Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum atau JPU mendakwa CER dan SL dengan pasal UU ITE dan penodaan agama. JPU dalam persidangan ini yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Taufan Zakaria, Arif Wibowo, Herman Darmawan, dan Nur Intan.
Terdakwa SL sebelumnya dijadwalkan akan menjalani sidang lanjutan pada Senin ini dengan agenda mendengarkan kuasa hukum apakah akan mengajukan eksepsi dakwaan atau tidak. Sementara terdakwa CER akan menjalani persidangan pada Kamis, 28 Juli 2022, dengan agenda yang sama.
Adapun dakwaan yang disampaikan JPU sama dengan dakwaan penyidik di kepolisian. Keduanya didakwa pasal berlapis soal pelanggaran UU ITE dan penodaan agama.
Pertama, Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kedua, Pasal 156A KUHP tentang Penodaan terhadap Suatu Agama yang Dianut di Indonesia. Ancamannya 6 tahun dan 5 tahun penjara.
Baca Juga: Penyuap Bupati Langkat Dijebloskan ke Lapas Kelas I Medan
Berita Terkait
-
Tiga Pilar Kedamaian: Solusi Atasi Emosi di Lapas Narkotika Muara Sabak
-
Bacok Petugas Pakai Parang, 11 Napi Lapas Nabire yang Kabur Terafiliasi OPM
-
Gagal Haji Tahun ini, Wendi Cagur dan Istri Dihibur Ivan Gunawan Hingga Habib Jafar
-
Anggota Ormas Grib Jaya Kembali Ditangkap Polisi, Kali Ini Gegara Edarkan Sabu di Cimahi dan Bandung
-
Berkunjung ke Museum Astronomi The Makkah Clock Tower
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
-
4 Motor Baru QJMotor Meluncur Sekaligus Minggu Ini di Indonesia, Ada Pesaing Yamaha Aerox?
-
Eksklusif dari Jepang: Tifo Suporter Timnas Indonesia Banjir Tepuk Tangan
-
Perang Harga Mobil di China, Geely Ungkit Kasus Tangki Bensin Bermasalah BYD
Terkini
-
Surat Al-Baqarah Ayat 1-5: Arab, Latin dan Artinya Lengkap
-
DANA Kaget: Buruan Klaim Saldo Gratisnya, Tips Jitu & Link Aktif di Sini
-
Siapa Cepat Dia Dapat! Link DANA Kaget Malam Ini, Langsung Bisa buat Bayar Cicilan
-
Pencari Kerja Merapat! Ini Daftar 5 Perusahaan di Bogor yang Buka Lowongan
-
Drama Dugaan Perselingkuhan ASN Sampai ke Tangan Bupati Bogor, Anak Korban Minta Keadilan