SuaraBogor.id - Kabar bahagia datang untuk PPP Kabupaten Bogor, yakni mantan pentolan juga mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin bebas.
Rachmat Yasin bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Selasa (2/8/2022) kemarin.
Informasi yang didapat, kebebasannya tersebut disambut oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bogor.
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Bogor, Usep Supratman menilai bebasnya Rachmat Yasin merupakan kabar bahagia. Bahkan, ia menyebut sosok Rachmat Yasin merupakan guru politik bagi DPC PPP.
"Bagi PPP kabar bahagia, karena beliau guru politik kami, sehingga diskusi bisa sering dilaksanakan," kata Usep Supratman di Cibinong, Bogor, Selasa (2/8/2022).
Bukan tanpa alasan Usep menganggap Rachmat Yasin sebagai sosok guru politik. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor ini menilai sosok Rachmat Yasin piawai dalam berpolitik, terlebih bagi para politisi di internal PPP.
Ia pun berharap Rachmat Yasin kembali berkiprah di kancah politik, khususnya menjadi mentor bagi para politisi-politisi di Bogor.
"Insyaallah semua bisa terjadi. Saya mengucapkan Alhamdulilah beliau sudah bebas. Semoga beliau bisa melaksanakan kegiatannya lagi di masyarakat," harap Usep.
Sebelumnya, Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin Elly Yuzar mengatakan Rachmat Yasin keluar penjara dengan status bebas bersyarat. Hal ini setelah ia menjalani hukuman atas kasus korupsinya yang kedua.
Baca Juga: Terpopuler: Polisi Cek TKP Kuburan Beras Bansos Presiden, PAN-Golkar-PPP Bareng Daftar Pemilu 2024
"Meskipun dia bebas bersyarat, dia tetap wajib lapor ke Bapas (Balai Permasyarakatan) Bogor," kata Elly di Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/8/2022).
Sebagai informasi, Rachmat Yasin mendekam di Lapas Sukamiskin sejak 2021 akibat kasus korupsi keduanya. Ia pun diketahui mendapatkan sejumlah remisi selama menjalani masa penjara.
Bupati Bogor pada periode 2008-2014 itu terjerat kasus korupsi sebanyak dua kali. Pertama, Rachmat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK tahun 2014.
Saat itu, Rachmat divonis terbukti menerima suap sebesar Rp4,5 miliar guna memuluskan rekomendasi surat tukar-menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri seluas 2.754 hektare.
Dari kasus pertamanya itu, Rachmat divonis hukuman 5,5 tahun penjara dan denda Rp300 juta. Setelah menjalani masa tahanan atas kasus tersebut, Rachmat Yasin kemudian bebas dari penjara pada Mei 2019.
Namun, pada Juni 2019, Rachmat Yasin kembali ditetapkan sebagai tersangka atas kasus keduanya yakni soal gratifikasi.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Polisi Cek TKP Kuburan Beras Bansos Presiden, PAN-Golkar-PPP Bareng Daftar Pemilu 2024
-
Ivan Gunawan Dapat Tugas untuk Populerkan Produk Batik Bogor
-
Plt Bupati Bogor Tugaskan Ivan Gunawan Populerkan Produk Batik Asal Bogor
-
Turun Langsung Pantau Gumpalan Busa di Sungai Cileungsi, Pemkab Bogor Lakukan Hal Ini
-
Eks Bupati Rachmat Yasin Bebas dari Sukamiskin, PPP Bogor: Kabar Bahagia Karena Beliau Guru Politik Kami
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Ketua DPRD Kota Bogor Hadir Meriahkan HJB ke 544 dengan Gowes Bareng Bogor Hujan Onthel
-
Kabar Baik Bagi Warga Bogor! Lebih dari 1.000 Rumah Layak Bakal Dibangun Lewat Aspirasi Gerindra
-
Diresmikan Presiden Prabowo, Tiga Ruas Jalan Inpres di Kabupaten Bogor Rampung Diperbaiki
-
Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas