Aliran Sungai Cileungsi yang tecemar limbah pabrik di Bojong Kulur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/10). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]
Pihaknya akan mengeluarkan sanksi adminitratif berupa teguran tertulis dan apabila tetap melaksanakan pelanggaran terkena denda administratif, dengan nilai sampai dengan 3 milyar dan jika menyebabkan korban dapat terkena pembekuan izin sampai penutupan permanen.
“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Eks Bupati Rachmat Yasin Bebas dari Sukamiskin, PPP Bogor: Kabar Bahagia Karena Beliau Guru Politik Kami
-
Sering Pergi dengan Jet Pribadi, Taylor Swift Dicap sebagai Selebriti Paling Banyak Cemari Lingkungan
-
Terima LHP BPK, DPRD Bogor Segera Bahas LKPJ Bupati
-
Bangun Sinergi, DLH Lamteng Kunjungi Balai Belajar Masyarakat (BBM) SiGer Group
-
Pulang dari Luar Negeri, Nikita Mirzani Penuhi Wajib Lapor di Polresta Serang
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Warga Bogor Siap-Siap! RPH Kabupaten Bogor Naik Kelas, Jadi yang Pertama Berstandar Halal Penuh
-
Mimpi ke Tanah Suci Tertunda! Ribuan Jemaah Haji Bogor Batal Berangkat 2026
-
Merasa Diganggu Terus-Menerus, Penjual Pecel Lele di Cileungsi Lampiaskan Dendam ke Anggota Ormas
-
Waspada! Kabupaten Bogor Juara 1 Daerah Paling Rawan Bencana se-Jawa Barat
-
4 Rekomendasi Sepeda Goes Kekinian untuk Bapak-Bapak Usia 40 Tahun: Tetap Hits dan Sehat