SuaraBogor.id - Kasus kematian Brigadir J hingga saat ini terus menjadi perbincangan khalayak umum. Bahkan, kekinian sang pengacara Irjen Ferdy Sambo dan istri, Arman Hanis merasa keberatan.
Dia mengatakan, keberatan tersebut lantaran Brigadir J dimakamkan secara kedinasan. Sebab menurut dia, yang bersangkutan tercatat sebagai terlapor atas dugaan tindak pedana kekerasan seksual.
Menurut Arman Hanis, berdasarkan Perkap Nomor 16 Tahun 2014, dalam Pasal 15 Ayat 1 menyatakan, upacara pemakaman jenazah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf i, merupakan perwujudan penghormatan dan penghargaan terakhir dari bangsa dan negara terhadap pegawai negeri pada Polri yang gugur, tewas atau meninggal dunia biasa.
“Kecuali meninggal dunia karena perbuatan yang tercela,” katanya, mengutip dari DepokToday.hops.id -jaringan Suara.com, Kamis (28/7/2022).
Baca Juga: Profil Ade Firmansyah Sugiharto, Dokter Forensik yang Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Arman Hanis lantas mengatakan, bahwa jelas dalam peraturan kepolisian atau Perkap tersebut tegas disebutkan, meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan.
“Dalam hal ini terlapor diduga melakukan dugaan tindak pidana kekerasan seksual sehingga menurut hemat kami termasuk dalam perbuatan tercela,” ujarnya.
Terkait hal itu, Arman juga mengingatkan pada semua pihak, termasuk kuasa hukum keluarga Brigadir J, yang menurutnya sering menyampaikan spekulasi atau asumsi. Salah satunya menyebut leher Brigadir J dijerat.
“Terbukti dari keterangan hasil autopsi yang disampaikan oleh Tim Forensik, bahwa tanda di leher itu adalah prosedur dalam melakukan autopsi,” jelasnya.
“Kami selaku kuasa hukum Ibu PC dengan ini mengingatkan semua pihak agar tidak mengeluarkan pernyataan dan memberitakan berita yang bersifat spekulasi atau asumsi terkait permasalahan ini,” sambungnya.
Baca Juga: Periksa Sejumlah Saksi, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Titik Nol Kilometer Masuk Penyidikan
“Kami tidak akan segan-segan melakukan upaya hukum baik secara pidana maupun perdata, apabila terbukti pernyataan tersebut tidak benar,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Denny Cagur Diperiksa Polisi soal Dugaan Promosi Judi Online: Saya Jalani Prosesnya
-
Diduga Promosikan Situs Judi Online, Denny Cagur Sudah Diperiksa Polisi: Saya Datang Melewati Prosesnya
-
Deepfake Pornografi: Penyalahgunaan Teknologi sebagai Alat Kekerasan Seksual
-
Tiga Tersangka Jaringan Judi Slot Asal China Ditangkap, Bareskrim Sita Uang Rp70 Miliar
-
Pabrik Minyak Goreng di Bekasi Ludes Terbakar, RS Polri Terima 12 Kantong Mayat Berisi Potongan Tubuh Korban
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Pemkab Bogor Luncurkan Sistem "Si Aktif Bogor" untuk Tingkatkan Pemberdayaan Perempuan
-
Diduga Ketahuan Selingkuh, Candra Kusuma Langsung Datang ke Istri Pertama di Surabaya
-
Mau Ikut BRI Fellowship Journalism 2025 yang Didukung Penuh Dewan Pers? Cek Syaratnya!
-
BRI Fokus pada Keamanan Data Nasabah, Salah Satunya dengan Operasikan Security Operation Center
-
Pesta Rakyat ala Dedie-Jenal, Warga Bogor Banjiri Lapangan Mulyaharja