SuaraBogor.id - DPRD Kabupaten Bogor telah menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, pihaknya bakal segera membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bogor tahun 2021 setelah menerima LHP.
"Setelah LHP kami terima, kami akan bahas LKPj Bupati Bogor tahun 2021 dengan berpedoman pada LHP BPK terbaru," kata Rudy di Cibinong, Selasa (2/8/2022).
Menurutnya, LHP terbaru dari BPK ini yang akan menjadi dasar bagi DPRD Kabupaten Bogor dalam membahas LKPj Bupati Bogor tahun 2021.
Baca Juga: Ade Yasin Jadi Tersangka, Pemkab Bogor Terima Opini WDP Laporan Keuangan Tahun 2021
Sejauh ini pihaknya sengaja belum membahas LKPj Bupati Bogor tahun 2021, karena DPRD menunggu hasil pemeriksaan dari BPK yang terbaru.
Rudy juga memastikan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat dalam LHP Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2021.
"Kami juga akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK untuk membangun Kabupaten Bogor lebih baik lagi," ujar Rudy.
Ia menjelaskan, dalam waktu dekat DPRD Kabupaten Bogor akan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2023 sekaligus LKPj Bupati Bogor tahun 2021.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor menerima opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Jawa Barat.
Baca Juga: Pengamat Sebut Kasus Hukum Ade Yasin Penuh Tekanan Politik: Hakim Harus Melihat Fakta
Opini WDP itu diterima secara simbolis oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Muhammad Romli di Kantor BPK RI, Kota Bandung, Senin (1/8/2022).
Iwan bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor mengaku telah berusaha maksimal dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akutansi Pemerintahan.
Namun, di mata BPK masih terdapat beberapa kekurangan yang perlu disempurnakan dan harus ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh demi perbaikan laporan keuangan ke depan. [Antara]
Berita Terkait
-
Buntut 'Jalan-Jalan ke Bali', Pengamat Sarankan Pj Bupati Ganti Kadinsos Jika Tak Ingin Kepercayaan Masyarakat Hilang
-
Rudy Susmanto Bakal Buat Rambu-Rambu Jalan dengan Bahasa Sunda Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Polemik Kunjungan Dinas Sosial Kabupaten Bogor ke Bali, Boros atau Kebutuhan?
-
Skandal Suap Jalur Kereta Melebar, Anggota BPK Jadi Tersangka Baru di KPK
-
Viral Dinsos Bogor 'Berlibur' ke Bali, Tinggalkan Warga Hadapi Bencana Alam?
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Disdukcapil Kabupaten Bogor Buka Lebih Banyak Slot Layanan, Masyarakat Diuntungkan
-
Dukung Penuh Paslon Rudy-Ade, Rachmat Yasin: Bogor Akan Semakin Berkembang
-
Atang-Annida Optimis Rebut Hati Warga Bogor
-
Pesta Bogor Hepi Sendi-Melli, Ribuan Relawan Siap Rebut Kemenangan di Pilkada
-
Inilah Kelebihan Samsung A35 dengan RAM 8 GB