SuaraBogor.id - Sidang kasus pengeroyokan Ade Armando sudah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pada sidang yang berlangsung, Rabu (27/7/2022), salah satu terdakwa, Ali Fikri Hidayat sempat menyampaikan permintaan maaf kepada Ade secara langsung.
Momen permintaan maaf antara Ali Fikri dengan Ade berlangsung saat sidang pada hari itu diskors. Hal ini dikarena karena salah satu hakim belum makan hingga salat Ashar.
Ditemani oleh kuasa hukum, Ali Fikri kemudian mendatangi Ade Armando yang duduk di kursi penonton sidang. Ade lalu menyambut kedatangan Ali Fikri dengan menjabat tangan.
Ade sempat memberikan pesan kepada Ali Fikri untuk nanti kelak berbakti kepada ibunya. Pesan Ade itu kemudian dijawab Ali bahwa ia memang hanya tinggal berdua dengan ibunya.
Ditambahkan Ade, bahwa Ali Fikri sebenarnya anak yang baik. Hal itu ia tahu setelah dirinya berbincang dengan ibu Ali Fikri.
Saat memberikan kesaksian, Ade Armando sempat didatangi oleh seorang ibu dan meminta maaf atas perlakuan anaknya. Ibu yang mendatangi Ade itu ternyata ibu Ali Fikri.
Ibunda terdakwa pengeroyoknya itu kata Ade memohon maaf atas perbuatan anaknya kepada dia saat kejadian berlangsung.
"Saya katakan memaafkan apalagi ibu tersebut cerita, Al Fikri ini datang ke sana bukan tujuan apa-apa dia hanya diajak temannya bahkan disebut solidaritas Persija, sepakbola, The Jakmania," kata Ade mengutip dari Sukabumiupdate--jaringan Suara.com
Ade Armando mengatakan tidak memiliki dendam terhadap orang-orang yang mengeroyoknya di depan gedung DPR/MPR RI pada 11 April 2022. Meski begitu, dia berharap persidangan terhadap para pelaku bisa menghasilkan keputusan hukum yang setimpal.
Baca Juga: Ade Armando Jadi Saksi Sidang Kasus Pengeroyokan Dirinya
Tim jaksa penuntut umum yang dipimpin Ibnu Suud dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mendakwa keenam terdakwa kasus pengeroyokan Ade Armando dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP subsider Pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Tiga Fungsi Rahasia Hutan Kota Tajur yang Akan Ubah Wajah Bogor Selamanya
-
Menggantungkan Nasib pada Nama Lama: Perbasi Bogor Blak-blakan, Tak Ada Satupun Atlet Profesional
-
3 Fakta Mengejutkan di Balik Penangkapan ASN Tangerang di Parung Bogor
-
14 Hari Penentuan! Akankah Berkas Gratifikasi Kades Cikuda Dinyatakan Lengkap oleh Jaksa?
-
Geger! Warga Cogreg Bogor Dikejutkan Penemuan Mayat Pria di Lantai Dua Rumah Sendiri