SuaraBogor.id - Kasus dugaan penembakan yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Yosuha Hutabarat alias Brigadir J, mendapatkan sorotan khusus dari Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.
Apalagi saat ini pihak eksternal kepolisian ikut terlibat dalam mendalami permasalahan tersebut, salah satunya dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Namun, ada beberapa pihak mulai mempertanyakan mengani kinerja Komnas HAM dalam menangani adanya dugaan adanya pelanggaran HAM.
"Saya dari dulu nggak pernah percaya sama Komnas HAM. Artinya, tidak ada yang bisa diharapkan," kata Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J, mengutip dari WartaEkonomi -jaringan Suara.com.
Menurut Refly, Komnas HAM sudah kehilangan banyak kepercayaan semenjak ikut pendalaman atau investigasi terhadap tewasnya pengawal Habib Rizieq atau kasus KM 50.
“Komnas HAM sudah banyak kehilangan legitimasi dan kepercayaan publik ketika melakukan investigasi terhadap KM 50,” ujar Refly melalui kanal Youtubenya, dikutip Minggu (31/7/22).
Bukannya tanpa alasan, menurut Refly rekomendasi Komnas HAM atas investigasinya terhadap kasus unlawful killing tersebut sangat tumpul dan menjauh dari esensi di mana ada warga negara yang tewas di tangan oknum kepolisian.
Hal tersebut menurut Refly menguntungkan pihak yang menghilangkan nyawa.
“Bahkan rekomendasinya justru lebih menguntungkan pihak yang katakanlah menghilangkan nyawa, malah yang direkomendasikan soal kepemilikan senjata,” tambah Refly.
Baca Juga: Tak Lagi Menjabat Kasatgasus, Irjen Pol Ferdy Sambo Tak Bisa Intervensi Kasus Brigadir J
Lanjut Refly, ujung dari tewasnya pengawal Habib Rizieq hanya berujung pada dimaafkannya 2 orang anggota kepolisian yang terbukti melakukan unlawful killing sementara misteri dari banyaknya luka pada jenzazah masih terus jadi bahan pertanyaan.
“Ujung-ujungnya ada pengadilan terhadap 2 bawahan itu pun dimaafkan karena dianggap melakukan pembelaan diri, sementara cedera yang banyak dan serius still questionable jadi tidak terjawab,” tambah Refly
Atas ketidak percayaan sejumlah pihak terhadap Komnas HAM termasuk lembaga lain yang disebut pengacara Brigadir J seperti Kompolnas dan LPSK, Refly menyebut ini adalah tantangan bagi mereka untuk bisa meyakinkan publik terhadap kinerja institusi tersebut.
“Ini tantangan bagi institusi itu,” ujar Refly.
Berita Terkait
-
Tak Lagi Menjabat Kasatgasus, Irjen Pol Ferdy Sambo Tak Bisa Intervensi Kasus Brigadir J
-
Ferdy Sambo Tak Lagi Jabat Kasatgasus Polri
-
Terpopuler: Warga Pandeglang Beri Tempat Menginap Orang tak Dikenal Ditebas Arit, Bareskrim Ambil Alih Kasus Brigadir J
-
Kasus Brigadir J Turunkan Reputasi Polri di Mata Masyarakat, IPW: Kapolri Harus Bersihkan Institusi Polri
-
2 Alasan Irjen Ferdy Sambo tak akan Bisa Intervensi Kasus Penembakan Brigadir J
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Apresiasi Relawan TPAS Galuga
-
Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK
-
23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi
-
34 Tahun Jadi Gunungan Sampah, TPA Galuga Bogor Bakal Diubah Jadi Energi Listrik dan BBM
-
Bodong! DLH Tangsel Sebut TPST Abu & Co Cisadane Tak Punya Izin Lingkungan dan Bangunan