SuaraBogor.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bogor dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor turut buka suara, adanya dugaan penyelewengan dana kemanusiaan oleh eks pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Pimpinan Baznas Kota Bogor periode 2017-2022 pada bagian Administrasi Kelembagaan dan Umum, Hussen meminta, kepada aparat kepolisian untuk melakukan proses hukum.
“Kalau terkait dengan berita ACT, saya berpendapat, harus adanya regulasi yang jelas, bukan hanya audit keuangan, tetapi regenerasi kelembagaan,” ujar Hussen, mengutip dari Bogordaliy -jaringan Suara.com, Selasa (5/7/2022).
Ia juga berujar, regulasi yang ada saat ini belum mengatur soal ditutupnya suatu lembaga atau yayasan apabila pimpinannya melakukan penyelewengan.
Untuk itu, kata dia, regulasi tersebut penting, terutama untuk mengatur tentang pengelolaan dana masyarakat.
“Kalau memproses para pelaku yg diindikasikan adanya penyelewengan bisa lewat jalur hukum,” tegasnya.
Terpisah, Sekretaris MUI Kota Bogor Ade Sarmili menyampaikan, lembaga penyalur bantuan harus menjaga amanah dengan baik.
“Itulah pentingnya menjaga amanah, kalau pun dalih profesional dalam pengelolaanya dan timbul biaya dari akibat pengelolaanya tersebut tetap harus berbingkai etika dan meraba rasa penyumbang atau yang menitipkan donasinya,” kata Ade Sarmili.
Adanya penyelewengan dana kemanusiaan oleh eks pimpinan ACT itu, lanjut Ade, membuat kepercayaan dari para dermawan yang biasa mendonasikan banguar ke lembaga atau yayasan tersebut menjadi luntur.
Baca Juga: ACT Jelaskan Kenapa Bisa Mengambil 13,5 Persen dari Dana Umat?
“Khawatirnya kepercayaan para dermawan luntur karena kasus ini kepada filantropi lain,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
ACT Jelaskan Kenapa Bisa Mengambil 13,5 Persen dari Dana Umat?
-
Presiden ACT Angkat Bicara Soal Pemberitaan Tempo
-
ACT Minta Maaf: Kami Tidak Menutup Mata Atas Masalah yang Terjadi
-
Bima Arya dan Yane Ardian Tinggalkan Kota Bogor, Ada Apa? Ini Penjelasan Diskominfo
-
Bareskrim Buka Penyelidikan Dugaan Penyelewengan Dana Umat oleh ACT
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor