SuaraBogor.id - Biadab, mungkin kata itu tepat ditunjukkan kepada seorang ayah di Kota Depok, Jawa Barat yang nekat melakukan perbuatan asusila atau pencabulan terhadap anaknya sendiri.
Kasus ayah perkosa anak tersebut kini sudah memasuki babak akhir. Pengadilan Negeri Depok telah menjatuhkan hukuman selama 20 tahun penjara berikut denda sebanyak Rp 1 miliar pada seorang pria berinisial A (49 tahun)
Mengutip dari DepokToday.hops.id -jaringan Suara.com, vonis tersebut dibacakan Hakim Ketua, Nugraha Medica Prakasa dalam sidang putusan yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri Depok pada Rabu, 13 Juli 2022.
Nugraha lantas menanyakan hasil keputusannya tersebut pada terdakwa ayah cabul tersebut.
“Saya terima yang mulia,” jawab A yang saat itu tampak pasrah mengikuti jalannya sidang secara online dari dalam jeruji besi Rutan Kelas I Depok.
Sang kuasa hukum terdakwa, Angelica pun menerima putusan ini.
“Tadi sudah dengar putusan dari majelis hakim terhadap terdakwa, sebagai warga negera yang taat hukum maka kami turut menerima keputusan yang ada,” katanya.
Sebagaimana diketahui, A dilaporkan ke polisi lantaran tega memperkosa putri kandungnya sendiri yang berusia 11 tahun hingga berulang kali.
Bahkan, ia juga kerap mengancam akan membunuh istri dan anaknya itu jika hasrat bejatnya tak dilayani.
Baca Juga: Anggota DPR Inisial DK Dilaporkan ke Bareskrim Polri Kasus Pencabulan, MKD Beri Respons
Perbuatan yang dilakukan A sontak menyedot perhatian publik.
Bahkan, kala itu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati yang datang langsung untuk melihat terdakwa di Polres Metro Depok tampak tak kuasa menahan kekesalan.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Inisial DK Dilaporkan ke Bareskrim Polri Kasus Pencabulan, MKD Beri Respons
-
Anggota DPR RI dari Demokrat Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Kasus Pencabulan
-
Pria Ini Diseret ke Kantor Polisi, Ngaku Pernah Gituan kepada Orang Tua Pacar saat Melamar
-
Miris! Gadis di Bawah Umur Ditipu dan Dicabuli Pacar
-
Prioritaskan Pensiun, Raffi Ahmad Jual Rumah Barunya yang Habiskan Dana Rp85 Miliar?
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Rudy Susmanto Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden ke Masjid Raya Nurul Wathon
-
Rudy Susmanto Serahkan Ratusan Hewan Kurban dan Soroti Integrasi Masjid Baitul Faizin
-
Luar Biasa! 109 Hewan Kurban dari Presiden Prabowo Sasar 34 Ribu Warga Bogor
-
Kematian Kucing Kesayangan Jadi Pertanda, Kisah Pilu di Balik Pembunuhan Gadis Bogor
-
Menelusuri Kaki Halimun, 4 Rekomendasi Penginapan Terbaik di Nanggung Bogor untuk Healing