SuaraBogor.id - Kasus dugaan penembakan yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Yosuha Hutabarat alias Brigadir J, mendapatkan sorotan khusus dari Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.
Apalagi saat ini pihak eksternal kepolisian ikut terlibat dalam mendalami permasalahan tersebut, salah satunya dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Namun, ada beberapa pihak mulai mempertanyakan mengani kinerja Komnas HAM dalam menangani adanya dugaan adanya pelanggaran HAM.
"Saya dari dulu nggak pernah percaya sama Komnas HAM. Artinya, tidak ada yang bisa diharapkan," kata Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J, mengutip dari WartaEkonomi -jaringan Suara.com.
Menurut Refly, Komnas HAM sudah kehilangan banyak kepercayaan semenjak ikut pendalaman atau investigasi terhadap tewasnya pengawal Habib Rizieq atau kasus KM 50.
“Komnas HAM sudah banyak kehilangan legitimasi dan kepercayaan publik ketika melakukan investigasi terhadap KM 50,” ujar Refly melalui kanal Youtubenya, dikutip Minggu (31/7/22).
Bukannya tanpa alasan, menurut Refly rekomendasi Komnas HAM atas investigasinya terhadap kasus unlawful killing tersebut sangat tumpul dan menjauh dari esensi di mana ada warga negara yang tewas di tangan oknum kepolisian.
Hal tersebut menurut Refly menguntungkan pihak yang menghilangkan nyawa.
“Bahkan rekomendasinya justru lebih menguntungkan pihak yang katakanlah menghilangkan nyawa, malah yang direkomendasikan soal kepemilikan senjata,” tambah Refly.
Baca Juga: Tak Lagi Menjabat Kasatgasus, Irjen Pol Ferdy Sambo Tak Bisa Intervensi Kasus Brigadir J
Lanjut Refly, ujung dari tewasnya pengawal Habib Rizieq hanya berujung pada dimaafkannya 2 orang anggota kepolisian yang terbukti melakukan unlawful killing sementara misteri dari banyaknya luka pada jenzazah masih terus jadi bahan pertanyaan.
“Ujung-ujungnya ada pengadilan terhadap 2 bawahan itu pun dimaafkan karena dianggap melakukan pembelaan diri, sementara cedera yang banyak dan serius still questionable jadi tidak terjawab,” tambah Refly
Atas ketidak percayaan sejumlah pihak terhadap Komnas HAM termasuk lembaga lain yang disebut pengacara Brigadir J seperti Kompolnas dan LPSK, Refly menyebut ini adalah tantangan bagi mereka untuk bisa meyakinkan publik terhadap kinerja institusi tersebut.
“Ini tantangan bagi institusi itu,” ujar Refly.
Berita Terkait
-
Tak Lagi Menjabat Kasatgasus, Irjen Pol Ferdy Sambo Tak Bisa Intervensi Kasus Brigadir J
-
Ferdy Sambo Tak Lagi Jabat Kasatgasus Polri
-
Terpopuler: Warga Pandeglang Beri Tempat Menginap Orang tak Dikenal Ditebas Arit, Bareskrim Ambil Alih Kasus Brigadir J
-
Kasus Brigadir J Turunkan Reputasi Polri di Mata Masyarakat, IPW: Kapolri Harus Bersihkan Institusi Polri
-
2 Alasan Irjen Ferdy Sambo tak akan Bisa Intervensi Kasus Penembakan Brigadir J
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Gudang Komputer BRIN Kebakaran, Diduga Akibat Kelalaian Bakar Sampah
-
Hilal Tak Terlihat, Sidang Isbat Putuskan Lebaran 2026 Jatuh Hari Sabtu 21 Maret
-
Sentuhan Hangat Bupati Bogor: Undang Anak Yatim dan Berdayakan PKL di Lebaran Akbar Pakansari
-
Cek di Sini! Daftar Lengkap Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah se-Bogor
-
'Musik Adalah Cara Saya Bernapas' : Mengenal Agustiyan Solois, Sang Guru yang Bermusik dengan Hati