SuaraBogor.id - Gegara perkosa TKI atau TKW yang bekerja sebagai asisten rumah tangganya tiga tahun lalu, Mantan anggota Dewan Eksekutif Perak, Paul Yong divonis Pengadilan Tinggi Ipoh Malaysia 13 tahun penjara.
Putusan itu diambil oleh Hakim Abdul Wahab Mohamed. Pihaknya menilai anggota majelis Tronoh berusia 52 tahun itu bersalah atas kejahatan tersebut.
“Sebagai majikan, Anda (Paul) harus melindunginya, terutama ketika dia berasal dari negara lain, dan tidak bertindak sesuai dengan napsu Anda,” kata Hakim Abdul mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Rabu (27/7/2022).
“Ini adalah kasus seperti bunyi pepatah ‘tolong pagar, pagar makan padi (mempercayai seseorang yang akhirnya mengkhianati kita),” sambungnya.
Menurut Abdul, pengadilan mempertimbangkan kepentingan umum dari kasus ini. Pelajaran kata dia, bukan hanya bagi terpidana, tetapi juga bagi mereka yang berniat melakukan kejahatan serupa.
“Hukuman jera diperlukan sebagai peringatan dengan kasus pemerkosaan yang meningkat,” ujar Abdul dikutip The Star.
Sementara itu sebelumnya dalam penilaian 45 menitnya, hakim mengatakan pengadilan telah menemukan bahwa korban dapat dipercaya, jujur dan mengatakan yang sebenarnya, dan bahwa pernyataannya meyakinkan.
“Pengadilan juga menemukan bahwa korban tidak mengarang cerita hanya untuk kembali ke negara asalnya. Ada juga unsur renungan dari para saksi pembela,” jelas hakim.
Baca Juga: Cerita PMI Nekat Terjang Ombak Demi Gaji Rp 9 Juta per Bulan Kerja di Malaysia
Berita Terkait
-
Cerita PMI Nekat Terjang Ombak Demi Gaji Rp 9 Juta per Bulan Kerja di Malaysia
-
Polisi Gagalkan Pengiriman 91 PMI Ilegal di Sumut, 4 Orang Jadi Tersangka
-
Peraturan Penangguhan Pengiriman PMI ke Malaysia Sementara Dikritik, yang Lama Masih Bisa Berangkat
-
Viral Turis Asal Malaysia Ikutan Citayem Fashion Week, Tak Mau Ketinggalan!
-
Media Malaysia Ragukan Kemampuan Pemerintah Indonesia Bangun IKN: Akan Jadi Konflik Politik
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Makin Mudah, Kirim THR Praktis dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
Ungkapan Syukur Warga Tempati Rumah Subsidi Pemerintah: Dulu Ngontrak, Kini Punya Rumah Sendiri
-
BRI Sediakan Layanan Transaksi Keuangan Andal hingga Super App BRImo di Libur Lebaran
-
Tegas! SPPG yang Mencemari Area Masjid di Bogor Disuspend
-
Gudang Komputer BRIN Kebakaran, Diduga Akibat Kelalaian Bakar Sampah