SuaraBogor.id - Fakta baru terungkap di persidangan kasus dugaan penyuapan yang dilalukan Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin kepada sejumlah pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.
Fakta baru itu ialah kode dari Ade Yasin untuk uang suap sebesar Rp 1,935 miliar kepada auditor BPK agar mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Memberikan uang yang keseluruhannya berjumlah Rp 1.935.000.000,” seperti dikutip dari surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, 13 Juli 2022.
Mengutip dari Sukabumiupdate--jaringan Suara.com, Jaksa dalam dakwaannya menjelaskan mulanya Ade Yasin menginginkan agar laporan keuangan Kabupaten Bogor tahun 2021 mendapatkan opini WTP.
WTP itu diminta Ade agar Kabupaten Bogor bisa mendapatkan Dana Insentif Daerah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Ade menyuruh anak buahnya untuk mulai berkomunikasi dengan pemeriksa dari BPK wilayah Jawa Barat untuk mewujudkan keinginannya itu.
Anak buah Ade yang juga menjadi terdakwa di kasus ini ialah Kepala Sub Bidang Kas Daerah Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Maulana Adam dan Sub Koordinator Pembangunan Jalan Dinas PUPR Bogor Rizki Taufik Hidayat.
Pada pemeriksaan awal, auditor BPK mendapati sejumlah temuan yang berpotensi membuat laporan Kabupaten Bogor menjadi disclaimer. Hal ini membuat Ade Yasin disebut memerintahkan anak buahnya supaya laporan keuangan tidak disclaimer.
Merespons arahan Ade, tiga bawahannya Ihsan, Adam dan Taufik menyiapkan sejumlah uang untuk diberikan kepada pemeriksa BPK. Uang itu berasal dari Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Bogor dan para kontraktor. Mereka memberikan uang itu melalui salah satu pemeriksa, yaitu Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa.
Baca Juga: Jaksa KPK Sebut Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Suap Rp 1,9 Miliar Anggota BPK Jawa Barat
Uang kemudian diberikan secara bertahap. Salah satunya pada Februari 2022, Ihsan Ayatullah menyerahkan uang sebanyak Rp 200 juta dalam dua kali penyerahan dengan kode ‘fotokopian di ruang kerjanya’. Uang tersebut berasal dari Yukie Meistisia Anandaputri selaku Wakil Direktur Administrasi RSUD Ciawi.
Anak buah Ade kembali mengalirkan uang kepada pemeriksa BPK secara bertahap hingga totalnya mencapai Rp 1,95 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Siap-siap Pulang Kampung! 40 Bus Mudik Gratis Pemkab Bogor Segera Diberangkatkan
-
Wajib Mampir! Intip Menu Buka Puasa Favorit Sekda Bogor di Festival Ramadan 2026 Cibinong
-
Sayaga Wisata Berbenah: Tak Ada Lagi Titipan, Rekrutmen Direksi Kini Libatkan Pihak Eksternal
-
Truk Ayam Terguling di Jalan Tegar Beriman, Arus Lalu Lintas Cibinong Lumpuh Sore Ini
-
BRI Rayakan Imlek Prosperity 2026 dengan Nuansa Eksklusif Tahun Kuda Api