SuaraBogor.id - Kabar bahagia datang untuk PPP Kabupaten Bogor, yakni mantan pentolan juga mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin bebas.
Rachmat Yasin bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Selasa (2/8/2022) kemarin.
Informasi yang didapat, kebebasannya tersebut disambut oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bogor.
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Bogor, Usep Supratman menilai bebasnya Rachmat Yasin merupakan kabar bahagia. Bahkan, ia menyebut sosok Rachmat Yasin merupakan guru politik bagi DPC PPP.
"Bagi PPP kabar bahagia, karena beliau guru politik kami, sehingga diskusi bisa sering dilaksanakan," kata Usep Supratman di Cibinong, Bogor, Selasa (2/8/2022).
Bukan tanpa alasan Usep menganggap Rachmat Yasin sebagai sosok guru politik. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor ini menilai sosok Rachmat Yasin piawai dalam berpolitik, terlebih bagi para politisi di internal PPP.
Ia pun berharap Rachmat Yasin kembali berkiprah di kancah politik, khususnya menjadi mentor bagi para politisi-politisi di Bogor.
"Insyaallah semua bisa terjadi. Saya mengucapkan Alhamdulilah beliau sudah bebas. Semoga beliau bisa melaksanakan kegiatannya lagi di masyarakat," harap Usep.
Sebelumnya, Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin Elly Yuzar mengatakan Rachmat Yasin keluar penjara dengan status bebas bersyarat. Hal ini setelah ia menjalani hukuman atas kasus korupsinya yang kedua.
Baca Juga: Terpopuler: Polisi Cek TKP Kuburan Beras Bansos Presiden, PAN-Golkar-PPP Bareng Daftar Pemilu 2024
"Meskipun dia bebas bersyarat, dia tetap wajib lapor ke Bapas (Balai Permasyarakatan) Bogor," kata Elly di Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/8/2022).
Sebagai informasi, Rachmat Yasin mendekam di Lapas Sukamiskin sejak 2021 akibat kasus korupsi keduanya. Ia pun diketahui mendapatkan sejumlah remisi selama menjalani masa penjara.
Bupati Bogor pada periode 2008-2014 itu terjerat kasus korupsi sebanyak dua kali. Pertama, Rachmat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK tahun 2014.
Saat itu, Rachmat divonis terbukti menerima suap sebesar Rp4,5 miliar guna memuluskan rekomendasi surat tukar-menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri seluas 2.754 hektare.
Dari kasus pertamanya itu, Rachmat divonis hukuman 5,5 tahun penjara dan denda Rp300 juta. Setelah menjalani masa tahanan atas kasus tersebut, Rachmat Yasin kemudian bebas dari penjara pada Mei 2019.
Namun, pada Juni 2019, Rachmat Yasin kembali ditetapkan sebagai tersangka atas kasus keduanya yakni soal gratifikasi.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Polisi Cek TKP Kuburan Beras Bansos Presiden, PAN-Golkar-PPP Bareng Daftar Pemilu 2024
-
Ivan Gunawan Dapat Tugas untuk Populerkan Produk Batik Bogor
-
Plt Bupati Bogor Tugaskan Ivan Gunawan Populerkan Produk Batik Asal Bogor
-
Turun Langsung Pantau Gumpalan Busa di Sungai Cileungsi, Pemkab Bogor Lakukan Hal Ini
-
Eks Bupati Rachmat Yasin Bebas dari Sukamiskin, PPP Bogor: Kabar Bahagia Karena Beliau Guru Politik Kami
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
TPA Galuga Disulap Jadi Pabrik Energi Listrik: Solusi Jangka Panjang Bogor Raya Dimulai
-
Skandal ASN Disdik Bogor, Rudy Susmanto Pastikan Sanksi Pemberhentian untuk Dua Sejoli Selingkuh
-
Viral Range Rover Sakti B 1 WON Terobos Macet Puncak: Polisi Buru Identitas Pengawal Misterius
-
Mulai 2026 Warga Bogor Wajib Bayar Sampah Online, Kalau Tidak Nanti Dibiarkan Menumpuk
-
Horor Mayat Wanita di Gunungputri, Saksi Lihat Korban Diseret Motor dengan Tangan Terikat