SuaraBogor.id - Seorang emak-emak yang diduga berprofesi sebagai seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Bojongsari, Depok mencuitkan kalimat provokatif yang ditujukan kepada Rizieq Shihab.
Cuitan itu ia tuliskan mengomentari unggahan akun Twitter Denny Siregar. Emak-emak itu menyinggung soal penutupan Holywings yang ia kaitkan dengan Rizieq Shihab.
"Soalnya Si Rizik sudah kagak terima upeti lagi dari diskotek itu," tulisnya pada 28 Juni lalu, membalas cuitan dengan Denny Siregar.
Sontak saja, cuitan ini pun membuat meradang sejumlah pihak. Sejumlah warganet kemudian menggeruduk akun tersebut dan mendesak si pemilik akun untuk segera meminta maaf.
Baca Juga: Jokowi Hingga Rizieq Shihab Mejeng di Pameran Kaligrafi Jakarta Islamic Center
Tangkapan layar cuitannya kepada Rizieq Shihab pun viral di media sosial.
Sadar bahwa cuitannya ini sangat provokatif dan fitnah, ia pun akhirnya membuat video permintaan maaf.
"Saya ingin meminta maaf kepada Bapak Ustadz Habib Rizieq dan pengikutnya atas cuitan saya di Twitter yang tidak pantas ini murni kesalahan saya," ucapnya di video seperti dikutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com
"Sekali lagi saya mohon maaf dan saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Saya mohon maaf dan bukakan pintu maaf,"
"Sesungguhnya semua akan kembali pada karmanya," lanjutnya.
Sebelumnya, Holywings jadi sorotan dan kritik publik terkait promo miras yang menggunakan nama Muhammad-Maria.
Akibat dari promo miras yang diduga melanggara SARA ini sejumlah gerai Holywings resmi ditutup pemerintah daerah.
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil memberikan pesan khusus kepada Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Wali Kota Bandung Yana Mulyana terkait tindak lanjut kasus dugaan SARA yang dilakukan Holywings.
"Jadi saya harapkan di Kota Bandung dan di Kota Bogor untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya, jika secara aspek hukum dan apa namanya kepatutan ada pelanggaran (Holywings)," kata Ridwan Kamil.
Dia menjelaskan kewenangan tentang izin usaha di Provinsi Jawa Barat ada di bawah pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota, bukan di tangan pemerintah provinsi.
"Kewenangannya kalau di Jakarta ada di gubernur, kalau di luar Jakarta se Indonesia Raya itu kewenangan izin hiburan hotel restoran itu ada di wali kota atau bupati," kata dia.
Berita Terkait
-
Adu Pendidikan Supian Suri Vs Imam Budi, Panas Saling Serang di Debat Terakhir Pilkada Depok
-
Miliano Jonathans Belum Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia: Jujur Saya Tunggu....
-
Ancam Pengemudi Lain dan Ngaku-ngaku Tentara, Pria Kasus 'Koboi Jalanan' di Depok jadi Tersangka
-
Siapa Djara Jonathans? Bule Depok, Dilatih Pemain Naturalisasi Gagal Jhonny van Beukering
-
Pokemon TCG Academia Hadir di Depok, Ajak Penggemar Belajar dan Bermain
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Ada Potensi Politik Uang di Pilkada Bogor? Ini Kata Bawaslu
-
Soal Opsi TPS Darurat, Ini Kata Pemkab Bogor
-
Disdukcapil Kabupaten Bogor Buka Lebih Banyak Slot Layanan, Masyarakat Diuntungkan
-
Dukung Penuh Paslon Rudy-Ade, Rachmat Yasin: Bogor Akan Semakin Berkembang
-
Atang-Annida Optimis Rebut Hati Warga Bogor