkan Kliennya Gabung JDT dengan Paspor Spanyol
-
Kim Pan-gon Ikut Turun Gunung Demi Keberhasilan Malaysia U-19 di Piala AFF U-19 2022
-
Jordi Amat Resmi Pindah ke JDT, Dapat Dukungan dari Mantan Bek Barcelona
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tanpa Pesta Pora, Pemkab Bogor Pilih Peluk 1.200 Yatim dan Lansia di Penghujung 2025
-
Siap-siap! Warga Bogor Barat Bakal Punya Tempat Nongkrong Semi Mall Baru
-
Masjid Raya Pakansari Gelar Subuh Perdana, Sore Ini Gus Miftah Siap 'Guncang' Cibinong
-
Dari Pedagang Kecil ke BRILink Agen, Peni Dorong Kemandirian Ekonomi Desa
-
Gus Miftah Bakal Guncang Pakansari Besok, Kaum Sarungan Bogor Wajib Merapat!