Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Minggu, 03 Juli 2022 | 10:39 WIB
Holywings tidak bisa buka lagi di Jakarta. Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Antara)

SuaraBogor.id - Seorang emak-emak yang diduga berprofesi sebagai seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Bojongsari, Depok mencuitkan kalimat provokatif yang ditujukan kepada Rizieq Shihab.

Cuitan itu ia tuliskan mengomentari unggahan akun Twitter Denny Siregar. Emak-emak itu menyinggung soal penutupan Holywings yang ia kaitkan dengan Rizieq Shihab.

"Soalnya Si Rizik sudah kagak terima upeti lagi dari diskotek itu," tulisnya pada 28 Juni lalu, membalas cuitan dengan Denny Siregar.

Sontak saja, cuitan ini pun membuat meradang sejumlah pihak. Sejumlah warganet kemudian menggeruduk akun tersebut dan mendesak si pemilik akun untuk segera meminta maaf.

Baca Juga: Jokowi Hingga Rizieq Shihab Mejeng di Pameran Kaligrafi Jakarta Islamic Center

Tangkapan layar Akun Twitter

Tangkapan layar cuitannya kepada Rizieq Shihab pun viral di media sosial.

Sadar bahwa cuitannya ini sangat provokatif dan fitnah, ia pun akhirnya membuat video permintaan maaf.

"Saya ingin meminta maaf kepada Bapak Ustadz Habib Rizieq dan pengikutnya atas cuitan saya di Twitter yang tidak pantas ini murni kesalahan saya," ucapnya di video seperti dikutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com

"Sekali lagi saya mohon maaf dan saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Saya mohon maaf dan bukakan pintu maaf,"

"Sesungguhnya semua akan kembali pada karmanya," lanjutnya.

Baca Juga: Bahar bin Smith Keberatan Disebut Berbohong soal Rizieq Shihab Masuk Penjara Gara-gara Maulid Nabi Muhammad

Tangkapan layar akun Twitter

Sebelumnya, Holywings jadi sorotan dan kritik publik terkait promo miras yang menggunakan nama Muhammad-Maria.

Akibat dari promo miras yang diduga melanggara SARA ini sejumlah gerai Holywings resmi ditutup pemerintah daerah.

Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil memberikan pesan khusus kepada Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Wali Kota Bandung Yana Mulyana terkait tindak lanjut kasus dugaan SARA yang dilakukan Holywings.

"Jadi saya harapkan di Kota Bandung dan di Kota Bogor untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya, jika secara aspek hukum dan apa namanya kepatutan ada pelanggaran (Holywings)," kata Ridwan Kamil.

Dia menjelaskan kewenangan tentang izin usaha di Provinsi Jawa Barat ada di bawah pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota, bukan di tangan pemerintah provinsi.

"Kewenangannya kalau di Jakarta ada di gubernur, kalau di luar Jakarta se Indonesia Raya itu kewenangan izin hiburan hotel restoran itu ada di wali kota atau bupati," kata dia.

Load More