SuaraBogor.id - Masih ingat dengan wanita yang ditemukan meninggal dunia di Kali Krukut, Grand Matoa, perbatasan Depok-Jakarta Selatan?, ternyata wanita asal Pancoran Mas, Kota Depok itu dibunuh oleh pacarnya sendiri.
Saat ini Satuan Reskrim Polres Metro Depok berhasil mengungkap kasus tewasnya seorang wanita ditemukan di Kali Krukut tersebut.
Mengutip dari Depoktoday.hops.id -jaringan Suara.com, wanita yang tewas mengenaskan itu bernama Imelga Dwirani (22 tahun), asal Pancoran Mas, Depok.
Jasadnya di temukan tersangkut bebatuan Kali Krukut pada Kamis, 30 Juni 2022.
Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar mengungkapkan, bahwa pelakunya tak lain adalah pacarnya sendiri. Ia bernama Fajar Ridin alias Panjeng.
Pelaku berhasil diringkus di tempat persembunyiannya di wilayah Brebes, Jawa Tengah pada Senin, 4 Juli 2022. Dalam penangkapan itu polisi terpaksa bertindak tegas dengan melumpuhkannya menggunakan timah panas karena melawan.
“Yang bersangkutan (tersangka) ini adalah pacar dari korban,” katanya pada awak media, Selasa, 5 Juli 2022.
Menurut Kombes Imran, kasus pembunuhan ini bermula dari cekcok mulut. Pelaku merasa cemburu dengan pesan singkat dari seorang pria di ponsel korban.
“Awal terjadinya cekcok mulut dan pembunuhan itu adalah masalah chat dari HP seorang laki-laki kepada si perempuan, si korban ini ada kata-kata sayang kamu di mana,” ujarnya.
Baca Juga: Geger Pria Dikeroyok hingga Ditelanjangi di Jalan Gegara Halangi Pak Ogah Nyari Duit
“Nah kebetulan terbaca oleh si pelaku kemudian memaksa korban untuk menghubungi si pelaku, begitu HP ini nyambung si laki-laki ini mematikan HP tersebut, di situlah terjadi cekcok mulut,” sambungnya.
Pelaku yang gelap mata kemudian tega menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik lehernya menggunakan sarung yang ada di sebuah saung, tak jauh dari lokasi kejadian. Peristiwa itu terjadi sekira pukul 23:40 WIB pada Rabu malam, 29 Juni 2022.
“Setelah si korban tidak bernyawa si pelaku membuang korban ke kali.”
Tak sampai disitu, pelaku kemudian membawa kabur motor dan membuang ponsel serta perhiasan korban ke kali.
“Setelah melakukan pembunuhan yang bersangkutan membawa motor korban kemudian lari ke Brebes. Yang diambil hanya motor korban yang diamankan sementara di rumah temannya tapi perhiasan HP tas itu dibuang ke sungai,” jelasnya.
Atas perbuatannya itu, pria bertato Mario Bros tersebut kini terancam dijerat dengan Pasal 338 atau 340 KUHP tentang pembunuhan yang ancamannya 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Geger Pria Dikeroyok hingga Ditelanjangi di Jalan Gegara Halangi Pak Ogah Nyari Duit
-
PPKM Naik ke Level 2, Wawalkot Depok: Jika Tidak Perlu Keluar Rumah, Jangan Keluar
-
Disebut Punya Pacar Baru, Kiky Saputri Pamer Kebersamaan di Dufan: My Dream Come True
-
Afgan Diduga Segera Nikah, Komentar Rekan-Rekan Artis Makin Bikin Yakin
-
9 Gaya Pacaran Wulan Guritno dan Sabda Ahessa yang Dinilai Kelewat Mesra
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Viral Skandal Pelecehan Verbal di FH UI: 16 Mahasiswa Terancam Drop Out?
-
Oknum Polisi Berpangkat Bharaka Terlibat Lab Narkoba Jumbo
-
Cianjur Diamuk Cuaca Ekstrem: 120 Rumah Rusak, Belasan Keluarga Mengungsi
-
Holding Ultra Mikro BRI Solidkan Sinergi, Perluas Akses dan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
-
Parkir Sembarangan di Pakansari? Siap-siap Ban Dikempesin atau Diangkut Dishub