SuaraBogor.id - Biadab, mungkin kata itu tepat ditunjukkan kepada seorang ayah di Kota Depok, Jawa Barat yang nekat melakukan perbuatan asusila atau pencabulan terhadap anaknya sendiri.
Kasus ayah perkosa anak tersebut kini sudah memasuki babak akhir. Pengadilan Negeri Depok telah menjatuhkan hukuman selama 20 tahun penjara berikut denda sebanyak Rp 1 miliar pada seorang pria berinisial A (49 tahun)
Mengutip dari DepokToday.hops.id -jaringan Suara.com, vonis tersebut dibacakan Hakim Ketua, Nugraha Medica Prakasa dalam sidang putusan yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri Depok pada Rabu, 13 Juli 2022.
Nugraha lantas menanyakan hasil keputusannya tersebut pada terdakwa ayah cabul tersebut.
Baca Juga: Anggota DPR Inisial DK Dilaporkan ke Bareskrim Polri Kasus Pencabulan, MKD Beri Respons
“Saya terima yang mulia,” jawab A yang saat itu tampak pasrah mengikuti jalannya sidang secara online dari dalam jeruji besi Rutan Kelas I Depok.
Sang kuasa hukum terdakwa, Angelica pun menerima putusan ini.
“Tadi sudah dengar putusan dari majelis hakim terhadap terdakwa, sebagai warga negera yang taat hukum maka kami turut menerima keputusan yang ada,” katanya.
Sebagaimana diketahui, A dilaporkan ke polisi lantaran tega memperkosa putri kandungnya sendiri yang berusia 11 tahun hingga berulang kali.
Bahkan, ia juga kerap mengancam akan membunuh istri dan anaknya itu jika hasrat bejatnya tak dilayani.
Baca Juga: Anggota DPR RI dari Demokrat Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Kasus Pencabulan
Perbuatan yang dilakukan A sontak menyedot perhatian publik.
Bahkan, kala itu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati yang datang langsung untuk melihat terdakwa di Polres Metro Depok tampak tak kuasa menahan kekesalan.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Inisial DK Dilaporkan ke Bareskrim Polri Kasus Pencabulan, MKD Beri Respons
-
Anggota DPR RI dari Demokrat Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Kasus Pencabulan
-
Pria Ini Diseret ke Kantor Polisi, Ngaku Pernah Gituan kepada Orang Tua Pacar saat Melamar
-
Miris! Gadis di Bawah Umur Ditipu dan Dicabuli Pacar
-
Prioritaskan Pensiun, Raffi Ahmad Jual Rumah Barunya yang Habiskan Dana Rp85 Miliar?
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Minggu 6 Juli 2025, Tersedia 3 Link DANA Kaget Siap Klaim
-
Puncak Berduka! Banjir dan Longsor Renggut 3 Nyawa, Santri hingga Pemancing Jadi Korban
-
Klaim 7 Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu untuk Modal Kerja Hari Senin
-
Bogor Diguyur Hujan Deras, Bendungan Katulampa Siaga 3
-
Kejutan Akhir Pekan! DANA Kaget Spesial Bogor Siap Dibagikan Sore Ini, Jangan Sampai Ketinggalan