SuaraBogor.id - Kasus kematian Brigadir J hingga saat ini terus menjadi perbincangan khalayak umum. Bahkan, kekinian sang pengacara Irjen Ferdy Sambo dan istri, Arman Hanis merasa keberatan.
Dia mengatakan, keberatan tersebut lantaran Brigadir J dimakamkan secara kedinasan. Sebab menurut dia, yang bersangkutan tercatat sebagai terlapor atas dugaan tindak pedana kekerasan seksual.
Menurut Arman Hanis, berdasarkan Perkap Nomor 16 Tahun 2014, dalam Pasal 15 Ayat 1 menyatakan, upacara pemakaman jenazah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf i, merupakan perwujudan penghormatan dan penghargaan terakhir dari bangsa dan negara terhadap pegawai negeri pada Polri yang gugur, tewas atau meninggal dunia biasa.
“Kecuali meninggal dunia karena perbuatan yang tercela,” katanya, mengutip dari DepokToday.hops.id -jaringan Suara.com, Kamis (28/7/2022).
Arman Hanis lantas mengatakan, bahwa jelas dalam peraturan kepolisian atau Perkap tersebut tegas disebutkan, meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan.
“Dalam hal ini terlapor diduga melakukan dugaan tindak pidana kekerasan seksual sehingga menurut hemat kami termasuk dalam perbuatan tercela,” ujarnya.
Terkait hal itu, Arman juga mengingatkan pada semua pihak, termasuk kuasa hukum keluarga Brigadir J, yang menurutnya sering menyampaikan spekulasi atau asumsi. Salah satunya menyebut leher Brigadir J dijerat.
“Terbukti dari keterangan hasil autopsi yang disampaikan oleh Tim Forensik, bahwa tanda di leher itu adalah prosedur dalam melakukan autopsi,” jelasnya.
“Kami selaku kuasa hukum Ibu PC dengan ini mengingatkan semua pihak agar tidak mengeluarkan pernyataan dan memberitakan berita yang bersifat spekulasi atau asumsi terkait permasalahan ini,” sambungnya.
Baca Juga: Profil Ade Firmansyah Sugiharto, Dokter Forensik yang Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
“Kami tidak akan segan-segan melakukan upaya hukum baik secara pidana maupun perdata, apabila terbukti pernyataan tersebut tidak benar,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Profil Ade Firmansyah Sugiharto, Dokter Forensik yang Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
-
Periksa Sejumlah Saksi, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Titik Nol Kilometer Masuk Penyidikan
-
Tak Kunjung Periksa Irjen Ferdy Sambo dan Istri, Komnas HAM Ungkap Alasannya
-
Brigadir J Tak Layak Dimakamkan Secara Kepolisian
-
Diduga Miliki Keterangan Penting, Komnas HAM Bakal Periksa ART Irjen Ferdy Sambo
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong
-
Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
-
Dugaan Napi Huni 'Rumah Apartemen' di Lapas Cibinong, Ditjenpas Klaim Rumah Dinas
-
BRI InFrame 2026 Ajak Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Indonesia