Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 02 Agustus 2022 | 21:29 WIB
Aliran Sungai Cileungsi yang tecemar limbah pabrik di Bojong Kulur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/10). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor gerak cepat bersama Tim Susur Sungai sebagai mitra DLH Kabupaten Bogor turun langsung ke lapangan untuk mengecek dan memantau lokasi kejadian, pada Selasa, 27 Juli 2022.

Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat perihal adanya kejadian gumpalan busa di Sungai Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.

Untuk mengoptimalkan pemantauan sungai terutama Sungai Cileungsi Pemkab Bogor melalui DLH berencana akan melakukan pemasangan CCTV dijalur Sungai Cileungsi agar bisa memantau kondisi sungai selama 24 jam.

Sedangkan untuk mengecek parameter dari mutu kualitas air sungai, pihaknya akan memasang aplikasi Online Monitoring System (Onlimo) tahun 2022 ini.

Baca Juga: Eks Bupati Rachmat Yasin Bebas dari Sukamiskin, PPP Bogor: Kabar Bahagia Karena Beliau Guru Politik Kami

Bahkan Onlimo ini akan langsung tersambung dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). KLHK sudah memiliki 4 Onlimo di Kabupaten Bogor, titik lokasi tersebut berada di Sungai Ciliwung dan Cisadane.

Rencananya tahun 2022 ini pun Onlimo akan dipasang di dua titik yaitu, disekitar Sungai Ciparigi Kecamatan Gunung Putri dan Sungai Cileungsi.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kemitraan DLH Kabupaten Bogor, Holid Mawardi menjelaskan, selain melakukan susur sungai, DLH bersama tim susur sungai juga sudah mengambil sample Air limbah untuk selanjutnya dilakukan penelitan, dan memastikan apakah pencemaran tersebut akibat limbah Industri pabrik atau limbah rumahan.

“Hasil uji lab akan diketahui 14 hari masa kerja. Sebelum hasil uji lab belum keluar, kami belum bisa memastikan apakah pencemaran itu disebabkan oleh limbah pabrik atau tidak, karena hasil uji lab limbah hanya bisa membaca kandungan air yang terdapat pada limbah tersebut,” ungkapnya.

Sebagai informasi bahwa, saat kerjadian busa-busa limbah terjadi pada pukul 06.00 – 07.00 wib.

Baca Juga: Sering Pergi dengan Jet Pribadi, Taylor Swift Dicap sebagai Selebriti Paling Banyak Cemari Lingkungan

Tetapi ketika tim dari DLH bersama Tim Susur Sungai turun ke Sungai Cileungsi yang merupakan lokasi kejadian pada tanggal 26 Juli 2022 pukul 10.00 WIB, sudah tidak ditemukan lagi busa-busa atau limbah di Sungai Cileungsi dikarenakan busa-busa limbah sudah terurai aliran air sungai.

Lebih lanjut Holid menerangkan, selain melakukan susur sungai, uji lab DLH dan Tim Susur Sungai yang berjumlah sembilan orang juga melakukan pemantauan kondisi sungai-sungai yang terdapat di Kabupaten Bogor termasuk Sungai Cileungsi.

Menurutnya, pencemaran limbah Sungai Cileungsi masuk dalam kategori level sedang, sehingga upaya menjaga kondisi sungai harus dilakukan setiap hari.

Dirinya juga menghimbau agar masyarakat dan pelaku usaha tidak membuang limbah sembarangan ke sungai dan tetap menjaga kelestarian sungai.

“Kami harap kesadaran semua pihak, sungai bukanlah tempat sampah, tapi sungai merupakan sumber kehidupan bagi warga, yang airnya bisa digunakan untuk keseharian, sehingga perlu kita jaga. Kami juga minta agar memperhatikan limbah domestik, karena bisa jadi hal tersebut merupakan faktor pencemaran sungai,” jelasnya.

Bahkan katanya, jika hasil uji lab sudah diketahui, dan terbukti ada oknum yang melanggar.

Pihaknya akan mengeluarkan sanksi adminitratif berupa teguran tertulis dan apabila tetap melaksanakan pelanggaran terkena denda administratif, dengan nilai sampai dengan 3 milyar dan jika menyebabkan korban dapat terkena pembekuan izin sampai penutupan permanen.

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tandasnya.

Load More