SuaraBogor.id - Kasus suap diduga yang dilakukan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin hingga kini masih menjadi perbincangan serius.
Kekinian, mendapatkan sorotan dari Komunikolog Politik dan Hukum Nasional, Tamil Selvan.
Dirinya menyoroti bahwa pernyataan Ihsan Ayatullah soal permintaan sejumlah uang terkait meraih WTP bisa disebut sebagai dugaan pemerasan.
Ihsan adalah Kasubid di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengaku melakukan penarikan sejumlah uang ke perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor lantaran adanya permintaan dari pihak BPK.
Artinya, dengan indikasi pemerasan itu kata Tamil, tuduhan kepada Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin terbantahkan. Dan dari pengakuan Ihsan juga telah diungkapkan kalau dia bergerak sendiri tanpa perintah bupati.
"Jadi sebenarnya sudah salah sasaran. Dan Ade Yasin hanya menjadi korban atas oknum BPK yang meminta uang ke Ihsan. Dan Ihsan jelas bergerak sendiri, jadi tidak ada keterlibatan Ade Yasin," terang Tamil kepada wartawan, Selasa (9/8).
Tamil berharap ketua majelis hakim bisa mengkaji secara jelas dan rinci atas kasus yang dialami Ade Yasin.
"Karena secara kronologi dan pengakuan para saksi juga jelas tidak ada perintah dari bupati. Jadi Ade Yasin hanya korban dan terdzolimi," bebernya.
Atas dasar itulah, kata Tamil, KPK seharusnya membebaskan Ade dan membersihkan nama baiknya. "Karena tidak terbukti kalau Ade terlibat," ungkapnya.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Tuai Apresiasi dari KPK Terkait Penanganan Tindak Pidana Korupsi
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan dari pengumpulan keterangan saksi dan alat bukti, KPK melakukan penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup sehingga menetapkan tersangka di kasus tersebut. Dari 12 orang yang ditangkap itu, total ada 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, termasuk Bupati Bogor Ade Yasin.
KPK menetapkan empat tersangka oknum BPK sebagai penerima suap. Mereka adalah, Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis), Arko Mulawan, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor), Hendra Nur Rahmatullah Karwita, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa) dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa).
Berita Terkait
-
Kejaksaan Agung Tuai Apresiasi dari KPK Terkait Penanganan Tindak Pidana Korupsi
-
Video Sebuah Ledakan Terjadi di Citayam, Serpihan Kertas Tutupi Bahu Jalan hingga Keluar Kepulan Asap
-
KPK Dalami Keterlibatan Korporasi Alfamidi Dalam Kasus Suap Eks Walkot Ambon
-
SMK di Bogor Jadi Percontohan Program Pusat Keunggulan Cyber Security
-
Polisi Datangi Kebun Raya Bogor, Ada Apa ?
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
-
7 Rekomendasi HP Murah Kamera Terbaik Agustus 2025, Spek Dewa Harga Jelata
Terkini
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif