SuaraBogor.id - Kasus suap diduga yang dilakukan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin hingga kini masih menjadi perbincangan serius.
Kekinian, mendapatkan sorotan dari Komunikolog Politik dan Hukum Nasional, Tamil Selvan.
Dirinya menyoroti bahwa pernyataan Ihsan Ayatullah soal permintaan sejumlah uang terkait meraih WTP bisa disebut sebagai dugaan pemerasan.
Ihsan adalah Kasubid di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengaku melakukan penarikan sejumlah uang ke perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor lantaran adanya permintaan dari pihak BPK.
Artinya, dengan indikasi pemerasan itu kata Tamil, tuduhan kepada Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin terbantahkan. Dan dari pengakuan Ihsan juga telah diungkapkan kalau dia bergerak sendiri tanpa perintah bupati.
"Jadi sebenarnya sudah salah sasaran. Dan Ade Yasin hanya menjadi korban atas oknum BPK yang meminta uang ke Ihsan. Dan Ihsan jelas bergerak sendiri, jadi tidak ada keterlibatan Ade Yasin," terang Tamil kepada wartawan, Selasa (9/8).
Tamil berharap ketua majelis hakim bisa mengkaji secara jelas dan rinci atas kasus yang dialami Ade Yasin.
"Karena secara kronologi dan pengakuan para saksi juga jelas tidak ada perintah dari bupati. Jadi Ade Yasin hanya korban dan terdzolimi," bebernya.
Atas dasar itulah, kata Tamil, KPK seharusnya membebaskan Ade dan membersihkan nama baiknya. "Karena tidak terbukti kalau Ade terlibat," ungkapnya.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Tuai Apresiasi dari KPK Terkait Penanganan Tindak Pidana Korupsi
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan dari pengumpulan keterangan saksi dan alat bukti, KPK melakukan penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup sehingga menetapkan tersangka di kasus tersebut. Dari 12 orang yang ditangkap itu, total ada 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, termasuk Bupati Bogor Ade Yasin.
KPK menetapkan empat tersangka oknum BPK sebagai penerima suap. Mereka adalah, Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis), Arko Mulawan, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor), Hendra Nur Rahmatullah Karwita, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa) dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa).
Berita Terkait
-
Kejaksaan Agung Tuai Apresiasi dari KPK Terkait Penanganan Tindak Pidana Korupsi
-
Video Sebuah Ledakan Terjadi di Citayam, Serpihan Kertas Tutupi Bahu Jalan hingga Keluar Kepulan Asap
-
KPK Dalami Keterlibatan Korporasi Alfamidi Dalam Kasus Suap Eks Walkot Ambon
-
SMK di Bogor Jadi Percontohan Program Pusat Keunggulan Cyber Security
-
Polisi Datangi Kebun Raya Bogor, Ada Apa ?
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Berawal dari Paket Misterius di Jasa Pengiriman, Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Cair Asal Bogor
-
Tragedi Subuh di Cilebut, Lansia Asal Kota Bogor Tewas Tertabrak KRL
-
Dirgahayu Bhayangkara ke-80, Bupati Bogor Doakan Polri Selalu Kuat Jadi Pengayom Masyarakat
-
Cara Baru Cek Bansos di Bogor: Warga Kini Bisa Tahu Alasan Tak Pernah Dapat Bantuan
-
Cetak Sejarah Baru! Bogor Hornbills Juara IBL 2026, Bupati Rudy Susmanto Mengaku Bangga