SuaraBogor.id - DPRD Kabupaten Bogor telah menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, pihaknya bakal segera membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bogor tahun 2021 setelah menerima LHP.
"Setelah LHP kami terima, kami akan bahas LKPj Bupati Bogor tahun 2021 dengan berpedoman pada LHP BPK terbaru," kata Rudy di Cibinong, Selasa (2/8/2022).
Menurutnya, LHP terbaru dari BPK ini yang akan menjadi dasar bagi DPRD Kabupaten Bogor dalam membahas LKPj Bupati Bogor tahun 2021.
Sejauh ini pihaknya sengaja belum membahas LKPj Bupati Bogor tahun 2021, karena DPRD menunggu hasil pemeriksaan dari BPK yang terbaru.
Rudy juga memastikan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat dalam LHP Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2021.
"Kami juga akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK untuk membangun Kabupaten Bogor lebih baik lagi," ujar Rudy.
Ia menjelaskan, dalam waktu dekat DPRD Kabupaten Bogor akan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2023 sekaligus LKPj Bupati Bogor tahun 2021.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor menerima opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Jawa Barat.
Baca Juga: Ade Yasin Jadi Tersangka, Pemkab Bogor Terima Opini WDP Laporan Keuangan Tahun 2021
Opini WDP itu diterima secara simbolis oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Muhammad Romli di Kantor BPK RI, Kota Bandung, Senin (1/8/2022).
Iwan bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor mengaku telah berusaha maksimal dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akutansi Pemerintahan.
Namun, di mata BPK masih terdapat beberapa kekurangan yang perlu disempurnakan dan harus ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh demi perbaikan laporan keuangan ke depan. [Antara]
Berita Terkait
-
Sahroni Tegaskan Hitung Kerugian Negara Wajib Lewat BPK: Kalau Tidak, Landasan Hukumnya Tidak Valid
-
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji
-
BPKH Tuntaskan 95,69 Persen Rekomendasi BPK Sepanjang 2025
-
Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK
-
ART Diduga Disiksa ASN BPK di Gunung Putri, Kapolres: Hari Ini Gelar Perkara Penetapan Tersangka
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor
-
Intip 5 Pilihan Sepeda yang Cocok dengan Gaya Hidup ASN
-
Dari Puncak hingga Naringgul, Ini Daftar Titik Rawan Bencana di Jalur Utama Cianjur
-
Dividen BRI Rp52,1 Triliun Disahkan, Perkuat Nilai Bagi Pemegang Saham
-
Ekspansi BRI ke Timor Leste, Pegadaian Buka Cabang Perdana