SuaraBogor.id - Legislator DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin mengatakan dirinya mendapat keluhan dari warga mengenai adanya praktek pungutan liar atau pungli pada warga yang ingin bekerja di pabrik atau perusahaan yang ada di Sukabumi.
Hal tersebut ia ungkapkan saat melakukan reses III tahun sidang 2021-2022 di Desa Selawangi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Rabu (6/7/2022).
“Jadi mau masuk jadi buruh itu dipungut biaya oleh oknum pabrik. Jadi ada yang dipungut Rp 10 juta sampai Rp 20 juta yang mau kerja itu," ujar Jenudin.
"Pabrik baik yang ada di jalur Cimangkok (Kecamatan Sukalarang), kebetulan saat ini saya (reses) di Dapil 4 jadi masyarakat banyak mengeluhkan pungutan biaya (untuk masuk kerja),” lanjut Jaenudin.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Jabar itu menegaskan berdirinya pabrik-pabrik di Sukabumi itu bertujuan untuk menyerap tenaga kerja.
Namun ketika adanya praktik pungli kepada masyarakat yang akan kerja berarti perusahaan-perusahaan tersebut keluar dari komitmen awal.
“Ketika dia (perusahaan) masuk ke Sukabumi ingin membantu masyarakat supaya tidak menganggur. Tetapi kalau bayar ketika masuk kerja, berarti dia (perusahaan) keluar dari khittah ketika meminta izin baik itu kepada (pemerintah]) kabupaten dan provinsi,” ujarnya.
Jaenudin menegaskan dengan adanya pungli untuk masuk kerja, pemerintah jangan menutup diri terutama Disnakertrans Kabupaten Sukabumi.
“Pemerintah gak boleh menutup mata menutup telinga, harus turun ke bawah tinjau langsung persoalan-persoalan ini jangan sampai persoalan ini menjadi beban masyarakat, kan ada juga yang pinjam bank emok untuk bayar (masuk kerja),” ujarnya.
Berita Terkait
-
Cuma Antar Paket, Kurir Wanita Ini Malah Dijebak Oknum Polisi, Dipecat Saja Cukup?
-
Terjebak di Usia Emas: Diskriminasi Pekerja Tua di Indonesia Berakhir?
-
Ogah Hamburkan Uang untuk Barang Mewah, Ruben Onsu Bangun Sekolah Gratis di Sukabumi
-
Viral Oknum Anggota Polres Metro Jaktim Bekingi Toko Obat Ilegal, Sebulan Dapat Setoran Rp100 Ribu
-
Pakai Rompi Tahanan, Kades di Sukabumi Ini Malah Cengengesan Usai Tilep Dana Desa dan Jual Posyandu
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, Pemerintah Jadi Mesin Utama Pendorong Pertumbuhan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?
Terkini
-
KRL Anjlok di Stasiun Kota Selesai Dievakuasi, Perjalanan Bogor-Jakarta Masih Lumpuh Sebagian
-
Kawan atau Lawan? Ini Batas Aman Minum Kopi Sehari dan 5 Bahayanya Jika Berlebihan
-
Next Firman Utina? Playmaker Keturunan Bogor dari Akademi PSV, Siap Jadi Otak Serangan Timnas
-
Niat Selamatkan Anak, Seorang Warga Puncak Bogor Tewas Terseret Arus Banjir Sejauh 3 KM
-
Jalan Zaman Penjajahan di Jantung Bogor Akhirnya Dibeton, Pemkab Gelontorkan Rp19 Miliar Lewat TNI