SuaraBogor.id - Kasus suap diduga yang dilakukan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin hingga kini masih menjadi perbincangan serius.
Kekinian, mendapatkan sorotan dari Komunikolog Politik dan Hukum Nasional, Tamil Selvan.
Dirinya menyoroti bahwa pernyataan Ihsan Ayatullah soal permintaan sejumlah uang terkait meraih WTP bisa disebut sebagai dugaan pemerasan.
Ihsan adalah Kasubid di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengaku melakukan penarikan sejumlah uang ke perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor lantaran adanya permintaan dari pihak BPK.
Artinya, dengan indikasi pemerasan itu kata Tamil, tuduhan kepada Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin terbantahkan. Dan dari pengakuan Ihsan juga telah diungkapkan kalau dia bergerak sendiri tanpa perintah bupati.
"Jadi sebenarnya sudah salah sasaran. Dan Ade Yasin hanya menjadi korban atas oknum BPK yang meminta uang ke Ihsan. Dan Ihsan jelas bergerak sendiri, jadi tidak ada keterlibatan Ade Yasin," terang Tamil kepada wartawan, Selasa (9/8).
Tamil berharap ketua majelis hakim bisa mengkaji secara jelas dan rinci atas kasus yang dialami Ade Yasin.
"Karena secara kronologi dan pengakuan para saksi juga jelas tidak ada perintah dari bupati. Jadi Ade Yasin hanya korban dan terdzolimi," bebernya.
Atas dasar itulah, kata Tamil, KPK seharusnya membebaskan Ade dan membersihkan nama baiknya. "Karena tidak terbukti kalau Ade terlibat," ungkapnya.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Tuai Apresiasi dari KPK Terkait Penanganan Tindak Pidana Korupsi
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan dari pengumpulan keterangan saksi dan alat bukti, KPK melakukan penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup sehingga menetapkan tersangka di kasus tersebut. Dari 12 orang yang ditangkap itu, total ada 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, termasuk Bupati Bogor Ade Yasin.
KPK menetapkan empat tersangka oknum BPK sebagai penerima suap. Mereka adalah, Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis), Arko Mulawan, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor), Hendra Nur Rahmatullah Karwita, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa) dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa).
Berita Terkait
-
Kejaksaan Agung Tuai Apresiasi dari KPK Terkait Penanganan Tindak Pidana Korupsi
-
Video Sebuah Ledakan Terjadi di Citayam, Serpihan Kertas Tutupi Bahu Jalan hingga Keluar Kepulan Asap
-
KPK Dalami Keterlibatan Korporasi Alfamidi Dalam Kasus Suap Eks Walkot Ambon
-
SMK di Bogor Jadi Percontohan Program Pusat Keunggulan Cyber Security
-
Polisi Datangi Kebun Raya Bogor, Ada Apa ?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
BRI 130 Tahun, Menjaga Warisan Kerakyatan dan Melaju dalam Transformasi Digital
-
Jadwal KRL Bogor-Jakarta 15 Desember 2025: Keberangkatan Awal hingga Kereta Terakhir
-
Modal 900 Ribuan! Ini Rekomendasi Sepeda Bapak-Bapak di Bawah Rp1 Juta yang Masih Layak Pakai
-
Bukan Sopir Tetap! Ini Pengakuan Kepala SPPG Utara Soal Mobil Maut Penabrak 18 Siswa dan Guru SD
-
Dukungan Rumah BUMN BRI Dorong Malessa Naik Kelas dan Siap Ekspor