Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 10 Agustus 2022 | 06:00 WIB
Petasan meledak hingga membuat jalan dibanjiri sepihan kertas dan kepulan asap tebal diduga akibat terkena panas knalpot sepeda motor di Citayam, Kabupaten Bogor. (Instagram/@infodepok_id)

SuaraBogor.id - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pengendara sepeda motor yang mengalami insiden tak terduga ketika membawa petasan yang baru dibelinya.

Pasalnya, petasan itu malah meledak. Beruntung tampaknya pembeli itu masih selamat dari ledakan berbahaya yang terjadi, begitu pula dengan sepeda motornya.

Melansir video yang diunggah akun Instagram @infodepok_id petasan itu malah meledak.

"Seorang warga yang membawa petasan tiba-tiba meledak saat diangkut dengan sepeda motor," tutur @infodepok_id menerangkan kronologi kejadian, seperti dikutip Suarajabar.id -jaringan Suara.com, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga: Soroti Kasus Dugaan Suap Yang Dilakukan Ade Yasin, Pengamat: Ihsan Diduga Korban Pemerasan BPK

Melansir keterangan di kolom caption, kemungkinan ledakan ini terjadi karena petasan yang terkena panas dari knalpot sepeda motor. Sementara peristiwanya terjadi di dekat Perumahan Duren Baru Permai di Citayam, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Terlihat banyak kertas putih bertebaran di lokasi kejadian, diduga merupakan komponen dari petasan yang meledak tersebut. Asap juga terlihat masih mengepul di lokasi tersebut.

Sementara itu terlihat seorang pria berhelm yang segera menuntun sebuah sepeda motor dari lokasi kejadian ke area yang lebih aman. Lalu seorang penjual bubur yang semula menolong pria itu segera kembali ke lapak.

Tentu saja seluruh peristiwa ini tidak lepas dari perhatian orang-orang yang melintas, apalagi karena insiden berbahaya tersebut terjadi di sebuah area yang tampaknya sangat ramai dilewati pengendara sepeda motor.

Insiden ini tentu juga membuat publik takjub, sebagaimana terlihat di kolom komentar. Selain bersyukur karena pengendara motor itu selamat, warganet juga mengkritik keputusannya membeli serta membawa petasan tidak dengan cara yang aman.

Baca Juga: Diresmikan Ridwan Kamil, Viral Ikon Situ Rawa Kalong Ditutup, Publik: Dibuat Doang Tapi Tidak Bisa Dinikmati

"Untung orangnya gpp," komentar warganet.

"Untung gak ada yang kenapa napa," sambung warganet lain.

"Kayak ada turbonya tuh beat," ledek warganet.

"Ngeriiii," ujar warganet.

"Kayanya di masukin ke tas tuh petasan, kalo ga di masukin tas lain cerita, bisa ancur pinggang/punggung nya yang bawa motor," tutur warganet.

"Ngga kebayang pas meledaknya ya Allah," timpal yang lain, turut bersimpati dengan insiden yang terjadi.

Sanksi Pidana untuk Penjual dan Pengguna Petasan

Melansir laman yuridis.id, ternyata ada sanksi pidana yang mengintai para penjual dan pengguna petasan. Hal ini tak lepas dari kemampuan petasan untuk meledak sehingga dapat membahayakan penggunanya maupun orang di sekitarnya.

Hal ini seperti diatur di Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Barangsiapa yang menguasai suatu bahan peledak dapat menerima sederet sanksi, mulai dari penjara maksimal 20 tahun sampai hukuman mati.

Kemudian di Pasal 187 KUHP juga dijelaskan mengenai sanksi pidana bagi orang-orang yang sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir. Hukuman yang diberikan bervariasi, seperti penjara 12 tahun sampai maksimal penjara seumur hidup.

Load More