SuaraBogor.id - Tanah pemberian Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat disita oleh Satgas BLBI belum lama ini menyita perhatian banyak pihak.
Salah satunya dari Ketua Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah Komisi II DPR RI Junimart Girsang.
meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto untuk mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam penerbitan sertifikat tanah.
Hal itu, menurut dia, terutama dalam merealisasikan target Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Menteri ATR/BPN yang baru Marsekal Purn. Hadi agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas, terlebih pada penerbitan sertifikat tanah agar jangan sampai kesalahan yang sama pada masa Menteri ATR/Kepala BPN sebelumnya kembali terulang," kata Junimart, mengutip dari Antara.
Junimart menyebutkan target 80 juta bidang tanah tersertifikat pada tahun 2025 melalui program PTSL yang seharusnya dapat terealisasi tepat waktu, tanpa harus terkesan terburu-buru.
Oleh karena itu, kata dia, jangan karena kejar target, justru menyebabkan program PTSL jadi rusak dan tidak berhasil.
"Bagaimana agar sertifikat tanah gratis yang dibagikan Pak Jokowi kepada masyarakat tidak bermasalah di kemudian hari," ujarnya.
Terkait dengan penyitaan 300 sertifikat tanah redistribusi masyarakat di Jasinga, Bogor, Jawa Barat, oleh Satgas BLBI beberapa waktu lalu, menurut dia, peristiwa itu patut menjadi pelajaran berharga meskipun saat ini masyarakat telah mengembalikan sertifikat tersebut.
Baca Juga: Jokowi Ingatkan Menteri Tidak Kampanye Saat Kerja
"Yang terjadi di Jasinga beberapa waktu lalu, seharusnya menjadi pelajaran berharga untuk lebih berhati-hati. Seharusnya Kementerian ATR/BPN setelah peristiwa penyitaan itu terjadi segera memberikan klarifikasi, jangan dibiarkan," katanya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menyebutkan sejumlah kesalahan yang terjadi pada penerbitan sertifikat tanah oleh Kementerian ATR/BPN karena kurangnya pembaharuan data pada buku besar BPN tentang status tanah, seperti tanah dengan status hak guna usaha (HGU) yang izinnya telah berakhir dan kesalahan pada saat pengukuran titik lokasi tanah.
Selain itu, menurut dia, adanya penerbitan sertifikat tanah ganda pada satu titik lokasi yang sama sehingga sering kali menjadi penyebab pecahnya konflik di tengah masyarakat.
"Kementerian ATR/BPN perlu mengevaluasi kinerja BPN di seluruh Indonesia, khususnya para juru ukur tanah. Ini yang harus dikritisi dan harus dievaluasi ke depan karena akan mempermalukan Pak Presiden yang memiliki program Reformasi Agraria," katanya. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Ingatkan Menteri Tidak Kampanye Saat Kerja
-
Tinggalkan Jabatan Penting, Pukat UGM Minta Presiden Segera Cari Pengganti Lili Pintauli Siregar di KPK
-
Jokowi Minta Para Santri Ponpes Shiddiqiyah Dapatkan Trauma Healing
-
Soroti Fenomena Pelecehan Seksual, Presiden Jokowi Minta Lembaga Pendidikan Benahi Diri
-
Mendag Zulhas Bagi-bagi Migor Sambil Promosikan Anaknya, Politisi Demokrat: Tak Jauh Beda dengan Jokowi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
Terkini
-
Pamer Uang Segepok, Istri Kades di Bogor Bikin Geger! Dituding Tak Masalah Soal Penutupan Tambang
-
Bukan Cuma Puncak! Pamijahan Tawarkan Paket Komplet Adventure dan Instagenic di Bogor
-
Detik-detik Tegang di Pasar Parung: 15 Mobil Ormas Menyerbu Kantor Pengelola, Ini Kronologinya
-
Drama Penyegelan Berakhir! KLH Cabut Sanksi, Eiger Adventure Land Puncak Hidup Lagi, Tapi Ada...
-
Detik-Detik Kades Cikuda Agus Sutisna Jadi Tersangka Korupsi: Apa Saja 5 Dosa Besarnya?