SuaraBogor.id - Polisi berhasil menangkap pelaku penjual konten video syur di Garut, Jawa Barat. Perempuan itu ternyata merupakan janda satu anak.
Janda Garut penjual video syur tersebut berusia 20 tahun. Dia membuat dan menyajikan sejumlah konten berunsurkan pornografi di media sosialnya seperti Instagram, dan lainnya.
"Melalui DM (direct message) pelaku menawarkan konten layanan 'full' seperti video telanjang," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, kepada wartawan.
Kapolres mengungkapkan pengguna media sosial yang tertarik dan ingin mendapatkan tayangan video lainnya diminta pembayaran sebesar Rp 300 ribu per video, salah satu transaksinya ada yang meminta tujuh video.
"Tujuh berarti transaksi yang dilakukan antara pelaku dengan konsumen itu adalah sebesar Rp2,1 juta, transfernya melalui aplikasi lain," kata Kapolres.
Tersangka, kata Kapolres, mengaku sudah menjalankan praktik pornografi itu selama dua bulan dan sudah mendapatkan uang puluhan juta rupiah.
Akibat perbuatannya itu tersangka mendekam di sel tahanan Markas Polres Garut dan dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 4 Ayat (1) huruf - d Jo Pasal 29 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Seorang pemuda warga Garut Pramudya Ghifari mengapresiasi tindakan kepolisian yang memproses hukum pelaku pornografi di media sosial karena selama ini sudah meresahkan.
Ia berharap tindakan tegas terhadap pengguna media sosial itu menjadi peringatan bagi yang lainnya agar perilaku atau penyebaran konten pornografi tidak terjadi lagi.
"Kami sebagai warga Garut mengapresiasi tindakan kepolisian dalam menindak pelaku pornografi di media sosial, saya harap kasus ini jadi peringatan bagi yang lainnya," katanya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Garut menangkap seorang perempuan warga Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Jawa Barat karena telah membuat dan menjual konten pornografi melalui sejumlah akun media sosial miliknya sehingga membuat resah masyarakat Garut.
"Ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat terkait seorang wanita diduga warga Garut, yang membuat layanan transaksi atau menyampaikan perbuatan melanggar kesusilaan," kata Kapolres Garut.
Perempuan itu ditangkap di sebuah apartemen yang ada di Kota Bandung. [Antara]
Berita Terkait
-
Harga Pangan hingga Energi Global Tengah Naik Tajam, Jokowi: Mari Kita Berdoa Semoga Negara Selalu Dilimpahi
-
Pemerintah Tanggung Beban Subsidi BBM Sampai Rp 502 T, Jokowi: Negara Mana pun Enggak Akan Kuat
-
Usai Servis di Bengkel, Sebuah Mobil Toyota Alphard Terbakar, Netizen: Semua Hanya Titipan
-
Segini Harga Video Bokep yang Diperankan Perempuan Muda Asal Garut
-
CEK FAKTA: Benarkah Kabar Penyelundupan 36 Wanita Tuna Susila Asal China di Medan?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat
-
Tatap Kualifikasi Piala Dunia, Prabowo: Apa Pun yang Bisa Kita Support Buat Timnas, Saya Lakukan