SuaraBogor.id - Fakta baru terungkap di persidangan kasus dugaan penyuapan yang dilalukan Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin kepada sejumlah pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.
Fakta baru itu ialah kode dari Ade Yasin untuk uang suap sebesar Rp 1,935 miliar kepada auditor BPK agar mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Memberikan uang yang keseluruhannya berjumlah Rp 1.935.000.000,” seperti dikutip dari surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, 13 Juli 2022.
Mengutip dari Sukabumiupdate--jaringan Suara.com, Jaksa dalam dakwaannya menjelaskan mulanya Ade Yasin menginginkan agar laporan keuangan Kabupaten Bogor tahun 2021 mendapatkan opini WTP.
WTP itu diminta Ade agar Kabupaten Bogor bisa mendapatkan Dana Insentif Daerah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Ade menyuruh anak buahnya untuk mulai berkomunikasi dengan pemeriksa dari BPK wilayah Jawa Barat untuk mewujudkan keinginannya itu.
Anak buah Ade yang juga menjadi terdakwa di kasus ini ialah Kepala Sub Bidang Kas Daerah Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Maulana Adam dan Sub Koordinator Pembangunan Jalan Dinas PUPR Bogor Rizki Taufik Hidayat.
Pada pemeriksaan awal, auditor BPK mendapati sejumlah temuan yang berpotensi membuat laporan Kabupaten Bogor menjadi disclaimer. Hal ini membuat Ade Yasin disebut memerintahkan anak buahnya supaya laporan keuangan tidak disclaimer.
Merespons arahan Ade, tiga bawahannya Ihsan, Adam dan Taufik menyiapkan sejumlah uang untuk diberikan kepada pemeriksa BPK. Uang itu berasal dari Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Bogor dan para kontraktor. Mereka memberikan uang itu melalui salah satu pemeriksa, yaitu Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa.
Baca Juga: Jaksa KPK Sebut Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Suap Rp 1,9 Miliar Anggota BPK Jawa Barat
Uang kemudian diberikan secara bertahap. Salah satunya pada Februari 2022, Ihsan Ayatullah menyerahkan uang sebanyak Rp 200 juta dalam dua kali penyerahan dengan kode ‘fotokopian di ruang kerjanya’. Uang tersebut berasal dari Yukie Meistisia Anandaputri selaku Wakil Direktur Administrasi RSUD Ciawi.
Anak buah Ade kembali mengalirkan uang kepada pemeriksa BPK secara bertahap hingga totalnya mencapai Rp 1,95 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah
-
Setara Sekolah Swasta Mahal Tapi Gratis, Pemkab Bogor Dongkrak Kapasitas Sekolah Rakyat Jasinga