SuaraBogor.id - MR (11) bocah di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur mengalami luka lebam disekujur tubuhnya diduga akibat dianiaya pamannya Y (22).
MR yang masih duduk dibangku sekolah dasar kelas 5 tersebut mendapatkan penyiksaan di kediaman neneknya.
Tita Rosita nenek korban mengatakan, cucunya tersebut dianiaya dan dipukul fengan menggunakan sodet besi. Setelah itu pelaku melempar korban ke halaman rumah.
"Pelaku menyiksa dengan membabi buta, hingga tubuh korban juga dibanting ke halaman rumah. Tidak tahu penyebabnya apa, hingga dia tega menyiksa cucu saya," katanya pada wartawan, Sabtu (30/7/2022).
Akibat penyiksaan itu, kata dia, cucunya mengalami luka-luka lebam hampir disekujur tubuhnya, seperti tangan dan badan hingga muka.
"Akibat kekerasan ini, cucunya saya mengalami luka memar di bagian punggung, pelipis dan pipi kanan serta benjol di kepala," jelasnya.
Ia mengaku, sudah melaporkan penganiayaan terhadap cucunya tersebut kepada pihak Kepolisian setempat. Sedangkan Y usai menganiayaan langsung melarikan diri.
"Saya sempat panik dan berteriak agar Y menghentikan penyiksaan, namun seperti orang kesetanan pelaku terus memukuli cucu saya," ucapnya.
Selain itu, ia menambahkan, MR merupakan anak pasangan dari Novitasari bersama Fery Irawan yang sudah lama bercerai. Karena itu, sejak kecil korban diasuh oleh dirinya.
Baca Juga: Mantan Pacar Minta Kembalikan Barang Berujung Penganiayaan, Wanita Pekanbaru Lapor Polisi
Sementara itu, Kapolsek Cibeber, Kompol Fallahudin mengatakan pihaknya sudah menerima laporan terkait adanya penganiayaan terhadap anak dibawah umur.
"Kasusnya sudah ditangani, kita juga telah memintai keterangan sejumlah saksi termasuk nenek korban yang juga ibu dari terduga pelaku," ucapnya.
Fallahudin mengungkapkan, jajaranya sudah mengamankan barang bukti berupa sodet besi yang digunakan pelaku saat menlakukan penganiayaan terhadap korban.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
-
Polisi Benarkan Keponakan Megawati Terlibat Judi Online, Ternyata Termasuk Tersangka Utama
-
Deretan Bisnis Rio Haryanto, Calon Keponakan Sandiaga Uno Athina Papadimitriou
-
Apakah Rio Haryanto Mualaf? Ini Agama Calon Suami Athina Papadimitriou Keponakan Sandiaga Uno
-
Hari Ini Dipanggil tapi Gak Datang-datang, Paman Birin Mangkir Lagi dari KPK?
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Tim Kesehatan Hingga Ambulans Disiagakan Pemkab Bogor Jelang Pilkada
-
Atang-Annida Kerahkan 3.978 saksi Untuk Kawal Pilkada
-
Presiden Prabowo Bakal Mencoblos di TPS 08 Desa Bojongkoneng Bogor
-
Pemkab Bogor dan Bawaslu Copot APK Selama Masa Tenang
-
Mortir Sisa Perang Dunia ke II Ditemukan di Kali Ciluar Sukaraja Bogor