Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 08 Juli 2022 | 14:43 WIB
Mantan Presiden ACT Ahyudin memberikan keterangan kepada wartawan. [Antara]

SuaraBogor.id - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan adanya dugaan dana umat diselewengkan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Nama yang menjadi sorotan pada kasus ini yakni Ahyudin.

Mantan Presiden ACT Ahyudin ini dipanggil oleh Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan dugaan adanya penyelewengan dana umat.

Nama Ahyudin memang jadi perbincangan publik, seiring kasus dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan keuangan ACT. Setelah dibongkar majalah tempo, mengenai aliran dana dan pengelolaan yang banyak mengalir ke para petinggi ACT.

“Iya klarifikasi saja,” kata Ahyudin, melansir Antara.

Baca Juga: Selain Shinzo Abe, 5 Tokoh Terkemuka Ini Juga Pernah Ditembak di Depan Publik

“Nanti nanti ya,” ujarnya sambil berlalu masuk.

Kedatangannya itu untuk memberikan klarifikasi soal kasus pengelolaan dana di lembaga itu, Jumat 8 Juli 2022.

Ahyudin tiba dengan memakai kemeja berwarna putih dan jas hitam tiba di Gedung Bareskrim Polri sekira pukul 10.30 WIB.

Ahyudin yang ditanya wartawan soal kedatangannya mengaku untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik.

Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri memanggil Presiden dan mantan Presiden lembaga filantropi ACT untuk diminta klarifikasi terkait kasus pengelolaan dana di tumbuh lembaga tersebut.

Baca Juga: Ogah Polisikan Abu Janda Diduga Sebar Hoaks Video Anies Soal ACT, Geisz Chalifah: Pemfitnah Anies Selalu Aman

“Karena hari ini (Jumat) dipanggil juga ketua atau presidennya, kalau tak salah untuk dimintai keterangan,” kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

Undangan permintaan klarifikasi ditujukan kepada Presiden ACT Ibnu Hadjar dan Ahyudin.

Selain kedua petinggi ACT tersebut, penyidik juga menyarankan pihak ACT untuk menyertakan pihak keuangan dan operasional agar hadir memberikan klarifikasi.

“Sesuai undangan Presiden ACT Ibnu Hadjar dan Ahyudin, namun kami sarankan untuk pihak ACT menyertakan Bagian Keuangan ACT dan bagian operasional,” kata Whisnu.

Load More