SuaraBogor.id - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pengendara sepeda motor yang mengalami insiden tak terduga ketika membawa petasan yang baru dibelinya.
Pasalnya, petasan itu malah meledak. Beruntung tampaknya pembeli itu masih selamat dari ledakan berbahaya yang terjadi, begitu pula dengan sepeda motornya.
Melansir video yang diunggah akun Instagram @infodepok_id petasan itu malah meledak.
"Seorang warga yang membawa petasan tiba-tiba meledak saat diangkut dengan sepeda motor," tutur @infodepok_id menerangkan kronologi kejadian, seperti dikutip Suarajabar.id -jaringan Suara.com, Selasa (9/8/2022).
Baca Juga: Soroti Kasus Dugaan Suap Yang Dilakukan Ade Yasin, Pengamat: Ihsan Diduga Korban Pemerasan BPK
Melansir keterangan di kolom caption, kemungkinan ledakan ini terjadi karena petasan yang terkena panas dari knalpot sepeda motor. Sementara peristiwanya terjadi di dekat Perumahan Duren Baru Permai di Citayam, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Terlihat banyak kertas putih bertebaran di lokasi kejadian, diduga merupakan komponen dari petasan yang meledak tersebut. Asap juga terlihat masih mengepul di lokasi tersebut.
Sementara itu terlihat seorang pria berhelm yang segera menuntun sebuah sepeda motor dari lokasi kejadian ke area yang lebih aman. Lalu seorang penjual bubur yang semula menolong pria itu segera kembali ke lapak.
Tentu saja seluruh peristiwa ini tidak lepas dari perhatian orang-orang yang melintas, apalagi karena insiden berbahaya tersebut terjadi di sebuah area yang tampaknya sangat ramai dilewati pengendara sepeda motor.
Insiden ini tentu juga membuat publik takjub, sebagaimana terlihat di kolom komentar. Selain bersyukur karena pengendara motor itu selamat, warganet juga mengkritik keputusannya membeli serta membawa petasan tidak dengan cara yang aman.
"Untung orangnya gpp," komentar warganet.
"Untung gak ada yang kenapa napa," sambung warganet lain.
"Kayak ada turbonya tuh beat," ledek warganet.
"Ngeriiii," ujar warganet.
"Kayanya di masukin ke tas tuh petasan, kalo ga di masukin tas lain cerita, bisa ancur pinggang/punggung nya yang bawa motor," tutur warganet.
"Ngga kebayang pas meledaknya ya Allah," timpal yang lain, turut bersimpati dengan insiden yang terjadi.
Sanksi Pidana untuk Penjual dan Pengguna Petasan
Melansir laman yuridis.id, ternyata ada sanksi pidana yang mengintai para penjual dan pengguna petasan. Hal ini tak lepas dari kemampuan petasan untuk meledak sehingga dapat membahayakan penggunanya maupun orang di sekitarnya.
Hal ini seperti diatur di Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Barangsiapa yang menguasai suatu bahan peledak dapat menerima sederet sanksi, mulai dari penjara maksimal 20 tahun sampai hukuman mati.
Kemudian di Pasal 187 KUHP juga dijelaskan mengenai sanksi pidana bagi orang-orang yang sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir. Hukuman yang diberikan bervariasi, seperti penjara 12 tahun sampai maksimal penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
Viral Bocah SD Rela Tak Santap Menu Makan Siang Gratis Demi Ibunya, Alasan di Baliknya Bikin Mewek
-
Pas Band Guncang Sirkuit Sentul saat Kampanye Akbar Rudy Susmanto
-
Keaslian Jersey-nya Viral Dipertanyakan, Selebgram Ini Beri Balasan Menohok
-
Viral! Pengakuan Hasto Soal Jokowi dan Anies Picu Said Didu Serukan Tolak Calon Jokowi
-
Perputaran Uang Judol Capai Rp 900 T, Susi Pudjiastuti Prihatin
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
Terkini
-
Soal Opsi TPS Darurat, Ini Kata Pemkab Bogor
-
Disdukcapil Kabupaten Bogor Buka Lebih Banyak Slot Layanan, Masyarakat Diuntungkan
-
Dukung Penuh Paslon Rudy-Ade, Rachmat Yasin: Bogor Akan Semakin Berkembang
-
Atang-Annida Optimis Rebut Hati Warga Bogor
-
Pesta Bogor Hepi Sendi-Melli, Ribuan Relawan Siap Rebut Kemenangan di Pilkada