SuaraBogor.id - Kasus suap yang dilakukan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, untuk laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor saat ini terus berjalan di Pengadilan Negeri Bandung.
Namun, saat ini Pemkab Bogor, menerima opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Jawa Barat.
Opini WDP itu diterima secara simbolis oleh Pelaksana tugas Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Muhammad Romli di Kantor BPK RI, Kota Bandung, Jawa Barat.
Iwan bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor mengaku telah berusaha maksimal dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Namun, di mata BPK masih terdapat beberapa kekurangan yang perlu disempurnakan dan harus ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh demi perbaikan laporan keuangan ke depan.
"Kami sangat berterima kasih kepada tim pemeriksa dari BPK atas segala rekomendasi dan masukannya selama masa pemeriksaan, dan sangat berguna bagi peningkatan kualitas laporan keuangan dan perbaikan sistem pengendalian intern serta kepatuhan terhadap perundang-undangan pada tahun yang akan datang," kata Iwan.
Pasalnya, pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 terinci dilaksanakan dalam dua tahap. Pemeriksaan pertama dilaksanakan dari 28 Maret sampai 26 April 2022, kemudian tahap kedua dilaksanakan dari 17 Mei sampai 1 Juli 2022.
"Kami juga berterima kasih atas dukungan DPRD Kabupaten Bogor serta seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam penyusunan laporan keuangan Pemkab Bogor," ujarnya.
Iwan mengaku segera melakukan perbaikan administrasi dari sejumlah catatan dari BPK atas laporan keuangan tahun 2021.
Baca Juga: Pengamat Sebut Kasus Ade Yasin Penuh Tekanan Politik
"Kami akan melakukan perbaikan administrasi, peningkatan pengawasan dengan membuat tim pengawas sebagai bentuk komitmen Pemkab Bogor agar ke depan jauh lebih baik. Kami juga telah menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti temuan-temuan pemeriksaan tersebut," papar Iwan. [Antara]
Berita Terkait
-
Pengamat Sebut Kasus Ade Yasin Penuh Tekanan Politik
-
Pengamat Sebut Kasus Hukum Ade Yasin Penuh Tekanan Politik: Hakim Harus Melihat Fakta
-
Tepati Janji, Prabowo Kirim Persib Bandung U-16 dan PLSL Lhokseumawe Latihan Sebulan di Luar Negeri
-
Datang ke Bandung Untuk Buktikan Perselingkuhan, Sang Pacar Malah Marah Saat Kepergok
-
Komdis PSSI: Persib Bandung Didenda Ratusan Juta karena Ulah Bobotoh
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Mengapa Warga Rela Pindah dari Depok ke Cibinong Saat CFD? Ternyata Ini 'Racun' Jalan Tegar Beriman
-
Kantor Desa Digembok Warga! Protes Keras Janji Palsu Kepala Desa Bojong Kulur
-
Warga Bogor Siap-siap! Mulai Pukul 6 Pagi, Jalan Utama Cibinong Bakal Berubah Jadi Arena Olahraga
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Anak Pejabat di Angkringan Cileungsi, Sekdes dan Tokoh Pemuda Pasang Badan
-
Anak Anggota DPRD Bogor Dianiaya Warga? Sekdes Mekarsari: Itu Fitnah!