SuaraBogor.id - Polres Bogor berhasil membongkar kasus penyelundupan solar bersubsidi yang dilakukan oleh dua pemuda berinisial AAZ dan AAL di wilayah Kabupaten Bogor.
Modus kasus penyelundupan tersebut berawal dari kecurigaan masyarakat terhadap aktivitas mobil boks yang membeli solar bersubsidi. Kepolisian pun kemudian melakukan pemeriksaan atas laporan tersebut.
"Saat diperiksa, petugas menemukan tandon penyimpanan BBM solar dari SPBU," ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, mengutip dari Antara.
Dari pemeriksaan sementara, keduanya telah melakoni penyalahgunaan solar bersubsidi selama 1 satu tahun. AAZ (22) dan AAL (19) diketahui mengangkut solar menggunakan mobil boks, kemudian dijual untuk proyek di wilayah Cikarang, Bekasi.
Baca Juga: CEK FAKTA: SPBU Terbakar Efek Bayar Pakai HP pada 1 Juli 2022, Benarkah?
"Modusnya mereka membawa tandon di dalam mobil boks lalu memutar ke SPBU-SPBU. Kemudian dikirim ke wilayah Cikarang, Bekasi, untuk proyek pembangunan," kata Iman.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan di tempat yang sama menyebutkan bahwa Kepolisian mengamankan dua tangki penyimpanan solar bersubsidi masing-masing berkapasitas 1.000 liter dalam mobil boks.
Kedua tersangka membeli solar dengan harga Rp5.500 per liter di SPBU, kemudian menjualnya dengan kisaran harga Rp6.500 per liter. Beberapa SPBU yang sering didatangi keduanya untuk membeli solar yaitu di wilayah Cileungsi, Klapanunggal dan Gunungputri.
"Jadi ambil untungnya di kisaran Rp1.000 per liter setiap sekali angkut," kata Siswo.
AAZ dan AAL kini terancam dijerat Pasal 55 dan/atau Pasal 53 Jo UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar.
Baca Juga: Ada Kenaikan Insentif, Guru Honor di Bogor Bersyukur: Angkanya Naik Seperti Dijanjikan Bu Ade Yasin
Berita Terkait
-
Sejarah Shell di Indonesia, Santer Diisukan Bakal Tutup SPBU
-
Gara-gara Ikut Kampanye, ASN Pemkab Bogor Dilaporkan Bawaslu ke BKN RI
-
Polemik Kunjungan Dinas Sosial Kabupaten Bogor ke Bali, Boros atau Kebutuhan?
-
Dinas Sosial Bogor 'Biarin' Korban Bencana, Pegawai Jalan-jalan ke Bali Pakai Anggaran Rp900 Juta?
-
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal di Yogyakarta
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Soal Opsi TPS Darurat, Ini Kata Pemkab Bogor
-
Disdukcapil Kabupaten Bogor Buka Lebih Banyak Slot Layanan, Masyarakat Diuntungkan
-
Dukung Penuh Paslon Rudy-Ade, Rachmat Yasin: Bogor Akan Semakin Berkembang
-
Atang-Annida Optimis Rebut Hati Warga Bogor
-
Pesta Bogor Hepi Sendi-Melli, Ribuan Relawan Siap Rebut Kemenangan di Pilkada