SuaraBogor.id - Sidang dugaan suap auditor BPK kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (8/8/2022).
Pada sidang kali ini, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi Rully Faturahman yang mengungkap hubungan antara terdakwa Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin dengan terdakwa Ihsan Ayatullah.
Rully yang merupakan Kasubag Penatausahaan Keuangan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Bogor menyebutkan bahwa hubungan antara Ade Yasin dan Ihsan tidak baik.
"Jujur, saya baru ungkap di sini. Sepertinya kalau sama Ibu Ade kurang baik, (hubungan) Ihsan sama Ibu Bupati. Pernah satu kali kita menghadap untuk urusan yang lain. Itu ibu marah banget ke Ihsan, untung saya membelokkan ke pembicaraan yang lain," ungkap Rully saat ditanya oleh Jaksa KPK mengenai hubungan keduanya.
Menurutnya, Ihsan yang merupakan Kasubid Kasda Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor bahkan sempat batal naik jabatan karena tidak mendapat restu dari Ade Yasin.
"Pernah Ihsan gagal dilantik," kata Rully.
Ihsan dalam perkara dugaan suap didakwa sebagai pemberi sejumlah uang kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.
Sedangkan Rully dihadirkan sebagai saksi karena dikenal dekat dan sempat terlibat membantu Ihsan dalam perkara suap tersebut.
Rully bahkan sempat diminta oleh Ihsan untuk menyiapkan dua rekening dan sejumlah uang oleh Ihsan untuk berurusan dengan BPK.
Baca Juga: Gol Pertama ke Gawang Persib Jadi Modal Pembuktian Matheus Pato di Borneo FC
"Kata Ihsan, BPK perlu uang. Saya yang mencari, untuk yang Rp50 juta, saya pinjam yang mulia. Yang Rp10 juta pribadi sendiri," kata Rully.
"Saudara Ihsan telepon saya bahwa BPK kali ini meminta cashless. Saya diminta Ihsan membikin rekening. Saya menyuruh staf saya membikin rekening," katanya pula.
Kemudian, Rully mengaku sempat satu kali dibawa oleh Ihsan untuk bertemu dengan Ade Yasin bersama dua pegawai Pemkab Bogor lainnya Andri Hadian Sekretaris BPKAD dan Feri Syafari Kasubid di BPKAD pada 2021 silam.
Pertemuan tersebut, menurut Rully, dalam rangka memperkenalkan Feri sebagai Kasubid yang baru dilantik dan membahas kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit.
Dalam pertemuan tersebut tidak membahas pengondisian agar meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Pasalnya, pertemuan tersebut terjadi setelah Feri dilantik pada 2 Juni 2021, dan predikat WTP sudah berhasil diraih oleh Pemerintah Kabupaten Bogor pada Mei 2021.
Tag
Berita Terkait
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok