SuaraBogor.id - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung memutuskan menolak eksepsi yang diajukan terdakwa Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin.
Dengan demikian, sidang perkara dugaan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat, dengan terdakwa Ade Yasin berlanjut ke tahap pembuktian.
"Masa pemeriksaan pembuktian dinyatakan dilanjutkan. Persidangan dilanjutkan hari Rabu, 3 Agustus," ungkap Ketua Majelis Hakim, Hera Kartiningsih pada sidang keempat dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (1/8/2022).
Menurutnya, agenda pemeriksaan saksi-saksi untuk terdakwa Ade Yasin akan digabungkan dengan pemeriksaan saksi atas terdakwa Ihsan Ayatullah yang merupakan Kepala Sub Bidang Kas Daerah pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Sepi Pembeli, Dua Penjual Aksesoris di Tangkuban Parahu Nyamar Jadi Polisi untuk Dapatkan Cuan
Namun, Hera melarang kuasa hukum Ade Yasin untuk mempermasalahkan mengenai siapa saja saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi pada sidang pembuktian Rabu, 3 Agustus 2022.
"Apakan akan dihadirkan dari SKPD, kontraktor atau apalah, terserah. Gitu aja kok dipermasalahkan gitu lho," kata Hera.
Sementara, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Roni Yusuf menyebutkan bahwa pihaknya akan menghadirkan lima orang saksi dari BPKAD Kabupaten Bogor untuk pemeriksaan terdakwa Ade Yasin.
"Rabu, kami memanggil lima orang saksi dari pihak BPKAD," kata Roni Yusuf.
Saat diminta oleh kuasa hukum Ade Yasin mengenai nama-nama saksi yang akan dihadirkan, Roni Yusuf enggan menyebutkan satu persatu namanya. Menurutnya, daftar nama saksi yang akan dihadirkan akan diberitahukan setelah sidang putusan sela.
"Staf kami akan menghubungi pihak kuasa hukum terdakwa," ujarnya.
Kuasa Hukum Ade Yasin, Dinalara Butar Butar mendesak jaksa untuk menyebutkan nama saksi-saksi, mengingat jadwal persidangan selanjutnya berlangsung dua hari mendatang.
"Tinggal dua hari lagi pak jaksa, berikan kami kesempatan untuk mempersiapkan itu, mengingat BAP (berita acara pemeriksaan) mencapai 30 centimeter," kata Dinalara.
Meski begitu, Dinalara menghargai keputusan hakim yang memutuskan untuk melanjutkan persidangan ke tahap pembuktian. Ia mengaku optimistis dapat membuktikan kliennya tak bersalah dan hakim menjunjung tinggi keadilan.
"Kami sangat menghargai sekali menghormati putusan sela yang dibacakan majelis hakim hari ini, karena memang putusan sela bukan akhir dari segalanya. Tujuan putusan sela ini untuk memperlancar persidangan," ujarnya kepada wartawan usai sidang. [Antara]
Berita Terkait
-
Ribuan Personel Amankan Pertandingan Piala Presiden 2025 di Stadion Si Jalak Harupat
-
Bojan Hodak Diam-Diam Ungkap Strategi Persib Bandung di Piala Presiden
-
Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Bui, Istri Masih Pede: Ini Belum Berakhir!
-
Usai Pamer Makan Gula Rafinasi di Sidang, Begini Kondisi Terbaru Tom Lembong
-
Marc Klok Lanjutkan Bakti di Persib Bandung, Betah dengan Atmosfer Tim?
Tag
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
-
Pak Erick Thohir Wajib Tahu! Liga Putri Taiwan Cuma Diikuti 6 Tim
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
-
4 Rekomendasi HP Infinix Murah dengan NFC Terbaru Juli 2025
Terkini
-
Bogor Diguyur Hujan Deras, Bendungan Katulampa Siaga 3
-
Kejutan Akhir Pekan! DANA Kaget Spesial Bogor Siap Dibagikan Sore Ini, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Destinasi Wisata Ramah Keluarga di Puncak Bogor, Cocok untuk Liburan Akhir Pekan
-
Miris! Remaja 15 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Hingga Melahirkan
-
Pemkot Bogor Percepat Perbaikan Longsor Batutulis, Targetkan Akses Motor Dibuka Akhir Juli