SuaraBogor.id - Kasus kematian Brigadir J hingga saat ini terus menjadi perbincangan khalayak umum. Bahkan, kekinian sang pengacara Irjen Ferdy Sambo dan istri, Arman Hanis merasa keberatan.
Dia mengatakan, keberatan tersebut lantaran Brigadir J dimakamkan secara kedinasan. Sebab menurut dia, yang bersangkutan tercatat sebagai terlapor atas dugaan tindak pedana kekerasan seksual.
Menurut Arman Hanis, berdasarkan Perkap Nomor 16 Tahun 2014, dalam Pasal 15 Ayat 1 menyatakan, upacara pemakaman jenazah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf i, merupakan perwujudan penghormatan dan penghargaan terakhir dari bangsa dan negara terhadap pegawai negeri pada Polri yang gugur, tewas atau meninggal dunia biasa.
“Kecuali meninggal dunia karena perbuatan yang tercela,” katanya, mengutip dari DepokToday.hops.id -jaringan Suara.com, Kamis (28/7/2022).
Arman Hanis lantas mengatakan, bahwa jelas dalam peraturan kepolisian atau Perkap tersebut tegas disebutkan, meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan.
“Dalam hal ini terlapor diduga melakukan dugaan tindak pidana kekerasan seksual sehingga menurut hemat kami termasuk dalam perbuatan tercela,” ujarnya.
Terkait hal itu, Arman juga mengingatkan pada semua pihak, termasuk kuasa hukum keluarga Brigadir J, yang menurutnya sering menyampaikan spekulasi atau asumsi. Salah satunya menyebut leher Brigadir J dijerat.
“Terbukti dari keterangan hasil autopsi yang disampaikan oleh Tim Forensik, bahwa tanda di leher itu adalah prosedur dalam melakukan autopsi,” jelasnya.
“Kami selaku kuasa hukum Ibu PC dengan ini mengingatkan semua pihak agar tidak mengeluarkan pernyataan dan memberitakan berita yang bersifat spekulasi atau asumsi terkait permasalahan ini,” sambungnya.
Baca Juga: Profil Ade Firmansyah Sugiharto, Dokter Forensik yang Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
“Kami tidak akan segan-segan melakukan upaya hukum baik secara pidana maupun perdata, apabila terbukti pernyataan tersebut tidak benar,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Profil Ade Firmansyah Sugiharto, Dokter Forensik yang Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
-
Periksa Sejumlah Saksi, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Titik Nol Kilometer Masuk Penyidikan
-
Tak Kunjung Periksa Irjen Ferdy Sambo dan Istri, Komnas HAM Ungkap Alasannya
-
Brigadir J Tak Layak Dimakamkan Secara Kepolisian
-
Diduga Miliki Keterangan Penting, Komnas HAM Bakal Periksa ART Irjen Ferdy Sambo
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Gerilya Dedie Rachim ke Pusat, 5 Jurus Ini Diharap Jadi Kunci Urai Neraka Macet Bogor
-
Hadapi 'Neraka' Jalanan, Ini Doa Wajib Saat Naik Mobil dan Motor Agar Selamat Sampai Tujuan
-
Momen Haru Prabowo Baca Surat Siswi Sekolah Rakyat: Dulu Gelap, Sekarang Kami Punya Masa Depan
-
Tingkatkan Kapasitas UMKM, BRI Selenggarakan Pelatihan Ekspor ke Pasar Global
-
Alun-alun Kota Bogor Banjir Kreasi dan Pesan Emas untuk Anak