SuaraBogor.id - Biadab, mungkin kata itu tepat ditunjukkan kepada seorang ayah di Kota Depok, Jawa Barat yang nekat melakukan perbuatan asusila atau pencabulan terhadap anaknya sendiri.
Kasus ayah perkosa anak tersebut kini sudah memasuki babak akhir. Pengadilan Negeri Depok telah menjatuhkan hukuman selama 20 tahun penjara berikut denda sebanyak Rp 1 miliar pada seorang pria berinisial A (49 tahun)
Mengutip dari DepokToday.hops.id -jaringan Suara.com, vonis tersebut dibacakan Hakim Ketua, Nugraha Medica Prakasa dalam sidang putusan yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri Depok pada Rabu, 13 Juli 2022.
Nugraha lantas menanyakan hasil keputusannya tersebut pada terdakwa ayah cabul tersebut.
“Saya terima yang mulia,” jawab A yang saat itu tampak pasrah mengikuti jalannya sidang secara online dari dalam jeruji besi Rutan Kelas I Depok.
Sang kuasa hukum terdakwa, Angelica pun menerima putusan ini.
“Tadi sudah dengar putusan dari majelis hakim terhadap terdakwa, sebagai warga negera yang taat hukum maka kami turut menerima keputusan yang ada,” katanya.
Sebagaimana diketahui, A dilaporkan ke polisi lantaran tega memperkosa putri kandungnya sendiri yang berusia 11 tahun hingga berulang kali.
Bahkan, ia juga kerap mengancam akan membunuh istri dan anaknya itu jika hasrat bejatnya tak dilayani.
Baca Juga: Anggota DPR Inisial DK Dilaporkan ke Bareskrim Polri Kasus Pencabulan, MKD Beri Respons
Perbuatan yang dilakukan A sontak menyedot perhatian publik.
Bahkan, kala itu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati yang datang langsung untuk melihat terdakwa di Polres Metro Depok tampak tak kuasa menahan kekesalan.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Inisial DK Dilaporkan ke Bareskrim Polri Kasus Pencabulan, MKD Beri Respons
-
Anggota DPR RI dari Demokrat Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Kasus Pencabulan
-
Pria Ini Diseret ke Kantor Polisi, Ngaku Pernah Gituan kepada Orang Tua Pacar saat Melamar
-
Miris! Gadis di Bawah Umur Ditipu dan Dicabuli Pacar
-
Prioritaskan Pensiun, Raffi Ahmad Jual Rumah Barunya yang Habiskan Dana Rp85 Miliar?
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
Terkini
-
Suhu Panas Picu Lonjakan Api, Damkar Kabupaten Bogor Ajak Warga Saling Tegur dan Waspada
-
Jadwal One Way Puncak Bogor Hari Ini, Minggu 12 Juli 2026: Ganjil Genap Ditiadakan
-
Seret Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus FA, Kasus Korupsi Batu Bara Hubungkan PLN Hingga Asabri
-
DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Paripurna, Bahas Raperda Strategis Demi Perkuat Pembangunan Kota
-
Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Masyarakat Perkuat Partisipasi Politik Lewat Podcast KPU