SuaraBogor.id - Kasus suap diduga yang dilakukan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin hingga kini masih menjadi perbincangan serius.
Kekinian, mendapatkan sorotan dari Komunikolog Politik dan Hukum Nasional, Tamil Selvan.
Dirinya menyoroti bahwa pernyataan Ihsan Ayatullah soal permintaan sejumlah uang terkait meraih WTP bisa disebut sebagai dugaan pemerasan.
Ihsan adalah Kasubid di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengaku melakukan penarikan sejumlah uang ke perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor lantaran adanya permintaan dari pihak BPK.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Tuai Apresiasi dari KPK Terkait Penanganan Tindak Pidana Korupsi
Artinya, dengan indikasi pemerasan itu kata Tamil, tuduhan kepada Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin terbantahkan. Dan dari pengakuan Ihsan juga telah diungkapkan kalau dia bergerak sendiri tanpa perintah bupati.
"Jadi sebenarnya sudah salah sasaran. Dan Ade Yasin hanya menjadi korban atas oknum BPK yang meminta uang ke Ihsan. Dan Ihsan jelas bergerak sendiri, jadi tidak ada keterlibatan Ade Yasin," terang Tamil kepada wartawan, Selasa (9/8).
Tamil berharap ketua majelis hakim bisa mengkaji secara jelas dan rinci atas kasus yang dialami Ade Yasin.
"Karena secara kronologi dan pengakuan para saksi juga jelas tidak ada perintah dari bupati. Jadi Ade Yasin hanya korban dan terdzolimi," bebernya.
Atas dasar itulah, kata Tamil, KPK seharusnya membebaskan Ade dan membersihkan nama baiknya. "Karena tidak terbukti kalau Ade terlibat," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan dari pengumpulan keterangan saksi dan alat bukti, KPK melakukan penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup sehingga menetapkan tersangka di kasus tersebut. Dari 12 orang yang ditangkap itu, total ada 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, termasuk Bupati Bogor Ade Yasin.
KPK menetapkan empat tersangka oknum BPK sebagai penerima suap. Mereka adalah, Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis), Arko Mulawan, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor), Hendra Nur Rahmatullah Karwita, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa) dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa).
Berita Terkait
-
Pas Band Guncang Sirkuit Sentul saat Kampanye Akbar Rudy Susmanto
-
Polemik Bansos dan Kepentingan Politik: Ketika Bantuan Jadi Alat Kampanye
-
KPK Harapkan Pimpinan Baru Bisa Perkuat Regulasi soal Suap untuk Pejabat Asing dan Kekayaan Tak Wajar
-
Jajaran KPK Akan Awasi Pimpinan Baru Agar Tak Lakukan Pelanggaran Etika dan Pidana, Emang Berani?
-
Pesan Alex Marwata ke Pegawai KPK setelah Pimpinan Baru Diisi Polisi-Jaksa
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Soal Opsi TPS Darurat, Ini Kata Pemkab Bogor
-
Disdukcapil Kabupaten Bogor Buka Lebih Banyak Slot Layanan, Masyarakat Diuntungkan
-
Dukung Penuh Paslon Rudy-Ade, Rachmat Yasin: Bogor Akan Semakin Berkembang
-
Atang-Annida Optimis Rebut Hati Warga Bogor
-
Pesta Bogor Hepi Sendi-Melli, Ribuan Relawan Siap Rebut Kemenangan di Pilkada