SuaraBogor.id - Sebanyak 17.450 ekor hewan kurban akan dikurbankan di Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah atau Idul Adha 2022 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kepala Diskanak Kabupaten Bogor, Otje Subagja mengatakan, 17.450 hewan kurban yang akan dikurbankan itu tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
"Balasan ribu ekor hewan kurban itu terdiri dari 3.263 ekor hewan besar dan 14.187 hewan kecil. Terima kasih kepada para petugas yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan pemeriksaan hewan kurban," katanya, mengutip dari Antara.
Menurutnya, belasan ribu hewan kurban itu akan dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH) dan 1.347 titik tempat pemotongan lainnya selama tiga hari mulai 10-13 Juli 2022.
Otje menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Bogor dengan berbagai instansi telah membentuk tim pengamanan kurban dan daging kurban.
Tim tersebut terdiri dari 76 petugas medis dan paramedis veteriner Diskanak, 81 pegawai Diskanak, 100 mahasiswa IPB University, 14 orang ahli bedah Provinsi Jawa Barat, serta 10 orang relawan.
“Kehadiran para pemeriksa hewan kurban dari IPB University ini memberikan jawaban dan harapan serta bisa memberikan jaminan kepada masyarakat, negara hadir memberikan garansi bahwa daging aman dan boleh untuk dikonsumsi," kata Otje.
Pemerintah Kabupaten Bogor juga telah melakukan pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan mendidik kader penanganan hewan kurban bekerja sama dengan MUI tingkat kecamatan.
Upaya pencegahan lainnya yaitu melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban dengan target 450 titik lokasi penjualan mulai dari H-30 hingga H-1 atau 8 Juni - 9 Juli 2022.
Baca Juga: Polisi Larang Warga Cianjur Gelar Takbir Keliling Malam Idul Adha 2022
Sementara, Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan meminta 40 camat se-Kabupaten Bogor aktif mendampingi tim yang sudah dibentuk untuk memastikan kesehatan hewan kurban.
"Pedagang boleh berdagang dengan syarat sudah diperiksa kesehatannya dan terbebas dari PMK sehingga bisa menjual dagangannya dengan aman,” kata Iwan.
Berita Terkait
-
Polisi Larang Warga Cianjur Gelar Takbir Keliling Malam Idul Adha 2022
-
Daging Kurban Boleh Dibagikan ke Masyarakat Non Muslim atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Tata Cara dan Bacaan Shalat Idul Adha
-
Jelang Kurban Hari Raya Idul Adha, Jajaran Polresta Solo Cek Sejumlah Pasar Hewan dan Ternak Warga
-
Warga Cianjur Dilarang Gelar Takbiran Keliling Malam Idul Adha
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity
-
Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot