SuaraBogor.id - Sidang kasus pengeroyokan Ade Armando sudah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pada sidang yang berlangsung, Rabu (27/7/2022), salah satu terdakwa, Ali Fikri Hidayat sempat menyampaikan permintaan maaf kepada Ade secara langsung.
Momen permintaan maaf antara Ali Fikri dengan Ade berlangsung saat sidang pada hari itu diskors. Hal ini dikarena karena salah satu hakim belum makan hingga salat Ashar.
Ditemani oleh kuasa hukum, Ali Fikri kemudian mendatangi Ade Armando yang duduk di kursi penonton sidang. Ade lalu menyambut kedatangan Ali Fikri dengan menjabat tangan.
Ade sempat memberikan pesan kepada Ali Fikri untuk nanti kelak berbakti kepada ibunya. Pesan Ade itu kemudian dijawab Ali bahwa ia memang hanya tinggal berdua dengan ibunya.
Ditambahkan Ade, bahwa Ali Fikri sebenarnya anak yang baik. Hal itu ia tahu setelah dirinya berbincang dengan ibu Ali Fikri.
Saat memberikan kesaksian, Ade Armando sempat didatangi oleh seorang ibu dan meminta maaf atas perlakuan anaknya. Ibu yang mendatangi Ade itu ternyata ibu Ali Fikri.
Ibunda terdakwa pengeroyoknya itu kata Ade memohon maaf atas perbuatan anaknya kepada dia saat kejadian berlangsung.
"Saya katakan memaafkan apalagi ibu tersebut cerita, Al Fikri ini datang ke sana bukan tujuan apa-apa dia hanya diajak temannya bahkan disebut solidaritas Persija, sepakbola, The Jakmania," kata Ade mengutip dari Sukabumiupdate--jaringan Suara.com
Ade Armando mengatakan tidak memiliki dendam terhadap orang-orang yang mengeroyoknya di depan gedung DPR/MPR RI pada 11 April 2022. Meski begitu, dia berharap persidangan terhadap para pelaku bisa menghasilkan keputusan hukum yang setimpal.
Baca Juga: Ade Armando Jadi Saksi Sidang Kasus Pengeroyokan Dirinya
Tim jaksa penuntut umum yang dipimpin Ibnu Suud dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mendakwa keenam terdakwa kasus pengeroyokan Ade Armando dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP subsider Pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Profil Vicky Kharisma, Suami Acha Septriasa yang Diisukan Cerai dan Co-parenting
-
Rebalancing MSCI Hari Ini, Saham-saham Ini Diprediksi Masuk Indeks
-
Harga Emas Antam Longsor, Hari Ini Jadi Rp 1.943.000 per Gram
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
Terkini
-
Bau Busuk dari Sumur Ungkap Misteri Hilangnya Wanita di Ciseeng, Ditemukan Tewas Setelah 3 Hari
-
Belajar dari Kasus Artha Gading, Ini Modus Pencurian Wanita Hermes Wajib Diwaspadai Pemilik Toko
-
Bukan Pemain Baru! Pencuri Berlian di Artha Gading Ternyata Pernah Tertangkap di Bogor
-
Sembako Murah, Urus KTP dan Izin di Satu Tempat: Pemkab Bogor Gelar Pesta Rakyat Sebulan Penuh
-
Ribuan Korban Bencana di Bogor Masih Menanti, DPRD Desak Percepatan Pembangunan 1.600 Huntap di 2026