SuaraBogor.id - Perkembangan kasus Medina Zein dalam proses pelimpahan ke kejaksaan usai dijemput paksa polisi terkait kasus pencemaran nama baik Marissya Icha. Pihak Medina akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan suami sebagai penjaminnya.
"Kita juga akan buat surat jaminan dari pihak Lukman Azhari," kata kuasa hukum Medina Zein, Razman Arif Nasution, Kamis (7/7/2022).
Razman hanya membantu urusan administratif dari jauh karena posisinya sedang di luar kota saat ini. Namun, ia yakin bisa mempercayakan kliennya ke Lukman Azhari selaku suaminya sendiri.
"(Medina) diidampingi oleh suaminya Lukman Azhari karena mereka sudah bersatu. Saya yakin Medina akan lebih kuat karena suaminya telah bersama dia karena saya tahu Medina itu butuh dukungan dari suaminya, Lukman Azhari," katanya.
Razman bersyukur hubungan suami-istri Medina Zein dan Lukman Azhari sudah membaik usai sempat cekcok. Menurut Razman, pihak keluarga Azhari juga mendukung Lukman agar menemani Medina dalam proses hukum saat ini.
"Saya juga sudah beritahu Ayu Azhari, Rahma Azhari, kakaknya Lukman Azhari, mereka ini semuanya mensupport Medi dan Lukman agar bersatu dan menghadapi proses hukum ini dengan baik," ujar Razman.
Sebagai informasi, Medina Zein dua kali mangkir dipanggil sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik. Karena itu, hari ini dilakukan penjemputan paksa dari kediamannya di Bandung.
Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini tercacat dengan nomor LP/B4517/IX/2021/SPKT Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Kenakan Rompi Tahanan, Medina Zein Tertunduk Lesu Dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Pakar: Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Salah Alamat, Ini Alasannya!
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Dituduh Dalangi Teror, Firdaus Oiwobo Polisikan DJ Donny terkait Pencemaran Nama Baik
-
Pemilik Akun Doktif Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tapi Tidak Ditahan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
Terkini
-
Jangan Terjebak Macet! Pahami Aturan Buka Tutup Jalur Puncak Jelang Idul Fitri
-
Siaga Satu Arah! Polisi Pantau 6 Titik Rawan Macet Puncak Jelang Sore Hari
-
Saat Teman Lain Belajar, Mereka Masih di Jalan: Kisah Siswa Bogor yang Tempuh 2 Jam Perjalanan
-
Simak Jadwal One Way dan Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini, Sabtu 14 Maret 2026
-
Transaksi Tetap Lancar Saat Libur Lebaran, BRI Andalkan BRImo dan Jaringan ATM Nasional