Andi Ahmad S
Senin, 01 Agustus 2022 | 21:56 WIB
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus pornografi di markas Polres Garut, Jawa Barat, Senin (1/8/2022). [ANTARA/Feri Purnama]

Sebelumnya, Kepolisian Resor Garut menangkap seorang perempuan warga Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Jawa Barat karena telah membuat dan menjual konten pornografi melalui sejumlah akun media sosial miliknya sehingga membuat resah masyarakat Garut.

"Ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat terkait seorang wanita diduga warga Garut, yang membuat layanan transaksi atau menyampaikan perbuatan melanggar kesusilaan," kata Kapolres Garut.

Perempuan itu ditangkap di sebuah apartemen yang ada di Kota Bandung. [Antara]

Baca Juga: Harga Pangan hingga Energi Global Tengah Naik Tajam, Jokowi: Mari Kita Berdoa Semoga Negara Selalu Dilimpahi

Load More