Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 11 Agustus 2022 | 12:45 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran memberikan konferensi pers terkait kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Gedung rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBogor.id - Kasus pembunuhan Brigadir J perlahan mulai terbongkar, setelah Timsus Polri menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka dugaan pembunuhan berencana.

Menanggapi hal itu, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menilai tim khusus yang dibentuk Polri sudah bekerja dengan baik dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J.

"Presiden sudah minta Polri melakukan upaya penuntasan kasusnya itu. Dan sekarang sudah berjalan, sekarang sudah sampai tahap sudah membentuk tim dan tim sudah bekerja dengan baik," kata Wapres, mengutip dari Antara.

Saat ini kata dia, sudah ada beberapa tersangka yang sudah ditangani dan mendapatkan apresiasi masyarakat.
Menurut Ma'ruf, saat ini tim yang dibentuk Polri sedang mendalami motif pembunuhan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Dikira Bukan Sosok Asli Istri Ferdy Sambo, LPSK: Itu Adalah Sosok Asli dan Orang Sama

"Jadi ini kepolisian sudah melaksanakan apa yang diminta Presiden. Karena itu ditunggu saja sampai selesai nanti," terangnya.

Adapun penyidik tim khusus Polri pada hari ini, Kamis, melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J di Mako Brimob, Klapa Dua Depok.

"Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Terkait pemeriksaan Ferdy Sambo, Dedi mengungkapkan bahwa, pihak tim khusus Polri berkoordinasi dengan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu.

Baca Juga: Motif Penembakan Brigadir J Belum Terungkap, Kabareskrim Polri: Biarlah Jadi Konsumsi Penyidik

Load More