SuaraBogor.id - Jordi Amat selaku calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia menegaskan bahwa dirinya berdarah Indonesia. Pemain keturunan Indonesia-Sanyol itu bahkan menunjukan dokumen yang menunjukan dirinya merupakan keturunan raja MD Kansil dari Kerajaan Siau, Sulawesi Utara.
Bek berusia 30 tahun ini belakangan menuai polemik imbas perpindahannya ke klub Malaysa, Johor Darul Tazim (JDT). Karena perpindahannya, pemain keturunan itu dipandang negatif sebagian netizen.
Marak protes yang terjadi serta mendesak pemain yang masih berpaspor Spanyol ini agar dibatalkan proses naturalisasinya.
Meski demikian, Jordi Amat telah memberikan penjelasan mengapa dirinya pindah ke JDT. Ia menampik bahwa ingin mendapatkan paspor Indonesia demi bisa gabung ke klub Malaysia itu.
Alasan Jordi Amat bergabung dengan JDT agar beradaptasi dengan sepak bola Asia. Pilihan untuk bergabung ke JDT juga dikatakan agar dirinya bisa dekat ke Indonesia untuk memenuhi panggilan timnas.
Baru-baru ini mantan pemain Espanyol itu memberikan bukti dirinya punya darah Indonesia. Bahkan ia berasal dari trah raja.
Lewat Instagram Stories, Jordi Amat pada Jumat (1/7/2022), membagikan dokumen yang menunjukkan dirinya adalah keturunan dari Raja MD Kansil, Kerajaan Siau, Sulawesi Utara.
Berdasarkan dokumen tersebut, Jordi Amat mempunyai gelar YM. Pangeran Jordi Amat Maas. Dokumen tersebut ditandatangani Ketum dan Sekjen Dewan Kerajaan Kesultanan Adat Nusantara yang tertanggal 1 Juli 2022.
Saat ini, pihak DPR RI sudah menerima dua surat presiden perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia untuk Jordi Amat dan Sandy Walsh.
Baca Juga: Shin Tae-yong Targetkan Timnas Indonesia U-19 Juara Piala AFF U-19 2022, Tapi...
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan permohonan kewarganegaraan untuk Jordi itu tertuang dalam Surat Presiden RI Nomor R26 tertanggal 17 Juni 2022.
"Perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Jordi Amat Maas," kata Dasco di dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (30/6/2022).
Sementara untuk Sandy Walsh tertuang dalam Surat Presiden RI Nomor R27 tertanggal 17 Juni 2022.
"R27 tanggal 17 Juni perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas saudara Sandy Walsh," pungkas Dasco.
Berita Terkait
-
Shin Tae-yong Targetkan Timnas Indonesia U-19 Juara Piala AFF U-19 2022, Tapi...
-
Timnas Indonesia U-19 Incar Kemenangan Telak Lawan Vietnam U-19 di Piala AFF U-19 2022
-
Jawab Tudingan Publik, Agen Jordy Amat Beberkan Kliennya Gabung JDT dengan Paspor Spanyol
-
Kim Pan-gon Ikut Turun Gunung Demi Keberhasilan Malaysia U-19 di Piala AFF U-19 2022
-
Jordi Amat Resmi Pindah ke JDT, Dapat Dukungan dari Mantan Bek Barcelona
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
6 Fakta Kunci Kotoran Manusia di Rak Buku yang Bikin Karyawan Panik dan Ungkap Terduga Pelaku
-
Menelusuri Kontrakan C40 Cicurug, Lokasi Tersembunyi di Balik Kasus WNA Singapura yang Dicor
-
ASN Bogor Dilarang Bawa Mobil Hari Rabu, Wajib Transportasi Umum atau Jalan Kaki
-
Geger di Toko Besar Cibinong, Bau Tak Sedap Berujung Temuan Kotoran Manusia di Lorong Buku
-
Proyek Hotel Asrama Haji Bogor Rp142 Miliar Resmi Ditunda, Ini Alasannya!