SuaraBogor.id - Kasus suap yang dilakukan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, untuk laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor saat ini terus berjalan di Pengadilan Negeri Bandung.
Namun, saat ini Pemkab Bogor, menerima opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Jawa Barat.
Opini WDP itu diterima secara simbolis oleh Pelaksana tugas Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Muhammad Romli di Kantor BPK RI, Kota Bandung, Jawa Barat.
Iwan bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor mengaku telah berusaha maksimal dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Baca Juga: Pengamat Sebut Kasus Ade Yasin Penuh Tekanan Politik
Namun, di mata BPK masih terdapat beberapa kekurangan yang perlu disempurnakan dan harus ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh demi perbaikan laporan keuangan ke depan.
"Kami sangat berterima kasih kepada tim pemeriksa dari BPK atas segala rekomendasi dan masukannya selama masa pemeriksaan, dan sangat berguna bagi peningkatan kualitas laporan keuangan dan perbaikan sistem pengendalian intern serta kepatuhan terhadap perundang-undangan pada tahun yang akan datang," kata Iwan.
Pasalnya, pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 terinci dilaksanakan dalam dua tahap. Pemeriksaan pertama dilaksanakan dari 28 Maret sampai 26 April 2022, kemudian tahap kedua dilaksanakan dari 17 Mei sampai 1 Juli 2022.
"Kami juga berterima kasih atas dukungan DPRD Kabupaten Bogor serta seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam penyusunan laporan keuangan Pemkab Bogor," ujarnya.
Iwan mengaku segera melakukan perbaikan administrasi dari sejumlah catatan dari BPK atas laporan keuangan tahun 2021.
Baca Juga: Pengamat Sebut Kasus Hukum Ade Yasin Penuh Tekanan Politik: Hakim Harus Melihat Fakta
"Kami akan melakukan perbaikan administrasi, peningkatan pengawasan dengan membuat tim pengawas sebagai bentuk komitmen Pemkab Bogor agar ke depan jauh lebih baik. Kami juga telah menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti temuan-temuan pemeriksaan tersebut," papar Iwan. [Antara]
Berita Terkait
-
Whoosh Dibanjiri Penumpang! 240 Ribu Orang Pilih Kereta Cepat Selama Libur Lebaran
-
Update Harga Tiket Lembang Park & Zoo Terbaru 2025: Jangan Sampai Kehabisan Tiket!
-
Cegah Kepadatan Arus Balik Lebaran, Pemudik Akan Dialihkan Lewat Tol Fungsional Jakarta-Cikampek II
-
Harga Tiket Kebun Binatang Bandung Lebaran 2025, Anak-Anak Gratis? Cek Promo Terbaru!
-
Bali United Rebutan Dapat Jordi Amat dengan Raksasa Liga 1 Indonesia?
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Kepadatan Puncak Bogor Tak Terbendung, One Way Arah Jakarta Diperkirakan Sampai Pukul 18.00 WIB
-
Kang Dedi Mulyadi Lapor! Ada Dugaan Pemotongan THR Sopir Angkot di Puncak Bogor
-
Puncak Macet Parah! One Way Diberlakukan Sampai Sore Nanti
-
Kemarin Puncak Lumpuh Total! Macet Parah dari Gadog Sampai Cibodas
-
Ajak Warga Berlibur di Bogor, Rudy Susmanto Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan