SuaraBogor.id - Kabar bahagia datang untuk PPP Kabupaten Bogor, yakni mantan pentolan juga mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin bebas.
Rachmat Yasin bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Selasa (2/8/2022) kemarin.
Informasi yang didapat, kebebasannya tersebut disambut oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bogor.
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Bogor, Usep Supratman menilai bebasnya Rachmat Yasin merupakan kabar bahagia. Bahkan, ia menyebut sosok Rachmat Yasin merupakan guru politik bagi DPC PPP.
"Bagi PPP kabar bahagia, karena beliau guru politik kami, sehingga diskusi bisa sering dilaksanakan," kata Usep Supratman di Cibinong, Bogor, Selasa (2/8/2022).
Bukan tanpa alasan Usep menganggap Rachmat Yasin sebagai sosok guru politik. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor ini menilai sosok Rachmat Yasin piawai dalam berpolitik, terlebih bagi para politisi di internal PPP.
Ia pun berharap Rachmat Yasin kembali berkiprah di kancah politik, khususnya menjadi mentor bagi para politisi-politisi di Bogor.
"Insyaallah semua bisa terjadi. Saya mengucapkan Alhamdulilah beliau sudah bebas. Semoga beliau bisa melaksanakan kegiatannya lagi di masyarakat," harap Usep.
Sebelumnya, Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin Elly Yuzar mengatakan Rachmat Yasin keluar penjara dengan status bebas bersyarat. Hal ini setelah ia menjalani hukuman atas kasus korupsinya yang kedua.
Baca Juga: Terpopuler: Polisi Cek TKP Kuburan Beras Bansos Presiden, PAN-Golkar-PPP Bareng Daftar Pemilu 2024
"Meskipun dia bebas bersyarat, dia tetap wajib lapor ke Bapas (Balai Permasyarakatan) Bogor," kata Elly di Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/8/2022).
Sebagai informasi, Rachmat Yasin mendekam di Lapas Sukamiskin sejak 2021 akibat kasus korupsi keduanya. Ia pun diketahui mendapatkan sejumlah remisi selama menjalani masa penjara.
Bupati Bogor pada periode 2008-2014 itu terjerat kasus korupsi sebanyak dua kali. Pertama, Rachmat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK tahun 2014.
Saat itu, Rachmat divonis terbukti menerima suap sebesar Rp4,5 miliar guna memuluskan rekomendasi surat tukar-menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri seluas 2.754 hektare.
Dari kasus pertamanya itu, Rachmat divonis hukuman 5,5 tahun penjara dan denda Rp300 juta. Setelah menjalani masa tahanan atas kasus tersebut, Rachmat Yasin kemudian bebas dari penjara pada Mei 2019.
Namun, pada Juni 2019, Rachmat Yasin kembali ditetapkan sebagai tersangka atas kasus keduanya yakni soal gratifikasi.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Polisi Cek TKP Kuburan Beras Bansos Presiden, PAN-Golkar-PPP Bareng Daftar Pemilu 2024
-
Ivan Gunawan Dapat Tugas untuk Populerkan Produk Batik Bogor
-
Plt Bupati Bogor Tugaskan Ivan Gunawan Populerkan Produk Batik Asal Bogor
-
Turun Langsung Pantau Gumpalan Busa di Sungai Cileungsi, Pemkab Bogor Lakukan Hal Ini
-
Eks Bupati Rachmat Yasin Bebas dari Sukamiskin, PPP Bogor: Kabar Bahagia Karena Beliau Guru Politik Kami
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mengapa Warga Rela Pindah dari Depok ke Cibinong Saat CFD? Ternyata Ini 'Racun' Jalan Tegar Beriman
-
Kantor Desa Digembok Warga! Protes Keras Janji Palsu Kepala Desa Bojong Kulur
-
Warga Bogor Siap-siap! Mulai Pukul 6 Pagi, Jalan Utama Cibinong Bakal Berubah Jadi Arena Olahraga
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Anak Pejabat di Angkringan Cileungsi, Sekdes dan Tokoh Pemuda Pasang Badan
-
Anak Anggota DPRD Bogor Dianiaya Warga? Sekdes Mekarsari: Itu Fitnah!