SuaraBogor.id - Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto diduga menggunakan dana suap yang diterimanya untuk untuk pembelian tanah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Terkait hal itu, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi kini tengah mendalami dugaan tersebut.
"Fotokopi KTP pembeli dikumpulkan, lalu namanya adalah M Ardian, tapi saya tidak kenal Ardian, saya hanya tahu nama dari pengurusan pencatatan jual beli saja," kata Majid Dilharom di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Majid selalu sekretaris desa yang juga bertugas mencatat transaksi jual beli tanah di desa tersebut mengatakan ia tidak pernah bertemu Ardian di desa itu.
Baca Juga: Mardani Maming Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK
Majid menjadi saksi untuk dua orang terdakwa, yaitu mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto yang didakwa mendapatkan suap sebesar Rp 1,5 miliar dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna La Ode M Syukur Akbar yang mendapat suap Rp175 juta dari Bupati Kolaka Timur nonaktif Andi Merya dan LM Rusdianto Emba terkait persetujuan dana pinjaman PEN untuk Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021.
"Yang tercatat itu kepemilikan vila sejak 2013 atas nama M Ardian. Kami hanya catat harga lalu KTP penjual dan pembeli, juga KTP saksi, itu juga lewat Pak Lis," ungkap Majid.
Lis yang dimaksud adalah Lisma Jaya yang diminta Ardian untuk mengurus vila dan lahan miliknya di desa tersebut sejak 2015.
Lisma Jaya yang juga menjadi saksi dalam perkara tersebut mengatakan Ardian mempunyai 7 bidang tanah yang dibeli secara bertahap, antara lain pada 19 Maret 2021, 20 April 2021, 20 Agustus 2021, dan 21 Agustus 2021.
"Awalnya Pak Ardian mengatakan kepada saya, suruh cari orang yang jual tanah, kalau ada tanah yang murah-murah boleh dibeli lalu saya carikan," kata Lisma.
Baca Juga: Jadi Buron KPK, Mardani Maming Tiba di Gedung Merah Putih Didampingi Denny Indrayana
Harganya murah, menurut Lisma, adalah sekitar Rp 100 ribu per meter persegi
Berita Terkait
-
Ibis Styles Bogor Raya Suguhkan Liburan Keluarga Stylish dan Seru: Akses Mudah, Desain Menawan
-
Baru 96,71 Persen Pejabat Setor LHKPN ke KPK, Sisanya Kenapa Belum Lapor?
-
Emas Antam Ludes Diserbu di Bogor! Panik Buying atau Investasi Cerdas?
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga
-
Pesan Menohok Bupati Bogor untuk 3.676 ASN dan PPPK Baru: Jaga Marwah, Haramkan KKN!