SuaraBogor.id - Sidang dugaan suap auditor BPK kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (8/8/2022).
Pada sidang kali ini, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi Rully Faturahman yang mengungkap hubungan antara terdakwa Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin dengan terdakwa Ihsan Ayatullah.
Rully yang merupakan Kasubag Penatausahaan Keuangan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Bogor menyebutkan bahwa hubungan antara Ade Yasin dan Ihsan tidak baik.
"Jujur, saya baru ungkap di sini. Sepertinya kalau sama Ibu Ade kurang baik, (hubungan) Ihsan sama Ibu Bupati. Pernah satu kali kita menghadap untuk urusan yang lain. Itu ibu marah banget ke Ihsan, untung saya membelokkan ke pembicaraan yang lain," ungkap Rully saat ditanya oleh Jaksa KPK mengenai hubungan keduanya.
Menurutnya, Ihsan yang merupakan Kasubid Kasda Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor bahkan sempat batal naik jabatan karena tidak mendapat restu dari Ade Yasin.
"Pernah Ihsan gagal dilantik," kata Rully.
Ihsan dalam perkara dugaan suap didakwa sebagai pemberi sejumlah uang kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.
Sedangkan Rully dihadirkan sebagai saksi karena dikenal dekat dan sempat terlibat membantu Ihsan dalam perkara suap tersebut.
Rully bahkan sempat diminta oleh Ihsan untuk menyiapkan dua rekening dan sejumlah uang oleh Ihsan untuk berurusan dengan BPK.
Baca Juga: Gol Pertama ke Gawang Persib Jadi Modal Pembuktian Matheus Pato di Borneo FC
"Kata Ihsan, BPK perlu uang. Saya yang mencari, untuk yang Rp50 juta, saya pinjam yang mulia. Yang Rp10 juta pribadi sendiri," kata Rully.
"Saudara Ihsan telepon saya bahwa BPK kali ini meminta cashless. Saya diminta Ihsan membikin rekening. Saya menyuruh staf saya membikin rekening," katanya pula.
Kemudian, Rully mengaku sempat satu kali dibawa oleh Ihsan untuk bertemu dengan Ade Yasin bersama dua pegawai Pemkab Bogor lainnya Andri Hadian Sekretaris BPKAD dan Feri Syafari Kasubid di BPKAD pada 2021 silam.
Pertemuan tersebut, menurut Rully, dalam rangka memperkenalkan Feri sebagai Kasubid yang baru dilantik dan membahas kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit.
Dalam pertemuan tersebut tidak membahas pengondisian agar meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Pasalnya, pertemuan tersebut terjadi setelah Feri dilantik pada 2 Juni 2021, dan predikat WTP sudah berhasil diraih oleh Pemerintah Kabupaten Bogor pada Mei 2021.
Tag
Berita Terkait
-
Dan Bandung: Romansa Mahasiswa yang Hangat dengan Bumbu Persahabatan yang Kental
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Detik-detik Kebakaran Mobil Merambat ke Tempat Pengisian BBM di Bogor
-
BRI Peduli Perkuat Posyandu, Dorong Pencegahan Stunting dan Kesehatan Anak
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
25 Siswa dan Guru SDN Ciherang 01 Dramaga dilarikan ke Puskesmas
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02