SuaraBogor.id - Perkembangan kasus Medina Zein dalam proses pelimpahan ke kejaksaan usai dijemput paksa polisi terkait kasus pencemaran nama baik Marissya Icha. Pihak Medina akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan suami sebagai penjaminnya.
"Kita juga akan buat surat jaminan dari pihak Lukman Azhari," kata kuasa hukum Medina Zein, Razman Arif Nasution, Kamis (7/7/2022).
Razman hanya membantu urusan administratif dari jauh karena posisinya sedang di luar kota saat ini. Namun, ia yakin bisa mempercayakan kliennya ke Lukman Azhari selaku suaminya sendiri.
"(Medina) diidampingi oleh suaminya Lukman Azhari karena mereka sudah bersatu. Saya yakin Medina akan lebih kuat karena suaminya telah bersama dia karena saya tahu Medina itu butuh dukungan dari suaminya, Lukman Azhari," katanya.
Razman bersyukur hubungan suami-istri Medina Zein dan Lukman Azhari sudah membaik usai sempat cekcok. Menurut Razman, pihak keluarga Azhari juga mendukung Lukman agar menemani Medina dalam proses hukum saat ini.
"Saya juga sudah beritahu Ayu Azhari, Rahma Azhari, kakaknya Lukman Azhari, mereka ini semuanya mensupport Medi dan Lukman agar bersatu dan menghadapi proses hukum ini dengan baik," ujar Razman.
Sebagai informasi, Medina Zein dua kali mangkir dipanggil sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik. Karena itu, hari ini dilakukan penjemputan paksa dari kediamannya di Bandung.
Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini tercacat dengan nomor LP/B4517/IX/2021/SPKT Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Kenakan Rompi Tahanan, Medina Zein Tertunduk Lesu Dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya
Berita Terkait
-
Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Pakar: Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Salah Alamat, Ini Alasannya!
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Dituduh Dalangi Teror, Firdaus Oiwobo Polisikan DJ Donny terkait Pencemaran Nama Baik
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat