Andi Ahmad S
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 18:01 WIB
Bupati Bogor Rudy Susmanto [Egi/Suarabogor]

SuaraBogor.id - Bupati Bogor Rudy Susmanto baru saja menggebrak meja birokrasi dengan merombak 7 posisi pejabat eselon II. Namun, langkah ini terasa seperti pekerjaan setengah jalan.

Di balik 7 nama yang dilantik, ada 7 kursi kepala dinas lain yang tak kalah strategis justru dibiarkan kosong.

Ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi bisa menjadi ganjalan serius bagi janji percepatan pembangunan.

Mari kita bedah 4 fakta penting di balik PR besar yang menanti Bupati Bogor ini.

1. Gebrakan Awal 7 Pejabat Digeser untuk "Pemanasan Mesin"

Langkah pertama Rudy Susmanto adalah mengisi tiga jabatan kosong dan merotasi empat pejabat lainnya. Nama-nama baru kini mengisi pos Kepala Bappedalitbang, Disnaker, dan Kesbangpol.

Rotasi juga terjadi di pos "basah" seperti Disdagin, Inspektorat, hingga Disdukcapil. Menurut Bupati, ini adalah upaya "pemanasan mesin" birokrasi. "Rotasi dan promosi ini semata-mata untuk percepatan pembangunan," kata Rudy.

2. "PR" Terbesar, Inilah 7 Kursi Panas yang Masih Tanpa Nakhoda

Inilah inti masalahnya. Di saat beberapa pos terisi, tujuh "kursi panas" lainnya justru lowong dan hanya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Ini adalah posisi-posisi vital yang menentukan denyut nadi pemerintahan:

Baca Juga: Gebrakan Bupati Bogor di Bulan Agustus: 7 Pejabat Digeser, Tapi...

  • Kepala Bappenda: Jantung pendapatan daerah, penentu target pajak dan retribusi.
  • Kepala BPKAD: Otak pengelolaan APBD triliunan rupiah. Ironisnya, posisi ini kosong justru karena kepalanya dirotasi.
  • Kepala DPKPP: Ujung tombak urusan perumahan dan pertanahan.
  • Kepala Disbudpar: Nahkoda sektor pariwisata yang jadi andalan Bogor.
  • Kepala DLH: Garda terdepan urusan lingkungan hidup.
  • Staf Ahli Bidang Ekonomi & Pembangunan: "Pembisik" strategis bupati.
  • Direktur Utama RSUD Ciawi: Manajer utama pelayanan kesehatan publik.

3. Kenapa Ini Jadi Masalah Serius? Efek Domino Kekosongan

Membiarkan 7 pos strategis kosong bisa berbahaya. Seorang Plt memiliki kewenangan terbatas. Mereka tidak bisa membuat kebijakan fundamental, merombak program, atau menandatangani proyek-proyek strategis. Akibatnya:

  • Penyerapan Anggaran Melambat: Tanpa kepala dinas definitif, eksekusi program bisa terhambat.
  • Target PAD Terancam: Bappenda dan BPKAD yang "pincang" bisa mengganggu stabilitas keuangan daerah.
  • Pelayanan Publik Kurang Maksimal: Inovasi dan gebrakan di dinas-dinas tersebut akan mandek.

4. Babak Selanjutnya, Lelang Jabatan Ditunggu Publik

Satu-satunya solusi untuk mengisi kekosongan ini adalah melalui lelang jabatan (open bidding). Proses ini akan menjadi ujian sesungguhnya bagi Bupati Rudy Susmanto untuk mencari talenta-talenta terbaik, baik dari internal maupun eksternal Pemkab Bogor.

Publik kini menunggu seberapa cepat proses ini akan digelar. Sebab, kecepatan mengisi 7 kursi kosong inilah yang akan menentukan apakah "percepatan pembangunan" yang dicanangkan hanya sebatas retorika atau benar-benar bisa diwujudkan.

Load More